Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
01 August 2025 |
14:39 WIB
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur baru. Keputusan ini diambil dalam rangka bagian dari memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025). Penetapan libur bersama ini diharapkan dimanfaatkan masyarakat untuk merayakan HUT ke-80 RI dengan lebih khidmat sekaligus meriah.
Baca juga: Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ucap Juri.
Juri berharap agar perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI kali ini lebih semarak dengan aneka lomba yang dapat menumbuhkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas. Dia menekankan bahwa peringatan kemerdekaan tidak boleh hanya terpusat di nasional, tetapi juga digelar di daerah.
Pihaknya lantas mengajak masyarakat, instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, dan pihak swasta untuk turut berpartisipasi. Salah satu bentuk partisipasi yang diharapkan adalah memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan adanya pengumuman terbaru, jumlah hari libur tahun ini pun mengalami penambahan. Meski begitu, Juri Ardiantoro tidak memberikan penjelasan secara rinci apakah libur 18 Agustus 2025 termasuk dalam kategori libur nasional atau cuti bersama.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah meresmikan tema dan logo peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara peluncuran berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025). Acara tersebut juga menjadi tanda dimulainya rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan tahun ini.
Tema yang diangkat tahun ini adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Tema ini mencerminkan semangat persatuan, saling pengertian, dan tekad bersama untuk memajukan bangsa.
Tema ini akan menjadi identitas utama dalam berbagai kegiatan peringatan yang dirancang untuk dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan dari pemilihan tema ini adalah untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, rasa optimisme terhadap masa depan, serta kebanggaan sebagai warga negara.
Sementara itu, logo resmi HUT ke-80 RI juga mengusung semangat senada, yakni Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama. Ini sebagai simbol kebersamaan dan persatuan seluruh elemen bangsa.
Logo tersebut menampilkan angka “80” dalam warna merah putih dengan desain sederhana, berbentuk dua bidang silinder yang membentuk angka 8 dan 0. Elemen di dalamnya melambangkan dua inti kekuatan: semangat untuk bersatu dan berdaulat.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025). Penetapan libur bersama ini diharapkan dimanfaatkan masyarakat untuk merayakan HUT ke-80 RI dengan lebih khidmat sekaligus meriah.
Baca juga: Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ucap Juri.
Juri berharap agar perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI kali ini lebih semarak dengan aneka lomba yang dapat menumbuhkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas. Dia menekankan bahwa peringatan kemerdekaan tidak boleh hanya terpusat di nasional, tetapi juga digelar di daerah.
Pihaknya lantas mengajak masyarakat, instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, dan pihak swasta untuk turut berpartisipasi. Salah satu bentuk partisipasi yang diharapkan adalah memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan adanya pengumuman terbaru, jumlah hari libur tahun ini pun mengalami penambahan. Meski begitu, Juri Ardiantoro tidak memberikan penjelasan secara rinci apakah libur 18 Agustus 2025 termasuk dalam kategori libur nasional atau cuti bersama.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah meresmikan tema dan logo peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara peluncuran berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025). Acara tersebut juga menjadi tanda dimulainya rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan tahun ini.
Tema yang diangkat tahun ini adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Tema ini mencerminkan semangat persatuan, saling pengertian, dan tekad bersama untuk memajukan bangsa.
Tema ini akan menjadi identitas utama dalam berbagai kegiatan peringatan yang dirancang untuk dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan dari pemilihan tema ini adalah untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, rasa optimisme terhadap masa depan, serta kebanggaan sebagai warga negara.
Sementara itu, logo resmi HUT ke-80 RI juga mengusung semangat senada, yakni Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama. Ini sebagai simbol kebersamaan dan persatuan seluruh elemen bangsa.
Logo tersebut menampilkan angka “80” dalam warna merah putih dengan desain sederhana, berbentuk dua bidang silinder yang membentuk angka 8 dan 0. Elemen di dalamnya melambangkan dua inti kekuatan: semangat untuk bersatu dan berdaulat.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.