Dari Garuda hingga Bhinneka, Ini Alasan Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan
14 July 2025 |
17:30 WIB
Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional bukan keputusan simbolik semata. Tanggal ini dipilih karena memiliki landasan historis yang kuat, merujuk pada terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, yang menetapkan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Momentum tersebut dianggap sebagai tonggak penting dalam pembentukan identitas kebangsaan Indonesia, di mana nilai-nilai persatuan dalam keberagaman resmi diangkat sebagai filosofi hidup bangsa.
Baca juga: Menbud Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam taklimat resminya, Senin (14/7/2025), sekaligus menampik anggapan bahwa tanggal 17 Oktober dipilih karena bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, Fadli menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat jati diri bangsa melalui pelestarian budaya.
Dia menekankan, landasan penetapan ini merujuk pada dasar sejarah yang jelas, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
Menurut Fadli, PP tersebut menjadi tonggak penetapan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Momentum ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa makna persatuan dalam keberagaman adalah warisan berharga yang harus terus dijaga lintas generasi.
"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," kata Fadli dalam taklimat resminya, Senin (14/7/2025).
Fadli menegaskan, penetapan Hari Kebudayaan memiliki tujuan yang jelas. Pertama, memperkuat identitas nasional dengan mengingatkan kembali arti penting Lambang Garuda Pancasila dan filosofi Bhinneka Tunggal Ika sebagai perekat bangsa. Kedua, mendorong semangat pelestarian kebudayaan agar tetap relevan di era modern dan menjadi pondasi pembangunan yang kokoh.
Ketiga, menurut Fadli, Hari Kebudayaan diharapkan menumbuhkan kebanggaan budaya di kalangan generasi muda agar mampu menjadikannya sebagai sumber inspirasi dan kekuatan menghadapi tantangan global yang terus bergerak dinamis.
Selain itu, Fadli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya nilai-nilai kebudayaan nasional. Negara, katanya, ingin memastikan budaya tetap menjadi salah satu pilar peradaban bangsa, sekaligus dasar dalam membangun karakter dan kesejahteraan masyarakat.
Gagasan penetapan Hari Kebudayaan ini diklaim juga tidak semata-mata lahir dari lingkaran birokrasi kementerian. Fadli menyebut, inisiatif awal justru datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta. Sejak Januari 2025, para maestro seni tradisi dan kontemporer di Yogyakarta melakukan kajian mendalam sebelum akhirnya menyampaikan rekomendasi resmi kepada Kementerian Kebudayaan.
Secara historis, pemilihan tanggal 17 Oktober juga memiliki pijakan yang kuat. Dalam PP Nomor 66 Tahun 1951 Pasal 5 disebutkan arti semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berasal dari kata “bhinna” (berbeda) dan “ika” (satu), sehingga bermakna “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.
Semboyan inilah yang menggambarkan bagaimana bangsa Indonesia mampu mempersatukan berbagai perbedaan suku, agama, ras, dan budaya menjadi kekuatan bersama. Menurut Fadli, semangat ini juga menjadi fondasi penetapan Hari Kebudayaan, agar publik selalu ingat pada akar jati diri yang mempersatukan.
Dengan diresmikannya Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober, Kementerian Kebudayaan mengajak semua pihak, mulai dari akademisi, komunitas budaya, hingga masyarakat umum, untuk menjadikan momentum ini sebagai gerakan bersama merawat warisan leluhur.
"17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa," pungkasnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Momentum tersebut dianggap sebagai tonggak penting dalam pembentukan identitas kebangsaan Indonesia, di mana nilai-nilai persatuan dalam keberagaman resmi diangkat sebagai filosofi hidup bangsa.
Baca juga: Menbud Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam taklimat resminya, Senin (14/7/2025), sekaligus menampik anggapan bahwa tanggal 17 Oktober dipilih karena bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, Fadli menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat jati diri bangsa melalui pelestarian budaya.
Dia menekankan, landasan penetapan ini merujuk pada dasar sejarah yang jelas, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
Menurut Fadli, PP tersebut menjadi tonggak penetapan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Momentum ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa makna persatuan dalam keberagaman adalah warisan berharga yang harus terus dijaga lintas generasi.
"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," kata Fadli dalam taklimat resminya, Senin (14/7/2025).
Fadli menegaskan, penetapan Hari Kebudayaan memiliki tujuan yang jelas. Pertama, memperkuat identitas nasional dengan mengingatkan kembali arti penting Lambang Garuda Pancasila dan filosofi Bhinneka Tunggal Ika sebagai perekat bangsa. Kedua, mendorong semangat pelestarian kebudayaan agar tetap relevan di era modern dan menjadi pondasi pembangunan yang kokoh.
Ketiga, menurut Fadli, Hari Kebudayaan diharapkan menumbuhkan kebanggaan budaya di kalangan generasi muda agar mampu menjadikannya sebagai sumber inspirasi dan kekuatan menghadapi tantangan global yang terus bergerak dinamis.
Selain itu, Fadli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya nilai-nilai kebudayaan nasional. Negara, katanya, ingin memastikan budaya tetap menjadi salah satu pilar peradaban bangsa, sekaligus dasar dalam membangun karakter dan kesejahteraan masyarakat.
Gagasan penetapan Hari Kebudayaan ini diklaim juga tidak semata-mata lahir dari lingkaran birokrasi kementerian. Fadli menyebut, inisiatif awal justru datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta. Sejak Januari 2025, para maestro seni tradisi dan kontemporer di Yogyakarta melakukan kajian mendalam sebelum akhirnya menyampaikan rekomendasi resmi kepada Kementerian Kebudayaan.
Secara historis, pemilihan tanggal 17 Oktober juga memiliki pijakan yang kuat. Dalam PP Nomor 66 Tahun 1951 Pasal 5 disebutkan arti semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berasal dari kata “bhinna” (berbeda) dan “ika” (satu), sehingga bermakna “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.
Semboyan inilah yang menggambarkan bagaimana bangsa Indonesia mampu mempersatukan berbagai perbedaan suku, agama, ras, dan budaya menjadi kekuatan bersama. Menurut Fadli, semangat ini juga menjadi fondasi penetapan Hari Kebudayaan, agar publik selalu ingat pada akar jati diri yang mempersatukan.
Dengan diresmikannya Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober, Kementerian Kebudayaan mengajak semua pihak, mulai dari akademisi, komunitas budaya, hingga masyarakat umum, untuk menjadikan momentum ini sebagai gerakan bersama merawat warisan leluhur.
"17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa," pungkasnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.