BPOM temukan kosmetik ilegal (Sumber gambar: laman BPOM)

BPOM Tarik 92 Merek Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya

24 February 2025   |   17:33 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Bagi Genhype yang gemar menggunakan produk kecantikan, ada kabar yang perlu diwaspadai. BPOM baru saja mengungkap temuan mengejutkan terkait 91 merek kosmetik ilegal hasil pengawasan yang dilakukan pada 10-18 Februari 2025.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa selama sembilan hari pengawasan, pihaknya menemukan 4.334 item dengan total 205.133 pieces kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau melanggar ketentuan.

Baca juga: BPOM Rilis Daftar 54 Produk Skincare Berbahaya, Ada PINKFLASH dan LA MEI LA

“Termasuk produk skincare berlabel biru yang tidak sesuai aturan, kosmetik tanpa izin edar, cara penggunaan yang menyalahi definisi kosmetik, hingga produk kedaluwarsa,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip pada Senin (24/2/2025).

Tak hanya jumlahnya yang mengejutkan, nilai ekonomi dari kosmetik ilegal ini juga melonjak drastis. Jika tahun lalu angkanya tercatat Rp2,8 miliar pada periode yang sama, kini meningkat hingga 10 kali lipat menjadi Rp31,7 miliar.

Peningkatan ini diduga dipengaruhi oleh perubahan perilaku konsumen yang semakin banyak membeli kosmetik secara daring, terutama setelah mendapatkan rekomendasi dari influencer atau pemengaruh.

“Hal ini kemudian dimanfaatkan oknum untuk menjajakan kosmetik ilegal atau mengandung bahan dilarang/berbahaya,” ujarnya.

Dia menambahkan, tren kosmetik ilegal yang viral pada saat ini tidak hanya berupa produk tanpa izin edar, palsu, dan dilarang/berbahaya. Namun, produk perawatan kulit beretiket biru dan injeksi kecantikan yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Dari total produk ilegal yang ditemukan, 60 persen di antaranya adalah produk dari luar negeri dan didistribusikan melalui platform daring. Selain itu, produk ilegal itu juga kerap mencantumkan nomor izin edar fiktif.

“Pertama, mereka palsukan nomor izin edar lain, kemudian diproduksi dan diedarkan. Ini pelanggaran dan kita akan lanjut ke pro-justitia. Kedua, menempatkan nomor izin edar di etiket biru, padahal tidak pakai nomor izin edar. Ini bagian untuk mengelabui konsumen dan akan kita tindak serius,” tegasnya.

Taruna juga mengatakan bahwa BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 709 sarana. Dari total itu, 340 di antaranya atau 48 persen tidak memenuhi ketentuan. Di antara sarana yang tidak memenuhi ketentuan, 40 persennya adalah distributor.

Sementara itu, 25,59 persen berupa klinik kecantikan, reseller 18,24 persen, Badan Usaha Pemilik Notifikasi Kosmetik/BUPN 5 persen, industry 4,71 persen, pemilik merek 3,53 persen, dan importir 2,94 persen.

Berikut 91 merek kosmetik ilegal yang ditarik dari peredaran: 
  1. 24k essence
  2. Gecomo
  3. O'Melin
  4. Acne Forte
  5. Glow Expres
  6. Organic Beauty
  7. ADS
  8. Happy Playdate
  9. Peinfen
  10. Al Noble
  11. Hchana
  12. Perfectx
  13. Alnece
  14. Heart's Love
  15. Qiciy
  16. BNC
  17. Heng Fang
  18. Qinfeiyan
  19. Bogota
  20. IBCCCNDC
  21. Qiweitang
  22. Brosky
  23. ICVC
  24. RBC
  25. Char Zieg
  26. Jaysuing
  27. RCM
  28. Charismalux
  29. Karseell
  30. Rheyna Skin
  31. Cindynal
  32. Kate Tokyo
  33. Ribeskin
  34. Colour Geometry
  35. Lameila
  36. Ruieofian
  37. Cwinter
  38. Lanqin
  39. Rykaergel
  40. Daixuere
  41. Letsglow
  42. Sadoer
  43. Deo Everyday
  44. Liftheng
  45. Sakura
  46. Deonatulle
  47. Lily'Cute
  48. Si'Jiyuta
  49. Destiny Pour
  50. Femme
  51. Loves Me
  52. SP Special
  53. Devnen
  54. Lulaa
  55. Super Dr
  56. Dicuma
  57. Magk
  58. Svmy
  59. Dinda Skin Care
  60. Maycheer
  61. Tanako
  62. Dirham Wardi
  63. Meidian
  64. TWG
  65. Doctor Perm
  66. Meilime
  67. Umiss
  68. Dr Ballen
  69. Meso Glow
  70. Vaeaina
  71. Dr Dian
  72. Mesologica MD
  73. Venalisa
  74. Edute Alice
  75. Missfny
  76. Verfons
  77. Eelhoe
  78. Mokeru
  79. Xuerouyar
  80. Fatimah
  81. N+ Honey Nail
  82. Yi Ruoyi
  83. FDF
  84. Neutro Skin
  85. ZNXIMER
  86. FNY
  87. New Joy
  88. Zoo Son
  89. Fuyan
  90. NLSM
  91. FW Papaya
  92. Oilash

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Deretan Kendaraan Terbaik dan Peluncuran Terbaru yang Mencuri Perhatian di IIMS 2025

BERIKUTNYA

Awas, Ada 2 Modus Baru Peredaran Kosmetik Ilegal di Indonesia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: