Musisi Sal Priadi Terima Royalti Senilai Rp114 Juta dari WAMI
19 July 2025 |
07:52 WIB
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mencatatkan perkembangan positif penggunaan karya atas lagu-lagu dari para pencipta muda. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya jumlah royalti yang diterima para pencipta lagu generasi baru tersebut.
Salah satu pencipta yang mendapat sorotan adalah Sal Priadi, yang dalam periode distribusi jilid kedua tahun ini menerima royalti sebesar Rp114 juta. Jumlah tersebut didapat dari penggunaan karya-karyanya yang dilaporkan dan dibayarkan oleh para pengguna sepanjang Januari-Maret 2025.
Baca juga: Hakim MK Soroti Kasus Agnez Mo & Vidi Aldiano, Pertanyakan Soal Tata Kelola Royalti
President Director WAMI Adi Adrian mengatakan perkembangan ini menandakan tren yang menggembirakan dalam ekosistem musik Indonesia. Sebab, Musisi muda seperti Sal tak hanya menunjukkan kualitas karya yang kuat, tetapi juga konsistensi dalam pemanfaatan lagu mereka di berbagai kanal.
"Kami ingin meng-highlight ada kemunculan generasi baru musik, salah satunya Sal Priadi yang menerima Rp114 juta lebih nett dalam distribusi kali ini," ungkap Adi dalam konferensi pers di Jakarta.
Adi menyebut bahwa Sal termasuk anggota baru di LMK WAMI dan baru mulai bergabung sekitar Januari 2025. Meski terhitung baru, pencatatan karya-karya musiknya terbilang rapi sehingga proses pengumpulan royalti pun berlangsung lancar.
Selain Sal Priadi, musisi lain yang juga tercatat menerima royalti cukup tinggi adalah Baskara Putra, sosok di balik grup musik Hindia, .Feast, dan Lomba Sihir. Meski begitu, menurut catatan WAMI, Baskara hanya bersedia namanya dicantumkan tanpa menyebutkan secara rinci jumlah royalti yang diterimanya dalam periode distribusi kali ini.
Sementara itu, sejumlah pencipta lagu lainnya juga menunjukkan performa positif dalam hal penerimaan royalti pada tahun ini. Beberapa nama yang menonjol antara lain Eross Candra dari Sheila on 7, Ade Nurulianto (Govinda), Roby Satria (Geisha), serta Roza Candra dan Tri Suaka. Mereka termasuk dalam daftar kreator yang karyanya banyak digunakan di berbagai medium, sehingga menghasilkan royalti yang signifikan.
Di sisi lain, Melly Goeslaw kembali mencatatkan namanya sebagai salah satu penerima royalti bersih terbesar tahun ini. Dia memperoleh total Rp262 juta pada periode distribusi terbaru. Sebagai informasi, pada periode Maret lalu, Melly tercatat menerima royalti hingga Rp559,9 juta.
Dalam distribusi royalti jilid kedua ini, WAMI membagikan royalti bersih dengan total lebih dari Rp47 miliar yang bersumber dari tiga kategori, yakni digital, non digital, serta luar negeri (overseas). Pembagian royalti periode merupakan bagian dari skema distribusi baru LMK WAMI.
Mulai tahun ini, WAMI memutuskan untuk membagi royalti kepada para pencipta musik tiga kali dalam setahun, yakni pada Maret, Juli, dan November. Pada periode Juli ini, pembagian royalti dilakukan berdasarkan penggunaan karya yang telah dilaporkan dan dibayarkan selama Januari hingga April 2025.
Berbeda dengan distribusi sebelumnya pada Maret, periode ini tidak menyertakan pembagian royalti minimum. Jadi, distribusi ini kali ini hanya dilakukan atas karya-karya yang sudah dilaporkan dan dibayarkan penggunaannya untuk seluruh anggota LMK WAMI.
Akibatnya, jumlah pencipta yang menerima royalti pada periode ini kemungkinan lebih sedikit dibanding distribusi sebelumnya. Hal ini disebabkan karena perhitungan hanya didasarkan pada penggunaan karya yang telah dilaporkan dan dibayar oleh pengguna lisensi.
Meski begitu, WAMI menegaskan bahwa karya yang sudah dilaporkan penggunaannya namun pembayarannya belum masuk hingga batas waktu yang ditentukan, royaltinya akan tetap disalurkan pada periode distribusi berikutnya.
Salah satu pencipta yang mendapat sorotan adalah Sal Priadi, yang dalam periode distribusi jilid kedua tahun ini menerima royalti sebesar Rp114 juta. Jumlah tersebut didapat dari penggunaan karya-karyanya yang dilaporkan dan dibayarkan oleh para pengguna sepanjang Januari-Maret 2025.
Baca juga: Hakim MK Soroti Kasus Agnez Mo & Vidi Aldiano, Pertanyakan Soal Tata Kelola Royalti
President Director WAMI Adi Adrian mengatakan perkembangan ini menandakan tren yang menggembirakan dalam ekosistem musik Indonesia. Sebab, Musisi muda seperti Sal tak hanya menunjukkan kualitas karya yang kuat, tetapi juga konsistensi dalam pemanfaatan lagu mereka di berbagai kanal.
"Kami ingin meng-highlight ada kemunculan generasi baru musik, salah satunya Sal Priadi yang menerima Rp114 juta lebih nett dalam distribusi kali ini," ungkap Adi dalam konferensi pers di Jakarta.
Adi menyebut bahwa Sal termasuk anggota baru di LMK WAMI dan baru mulai bergabung sekitar Januari 2025. Meski terhitung baru, pencatatan karya-karya musiknya terbilang rapi sehingga proses pengumpulan royalti pun berlangsung lancar.
Selain Sal Priadi, musisi lain yang juga tercatat menerima royalti cukup tinggi adalah Baskara Putra, sosok di balik grup musik Hindia, .Feast, dan Lomba Sihir. Meski begitu, menurut catatan WAMI, Baskara hanya bersedia namanya dicantumkan tanpa menyebutkan secara rinci jumlah royalti yang diterimanya dalam periode distribusi kali ini.
Sementara itu, sejumlah pencipta lagu lainnya juga menunjukkan performa positif dalam hal penerimaan royalti pada tahun ini. Beberapa nama yang menonjol antara lain Eross Candra dari Sheila on 7, Ade Nurulianto (Govinda), Roby Satria (Geisha), serta Roza Candra dan Tri Suaka. Mereka termasuk dalam daftar kreator yang karyanya banyak digunakan di berbagai medium, sehingga menghasilkan royalti yang signifikan.
Di sisi lain, Melly Goeslaw kembali mencatatkan namanya sebagai salah satu penerima royalti bersih terbesar tahun ini. Dia memperoleh total Rp262 juta pada periode distribusi terbaru. Sebagai informasi, pada periode Maret lalu, Melly tercatat menerima royalti hingga Rp559,9 juta.
Dalam distribusi royalti jilid kedua ini, WAMI membagikan royalti bersih dengan total lebih dari Rp47 miliar yang bersumber dari tiga kategori, yakni digital, non digital, serta luar negeri (overseas). Pembagian royalti periode merupakan bagian dari skema distribusi baru LMK WAMI.
Mulai tahun ini, WAMI memutuskan untuk membagi royalti kepada para pencipta musik tiga kali dalam setahun, yakni pada Maret, Juli, dan November. Pada periode Juli ini, pembagian royalti dilakukan berdasarkan penggunaan karya yang telah dilaporkan dan dibayarkan selama Januari hingga April 2025.
Berbeda dengan distribusi sebelumnya pada Maret, periode ini tidak menyertakan pembagian royalti minimum. Jadi, distribusi ini kali ini hanya dilakukan atas karya-karya yang sudah dilaporkan dan dibayarkan penggunaannya untuk seluruh anggota LMK WAMI.
Akibatnya, jumlah pencipta yang menerima royalti pada periode ini kemungkinan lebih sedikit dibanding distribusi sebelumnya. Hal ini disebabkan karena perhitungan hanya didasarkan pada penggunaan karya yang telah dilaporkan dan dibayar oleh pengguna lisensi.
Meski begitu, WAMI menegaskan bahwa karya yang sudah dilaporkan penggunaannya namun pembayarannya belum masuk hingga batas waktu yang ditentukan, royaltinya akan tetap disalurkan pada periode distribusi berikutnya.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.