LMK WAMI Kembali Salurkan Royalti Musik Rp47 Miliar
19 July 2025 |
09:00 WIB
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mulai menyalurkan royalti untuk periode kedua tahun 2025. Pada distribusi kali ini, WAMI membagikan royalti bersih dengan total lebih dari Rp47 miliar yang bersumber dari tiga kategori, yakni digital, non digital, serta luar negeri (overseas).
President Director WAMI Adi Adrian mengatakan pembagian royalti pada periode ini merupakan bagian dari skema distribusi baru LMK-nya. Dia menyebut mulai tahun ini, WAMI memutuskan untuk membagi royalti kepada para pencipta musik tiga kali dalam setahun, yakni pada Maret, Juli, dan November.
Baca juga: Musisi Sal Priadi Terima Royalti Senilai Rp114 Juta dari WAMI
Pada periode Juli ini, pembagian royalti dilakukan berdasarkan penggunaan karya yang telah dilaporkan dan dibayarkan selama Januari hingga April 2025. Hingga saat ini, WAMI tercatat telah menaungi lebih dari 5.000 pencipta dan penerbit musik.
"Distribusi royalti adalah wujud tanggung jawab sebagai Lembaga Manajemen Kolektif dalam mengelola royalti para pencipta. Transparansi dan keadilan bukan hanya tanggung jawab, tetapi merupakan prinsip utama yang kami jaga untuk terus membangun kepercayaan publik dan ekosistem musik yang berkelanjutan," ungkap Adi dalam konferensi pers di kantor WAMI, Jakarta.
Berbeda dengan distribusi sebelumnya pada Maret, periode ini tidak menyertakan pembagian royalti minimum. Jadi, distribusi ini kali ini hanya dilakukan atas karya-karya yang sudah dilaporkan dan dibayarkan penggunaannya untuk seluruh anggota LMK WAMI.
Hal ini membuat jumlah penerima royalti lebih sedikit dibandingkan distribusi sebelumnya, namun sekaligus memperkuat prinsip keadilan berbasis data aktual. Adi mengatakan proses distribusi dilakukan berdasarkan penerimaan royalti atas lisensi dan laporan penggunaan lagu dari para pengguna, bukan berdasarkan tanggal penggunaan karya saja.
Oleh karena itu, tidak semua penggunaan karya pada periode Januari–April akan langsung terbayarkan dalam distribusi ini, karena tergantung pada kelengkapan serta waktu penerimaan data dan pembayaran dari pengguna.
"Penggunaan yang data dan pembayaran royaltinya diterima setelah periode ini akan didistribusikan pada periode distribusi berikutnya," imbuhnya.
Menurut Adi, dalam catatan WAMI pada periode ini terdapat penurunan royalti pada beberapa komposer yang sebelumnya dalam jumlah besar, terutama karena adanya penurunan penerimaan royalti dari luar negeri (overseas).
Namun, menururnya, hal ini masih merupakan hal wajar. Sebab, jumlah royalti memang selalu bersifat fluktuatif, tergantung sepenuhnya pada frekuensi dan konteks penggunaan karya di ruang publik.
Adi mengatakan laporan distribusi telah dikirimkan kepada seluruh penerima royalti pada 17 Juli 2025 lalu. Kemudian, proses transfer dana akan dilakukan selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah laporan tersebut dikirimkan.
"WAMI terus berkomitmen untuk menjalankan proses distribusi secara transparan, akurat, dan tepat waktu demi mendukung keberlanjutan karya para pencipta dan pemilik hak terkait di Indonesia," tegasnya.
Dalam periode ini, WAMI juga kembali mengumumkan daftar nama komposer dengan perolehan tertinggi. Melly Goeslaw tercatat sebagai salah satu penerima royalti bersih terbesar dengan total Rp262 juta. Pada periode Maret, Melly tercatat menerima royalti sebesar Rp559,9 juta.
Kemudian, nama-nama lain yang juga masuk ke jajaran penerima royalti yang cukup besar ialah Eross Candra (Sheila on 7), Ade Nurulianto (Govinda), Roby Satria (Geisha), Roza Candra, Tri Suaka, dan Daniel Baskara Putra (Hindia, .Feast).
President Director WAMI Adi Adrian mengatakan pembagian royalti pada periode ini merupakan bagian dari skema distribusi baru LMK-nya. Dia menyebut mulai tahun ini, WAMI memutuskan untuk membagi royalti kepada para pencipta musik tiga kali dalam setahun, yakni pada Maret, Juli, dan November.
Baca juga: Musisi Sal Priadi Terima Royalti Senilai Rp114 Juta dari WAMI
Pada periode Juli ini, pembagian royalti dilakukan berdasarkan penggunaan karya yang telah dilaporkan dan dibayarkan selama Januari hingga April 2025. Hingga saat ini, WAMI tercatat telah menaungi lebih dari 5.000 pencipta dan penerbit musik.
"Distribusi royalti adalah wujud tanggung jawab sebagai Lembaga Manajemen Kolektif dalam mengelola royalti para pencipta. Transparansi dan keadilan bukan hanya tanggung jawab, tetapi merupakan prinsip utama yang kami jaga untuk terus membangun kepercayaan publik dan ekosistem musik yang berkelanjutan," ungkap Adi dalam konferensi pers di kantor WAMI, Jakarta.
Berbeda dengan distribusi sebelumnya pada Maret, periode ini tidak menyertakan pembagian royalti minimum. Jadi, distribusi ini kali ini hanya dilakukan atas karya-karya yang sudah dilaporkan dan dibayarkan penggunaannya untuk seluruh anggota LMK WAMI.
Hal ini membuat jumlah penerima royalti lebih sedikit dibandingkan distribusi sebelumnya, namun sekaligus memperkuat prinsip keadilan berbasis data aktual. Adi mengatakan proses distribusi dilakukan berdasarkan penerimaan royalti atas lisensi dan laporan penggunaan lagu dari para pengguna, bukan berdasarkan tanggal penggunaan karya saja.
Oleh karena itu, tidak semua penggunaan karya pada periode Januari–April akan langsung terbayarkan dalam distribusi ini, karena tergantung pada kelengkapan serta waktu penerimaan data dan pembayaran dari pengguna.
"Penggunaan yang data dan pembayaran royaltinya diterima setelah periode ini akan didistribusikan pada periode distribusi berikutnya," imbuhnya.
Menurut Adi, dalam catatan WAMI pada periode ini terdapat penurunan royalti pada beberapa komposer yang sebelumnya dalam jumlah besar, terutama karena adanya penurunan penerimaan royalti dari luar negeri (overseas).
Namun, menururnya, hal ini masih merupakan hal wajar. Sebab, jumlah royalti memang selalu bersifat fluktuatif, tergantung sepenuhnya pada frekuensi dan konteks penggunaan karya di ruang publik.
Adi mengatakan laporan distribusi telah dikirimkan kepada seluruh penerima royalti pada 17 Juli 2025 lalu. Kemudian, proses transfer dana akan dilakukan selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah laporan tersebut dikirimkan.
"WAMI terus berkomitmen untuk menjalankan proses distribusi secara transparan, akurat, dan tepat waktu demi mendukung keberlanjutan karya para pencipta dan pemilik hak terkait di Indonesia," tegasnya.
Dalam periode ini, WAMI juga kembali mengumumkan daftar nama komposer dengan perolehan tertinggi. Melly Goeslaw tercatat sebagai salah satu penerima royalti bersih terbesar dengan total Rp262 juta. Pada periode Maret, Melly tercatat menerima royalti sebesar Rp559,9 juta.
Kemudian, nama-nama lain yang juga masuk ke jajaran penerima royalti yang cukup besar ialah Eross Candra (Sheila on 7), Ade Nurulianto (Govinda), Roby Satria (Geisha), Roza Candra, Tri Suaka, dan Daniel Baskara Putra (Hindia, .Feast).
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.