Ilustrasi Obat Herbal (Sumber Foto: Freepik)

Daftar 15 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Ditarik BPOM Juni 2025

23 July 2025   |   07:00 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 15 produk obat herbal atau obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) sepanjang periode Juni 2025. Temuan ini diperoleh setelah dilakukan pengawasan rutin berkelanjutan oleh BPOM sejak awal tahun. 

Sebelumnya, BPOM juga telah merilis daftar produk OBA mengandung BKO yang ditemukan selama triwulan 1 serta pada periode April dan Mei 2025.

Berdasarkan temuan terbaru, menurut hasil pengujian laboratorium, mayoritas dari 15 produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, yaitu zat aktif dalam obat keras yang umumnya digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Kosmetik dengan Klaim Bisa Ditelan

Sildenafil sitrat hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis. Penggunaan BKO sildenafil sitrat tanpa kontrol pengawasan tenaga medis berisiko menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan. 

Efek yang mungkin timbul akibat mengonsumsi obat tradisional mengandung BKO yaitu nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, bahkan serangan jantung. Risiko ini akan bertambah berat terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang mengonsumsi obat tertentu.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan peredaran produk seperti ini sangat berbahaya karena dikemas sebagai produk obat tradisional atau obat herbal. 

“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut, Taruna Ikrar juga menjelaskan bahwa peredaran produk ilegal dan berbahaya masih terus berlangsung dengan modus yang makin beragam. Beberapa di antaranya pemasaran melalui platform daring, media sosial, hingga jalur distribusi sembunyi-sembunyi yang sulit dilacak. 

Produk semacam ini seringkali diklaim sebagai suplemen peningkat stamina, khususnya bagi pria. Namun, kandungannya menyimpan bahaya tersembunyi yang tidak diinformasikan kepada konsumen. Sebagai tindak lanjut, seluruh produk tersebut telah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan, sebagai bagian dari upaya pengawasan intensif yang terus dilakukan secara nasional. 

Tidak hanya itu, BPOM juga melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusinya. Langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak terdaftar.

Terakhir BPOM kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk OBA maupun suplemen kesehatan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM, yang bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id. Selain itu, konsumen disarankan untuk menghindari produk dengan klaim khasiat instan dan harga yang tidak wajar. 

Baca juga: BPOM Tarik 92 Merek Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan. Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas,” tutupnya.
 

15 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat

  1. Bubalus  
  2. Linzi Don Mai Dan
  3. Sultan
  4. Raja Jahanam
  5. Kapsul Tradisional Spontan
  6. DAUN MUJARAB
  7. PUSAKA DAYAK X-TRA
  8. NEW GALI-GALI
  9. NEW URAT KUDA FORMULA PLUS
  10. Sari Daun kelor
  11. Slim Ty (slimming capsule)
  12. Kopi Arab Platinum
  13. Surya Sehat Java Dwipa 2
  14. Madu Kuat
  15. Kopi Cleng

SEBELUMNYA

Jakarta Fashion & Food Festival 2025 Bakal Hadirkan Koleksi Desainer Asia hingga Eropa

BERIKUTNYA

Sinopsis Project Y, Film Han So-hee dan Jeon Jong-seo yang Debut di TIFF

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: