Ternyata Ini Alasan Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19
29 March 2023 |
16:37 WIB
Belantika musik Indonesia kembali menghangat, terbaru, musisi Ahmad Dhani secara tegas melarang vokalis Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19 dalam konser atau solo panggungnya. Hal ini dikarenakan band yang diampunya itu akan melakukan tour besar tahun ini.
Tak hanya itu, faktor lain Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu dari Dewa 19 dikarenakan beberapa Event Organizer (EO) diduga tidak membayarkan royalti pada karya-karyanya yang dinyanyikan oleh Once. Tentu saja ini merugikan dirinya sebagai komposer.
Baca juga: Mundur dari WAMI, Ahmad Dhani Pilih Urus Royalti secara Mandiri
"Secara spesifik, saya melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," papar Ahmad Dhani dikutip dari laman Instagram Indomusikgram, Rabu, (29/3/23).
Ayah lima anak itu kemudian mengungkapkan alasan mengapa Once Mekel dilarang untuk membawakan lagu milik Dewa 19 untuk umum. Salah satunya dikarenakan dalam waktu dekat ini dia akan melakukan tour konser bersama Dewa 19 dengan jadwal yang cukup padat.
"Kenapa? Karena Dewa saat ini sedang melakukan tour setelah Lebaran, itu setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu jalannya tour," jelasnya.
Kendati begitu, Ahmad Dhani masih memperbolehkan Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu buatannya selain milik Dewa 19. Pasalnya lagu tersebut tidak akan mengganggu jalannya tour dan mengganggu kemurnian konser mereka dalam waktu dekat ini.
"Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa aja. Lagu-lagu saya yang ada di T.R.I.A.D., lagu saya di Ahmad Band, di Reza Artamevia boleh, spesifik di Dewa saja [yang tidak boleh]," imbuh Ahmad Dhani.
Tidak lama kemudian musisi berusia 50 tahun itu juga memberikan kabar baru di laman Instagram pribadinya. Dhani mengaku sedang berada di kantor Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).
Dia mengungkap bahwa telah mendapatkan pengetahuan bahwa pengarang lagu (komposer) memang boleh mendeclare atau melarang penyanyi yang menembangkan karya pengarang lagu tanpa seizin komposer di laman Instagram atau media sosial lainnya.
"Oleh karena itu para penyanyi lagu yang ingin menyanyikan lagu dari semua komposer di Indonesia harus meminta izin dari komposer yang bersangkutan," tandas Ahmad Dhani dalam instagram pribadinya.
Sekedar informasi, ketentuan membawakan lagu orang lain memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. UU tersebut diadopsi dari berbagai negara di Eropa dan Amerika untuk menghargai dan menghormati sebuah karya.
Tak hanya itu, pada pasal 35 dalam UU Hak Cipta juga disebutkan bahwa pencipta dan atau pemegang hak terkait harus mendapatkan imbalan dalam bentuk royalti. Kendati begitu, musisi bisa saja tidak perlu membayar royalti jika sudah membuat kesepakatan dengan pemilik atau pemegang hak terkait.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Tak hanya itu, faktor lain Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu dari Dewa 19 dikarenakan beberapa Event Organizer (EO) diduga tidak membayarkan royalti pada karya-karyanya yang dinyanyikan oleh Once. Tentu saja ini merugikan dirinya sebagai komposer.
Baca juga: Mundur dari WAMI, Ahmad Dhani Pilih Urus Royalti secara Mandiri
"Secara spesifik, saya melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," papar Ahmad Dhani dikutip dari laman Instagram Indomusikgram, Rabu, (29/3/23).
Ayah lima anak itu kemudian mengungkapkan alasan mengapa Once Mekel dilarang untuk membawakan lagu milik Dewa 19 untuk umum. Salah satunya dikarenakan dalam waktu dekat ini dia akan melakukan tour konser bersama Dewa 19 dengan jadwal yang cukup padat.
"Kenapa? Karena Dewa saat ini sedang melakukan tour setelah Lebaran, itu setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu jalannya tour," jelasnya.
Kendati begitu, Ahmad Dhani masih memperbolehkan Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu buatannya selain milik Dewa 19. Pasalnya lagu tersebut tidak akan mengganggu jalannya tour dan mengganggu kemurnian konser mereka dalam waktu dekat ini.
"Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa aja. Lagu-lagu saya yang ada di T.R.I.A.D., lagu saya di Ahmad Band, di Reza Artamevia boleh, spesifik di Dewa saja [yang tidak boleh]," imbuh Ahmad Dhani.
Tidak lama kemudian musisi berusia 50 tahun itu juga memberikan kabar baru di laman Instagram pribadinya. Dhani mengaku sedang berada di kantor Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).
Dia mengungkap bahwa telah mendapatkan pengetahuan bahwa pengarang lagu (komposer) memang boleh mendeclare atau melarang penyanyi yang menembangkan karya pengarang lagu tanpa seizin komposer di laman Instagram atau media sosial lainnya.
"Oleh karena itu para penyanyi lagu yang ingin menyanyikan lagu dari semua komposer di Indonesia harus meminta izin dari komposer yang bersangkutan," tandas Ahmad Dhani dalam instagram pribadinya.
Sekedar informasi, ketentuan membawakan lagu orang lain memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. UU tersebut diadopsi dari berbagai negara di Eropa dan Amerika untuk menghargai dan menghormati sebuah karya.
Tak hanya itu, pada pasal 35 dalam UU Hak Cipta juga disebutkan bahwa pencipta dan atau pemegang hak terkait harus mendapatkan imbalan dalam bentuk royalti. Kendati begitu, musisi bisa saja tidak perlu membayar royalti jika sudah membuat kesepakatan dengan pemilik atau pemegang hak terkait.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.