Produk suplemen Dr. LSW (Sumber Foto: BPOM)

BPOM Tarik Produk Dr. LSW, Suplemen Ilegal dengan Klaim Pemutih Kulit

28 August 2025   |   20:34 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan peredaran suplemen kesehatan ilegal bermerek Dr. Lee Soo Wook (Dr. LSW) yang marak dijual secara daring melalui berbagai platform marketplace dan media sosial. Produk ini dikemas dalam botol berisi 50 kapsul dengan klaim mengandung L-glutathione 500 mg, serta mencantumkan tulisan “Produk Korea Selatan”, “FDA, Korea Food and Drug Administration”, serta klaim indikasi sebagai pemutih kulit (whitening).

Produk suplemen Dr. LSW dipastikan tidak terdaftar di BPOM. Namun, hasil pengawasan siber yang dilakukan BPOM sepanjang Oktober 2024 hingga April 2025 mengungkap 1.837 tautan penjualan produk ini di berbagai marketplace dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp21,3 miliar. 

Baca juga: Kulit Segar Alami Tanpa Make-up Tebal, Ini Bedanya Skin Tint dan BB Cream

Data sebaran menunjukkan bahwa penjualan terbanyak berada di Pulau Jawa, meliputi DKI Jakarta (830 tautan), Jawa Barat (542 tautan), Jawa Timur (145 tautan), Banten (116 tautan), dan Jawa Tengah (104 tautan). 

Sementara itu, sekitar 100 tautan lainnya tersebar di berbagai wilayah lain di Indonesia, termasuk di Sumatra dan Kalimantan. BPOM menegaskan, produk ini tidak ditemukan dijual melalui gerai konvensional atau toko fisik.

Selain temuan penjualan, BPOM menerima laporan masyarakat melalui kanal TikTok Direktorat Cegah Tangkal mengenai efek samping yang muncul setelah mengonsumsi produk Dr. LSW. Beberapa konsumen mengeluhkan gejala mual, muntah, dan sesak napas. 

Menindaklanjuti aduan tersebut, BPOM melakukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium dari beberapa platform marketplace. Hasil investigasi menunjukkan adanya perbedaan visual pada kemasan produk, termasuk ukuran, desain, logo, hologram, warna cangkang kapsul, serta warna dan tekstur serbuk di dalamnya. 

Lebih mengejutkan, pengujian laboratorium menemukan tidak adanya kandungan L-glutathione dalam sampel produk, bertolak belakang dengan klaim pada label.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa glutathione dikategorikan sebagai asam amino dan dapat digunakan dalam suplemen kesehatan sesuai Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2022, dengan batas konsumsi maksimal 600 mg per hari. Namun, penggunaan zat ini hanya boleh diklaim untuk memelihara kesehatan, bukan sebagai pemutih kulit.

“Penggunaan glutathione dalam dosis tidak sesuai dapat menimbulkan efek samping berbahaya, mulai dari gangguan hati, ginjal, pernapasan, hingga masalah hipopigmentasi,” ujar Taruna.

BPOM bekerja sama dengan pengelola e-commerce, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menurunkan seluruh tautan penjualan produk ilegal Dr. LSW. Mengingat tingginya nilai penjualan, BPOM juga memperluas pengawasan daring terhadap produk suplemen sejenis tanpa izin edar, termasuk merek Glumony, Glutacid, dan Gloura.

Pelaku yang terbukti memproduksi atau mengedarkan produk ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu melakukan pengecekan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi suplemen kesehatan. 

“Jadi, suplemen kesehatan merek Dr. LSW ini adalah produk ilegal. Perlu diingat bahwa klaim produk suplemen kesehatan tidak boleh digunakan sebagai pemutih kulit. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk ini,” ujar Taruna Ikrar.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti hasil sampling dan pengujian produk Dr. LSW serta menyampaikan informasi terkait perkembangan hasilnya. Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan produk suplemen kesehatan yang mencantumkan promosi atau klaim berlebihan.

SEBELUMNYA

Peneliti BRIN Ungkap Tikus Hutan Baru dari Gunung Tompotika, Apa Keunikannya?

BERIKUTNYA

Vivo V60 Bawa Kamera Flagship yang Pas Buat Nonton Konser

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga