Sound Horeg Bisa Bikin Telinga Rusak Permanen, Begini Penjelasan Dokter
01 August 2025 |
16:30 WIB
Sound horeg menjadi fenomena yang menuai pro dan kontra dalam beberapa waktu terakhir. Istilah ini merujuk tumpukan speaker besar yang disusun pada pick up hingga truk, kemudian disetel sehingga menghasilkan suara musik menggelegar di sepanjang jalannya kendaraan.
Beberapa waktu lalu, sound horeg pun terancam dikenakan fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena semakin meresahkan masyarakat. Ya, bahkan pemerintah desa di Kabupaten Malang baru-baru ini mengeluarkan surat imbauan yang meminta warganya, terutama bayi, lansia, dan yang sedang sakit untuk mengungsi saat digelarnya karnaval.
Lantas bagaimana dampak sound horeg dari sisi kesehatan pendengaran? dr. Ashadi Budi, spesialis telinga hidung tenggorok bedah kepala dan leher dari RS Pondok Indah menerangkan suara yang dihasilkan sound horeg melebihi batas pendengaran yang aman.
Baca juga: Paparan Suara Bising Bahayakan Telinga Anak, Cek Langkah Menjaga Kesehatan Pendengaran
Dia menyebut, menurut World Health Organization (WHO), ambang batas aman suara pada umumnya di bawah 85 desibel (dB) untuk durasi yang lama. Bila di atas 85 db apalagi paparan suaranya terbilang lama, dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
“Makin keras suara yang kita dengarkan dan semakin lama, berisiko merusak pendengaran. Jangan salah, kerusakannya bisa permanen,” katanya saat ditemui awak media di bilangan Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ashadi menjelaskan, manusia memang memiliki kemampuan menangkap suara. Akan tetapi, semakin keras suara yang masuk ke dalam telinga, otomatis semakin besar untuk kehilangan pendengaran.
Untuk suara manusia meskipun berupa teriakan di hadapan telinga, hal ini menurutnya minim risiko gangguan pendengaran karena manuia memiliki level naik turunnya suara. Namun yang menjadi masalah adalah suara mesin dalam hal ini speaker. “Kalau diberikan sekian desibel selama sekian waktu, berisiko menurunkan pendengaran,” tegasnya.
Sayangnya, karena sound horeg menghasilkan suara musik yang dinilai menghibur, banyak masyarakat yang lupa atau mengabaikan risiko tersebut. Kondisi ini juga berlaku pada pengguna earphone atau penikmat konser.
Ashadi menjelaskan, penggunaan earphone lebih dari 1 jam dan volumenya lebih dari 60 persen, menimbulkan risiko turunnya pendengaran. “Tapi, apakah langsung pasti rusak, belum tentu. Gendang telinga ada sistem peredam. Waktu ada suara terlalu berisik, akan narik ke dalam agar suara tidak masuk ke koklea. Earphone rules-nya 60 menit, 60 persen,” tuturnya.
Sementara saat menonton konser, biasanya akan menimbulkan telinga berdengung. Kata Ashadi, ini terjadi karena sel-sel rambut di dalam telinga menjadi berantakan.
Cara untuk mengatasinya yakni berisitirahat atau tidak melakukan aktivitas terlalu tinggi setelah menonton konser. Pemulihannya bisa dilakukan dalam jangka waktu 1-2 hari. Sementara pengguna headphone yang tidak memiliki fitur Active Noise Cancellation (ANC) dan digunakan saat tidur, menurutnya juga bisa menurunkan pendengaran.
Baca juga: Kenali Jenis-jenis Gangguan Pendengaran & Pemicunya
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Beberapa waktu lalu, sound horeg pun terancam dikenakan fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena semakin meresahkan masyarakat. Ya, bahkan pemerintah desa di Kabupaten Malang baru-baru ini mengeluarkan surat imbauan yang meminta warganya, terutama bayi, lansia, dan yang sedang sakit untuk mengungsi saat digelarnya karnaval.
Lantas bagaimana dampak sound horeg dari sisi kesehatan pendengaran? dr. Ashadi Budi, spesialis telinga hidung tenggorok bedah kepala dan leher dari RS Pondok Indah menerangkan suara yang dihasilkan sound horeg melebihi batas pendengaran yang aman.
Baca juga: Paparan Suara Bising Bahayakan Telinga Anak, Cek Langkah Menjaga Kesehatan Pendengaran
Dia menyebut, menurut World Health Organization (WHO), ambang batas aman suara pada umumnya di bawah 85 desibel (dB) untuk durasi yang lama. Bila di atas 85 db apalagi paparan suaranya terbilang lama, dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
“Makin keras suara yang kita dengarkan dan semakin lama, berisiko merusak pendengaran. Jangan salah, kerusakannya bisa permanen,” katanya saat ditemui awak media di bilangan Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ashadi menjelaskan, manusia memang memiliki kemampuan menangkap suara. Akan tetapi, semakin keras suara yang masuk ke dalam telinga, otomatis semakin besar untuk kehilangan pendengaran.
Untuk suara manusia meskipun berupa teriakan di hadapan telinga, hal ini menurutnya minim risiko gangguan pendengaran karena manuia memiliki level naik turunnya suara. Namun yang menjadi masalah adalah suara mesin dalam hal ini speaker. “Kalau diberikan sekian desibel selama sekian waktu, berisiko menurunkan pendengaran,” tegasnya.
Sayangnya, karena sound horeg menghasilkan suara musik yang dinilai menghibur, banyak masyarakat yang lupa atau mengabaikan risiko tersebut. Kondisi ini juga berlaku pada pengguna earphone atau penikmat konser.
Ashadi menjelaskan, penggunaan earphone lebih dari 1 jam dan volumenya lebih dari 60 persen, menimbulkan risiko turunnya pendengaran. “Tapi, apakah langsung pasti rusak, belum tentu. Gendang telinga ada sistem peredam. Waktu ada suara terlalu berisik, akan narik ke dalam agar suara tidak masuk ke koklea. Earphone rules-nya 60 menit, 60 persen,” tuturnya.
Sementara saat menonton konser, biasanya akan menimbulkan telinga berdengung. Kata Ashadi, ini terjadi karena sel-sel rambut di dalam telinga menjadi berantakan.
Cara untuk mengatasinya yakni berisitirahat atau tidak melakukan aktivitas terlalu tinggi setelah menonton konser. Pemulihannya bisa dilakukan dalam jangka waktu 1-2 hari. Sementara pengguna headphone yang tidak memiliki fitur Active Noise Cancellation (ANC) dan digunakan saat tidur, menurutnya juga bisa menurunkan pendengaran.
Baca juga: Kenali Jenis-jenis Gangguan Pendengaran & Pemicunya
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.