Panduan Lengkap Skrining Menggunakan BPJS Kesehatan
06 July 2025 |
18:05 WIB
Genhype, skrining kesehatan merupakan langkah penting untuk pencegahan dini dari berbagai penyakit kronis. Sayangnya, kebiasaan ini masih belum melekat di sebagian besar masyarakat Indonesia. Akibatnya, tak sedikit pasien yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi yang sudah fatal.
Menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2023, hanya 39,87 persen penduduk Indonesia yang telah melakukan skrining penyakit tidak menular. Dalam laporan tersebut, terungkap juga bahwa sebanyak 32,6 persen penduduk usia di atas 20 tahun belum pernah memeriksa tekanan darah.
Selain itu, sebanyak 80,82 persen tidak pernah mengukur lingkar perut, 35,61 persen jarang memantau berat badan, 61,6 persen belum pernah memeriksa kadar kolesterol, dan 62,6 persen tidak mengetahui kadar gula darahnya.
Baca Juga: 21 Penyakit dan Layananan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Per Juni 2025
Rendahnya tingkat pemeriksaan ini memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini masih sangat minim, padahal langkah sederhana ini bisa mencegah komplikasi penyakit serius di kemudian hari.
Dengan kondisi demikian, pemerintah sudah sejak 2024 mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59. Perpres itu mengatur tentang pentingnya perluasan layanan skrining kesehatan bagi peserta JKN. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini penyakit kronis agar risiko komplikasi bisa ditekan sedini mungkin.
Saat ini, masyarakat yang telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa melakukan skrining dengan mudah. Berbagai penyakit serius dapat dideteksi lebih awal melalui layanan skrining BPJS Kesehatan.
Di antaranya adalah diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung iskemik, dan stroke yang merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Skrining juga mencakup deteksi kanker seperti kanker leher rahim, kanker payudara, kanker usus besar, dan kanker paru-paru.
Selain itu, layanan ini dapat mengenali kondisi anemia pada remaja putri, tuberkulosis (TBC), hepatitis, penyakit paru-paru kronis, serta kelainan genetik seperti thalasemia. Dengan melakukan skrining, harapannya penanganan penyakit dapat dilakukan lebih cepat dan tepat, sehingga mengurangi risiko komplikasi.
Kemudian, masyarakat juga diharapkan menjadi memiliki pemahaman kondisi kesehatan secara mandiri. Nantinya, peserta juga bisa melihat hasil penilaian langsung untuk mengetahui apakah berisiko rendah, sedang, atau tinggi terhadap penyakit tertentu.
Hasil skrining dapat dibawa dan dikonsultasikan kepada dokter di FKTP tempat peserta terdaftar. Jika hasil menunjukkan risiko sedang atau tinggi, misalnya terhadap diabetes melitus, peserta akan diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pemantauan intensif.
Skrining kesehatan ini bisa dimulai kapan saja dan di mana saja. Berikut adalah tahapan melakukan skrining kesehatan melalui BPJS Kesehatan:
Menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2023, hanya 39,87 persen penduduk Indonesia yang telah melakukan skrining penyakit tidak menular. Dalam laporan tersebut, terungkap juga bahwa sebanyak 32,6 persen penduduk usia di atas 20 tahun belum pernah memeriksa tekanan darah.
Selain itu, sebanyak 80,82 persen tidak pernah mengukur lingkar perut, 35,61 persen jarang memantau berat badan, 61,6 persen belum pernah memeriksa kadar kolesterol, dan 62,6 persen tidak mengetahui kadar gula darahnya.
Baca Juga: 21 Penyakit dan Layananan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Per Juni 2025
Rendahnya tingkat pemeriksaan ini memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini masih sangat minim, padahal langkah sederhana ini bisa mencegah komplikasi penyakit serius di kemudian hari.
Dengan kondisi demikian, pemerintah sudah sejak 2024 mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59. Perpres itu mengatur tentang pentingnya perluasan layanan skrining kesehatan bagi peserta JKN. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini penyakit kronis agar risiko komplikasi bisa ditekan sedini mungkin.
Saat ini, masyarakat yang telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa melakukan skrining dengan mudah. Berbagai penyakit serius dapat dideteksi lebih awal melalui layanan skrining BPJS Kesehatan.
Di antaranya adalah diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung iskemik, dan stroke yang merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Skrining juga mencakup deteksi kanker seperti kanker leher rahim, kanker payudara, kanker usus besar, dan kanker paru-paru.
Selain itu, layanan ini dapat mengenali kondisi anemia pada remaja putri, tuberkulosis (TBC), hepatitis, penyakit paru-paru kronis, serta kelainan genetik seperti thalasemia. Dengan melakukan skrining, harapannya penanganan penyakit dapat dilakukan lebih cepat dan tepat, sehingga mengurangi risiko komplikasi.
Kemudian, masyarakat juga diharapkan menjadi memiliki pemahaman kondisi kesehatan secara mandiri. Nantinya, peserta juga bisa melihat hasil penilaian langsung untuk mengetahui apakah berisiko rendah, sedang, atau tinggi terhadap penyakit tertentu.
Hasil skrining dapat dibawa dan dikonsultasikan kepada dokter di FKTP tempat peserta terdaftar. Jika hasil menunjukkan risiko sedang atau tinggi, misalnya terhadap diabetes melitus, peserta akan diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pemantauan intensif.
Skrining kesehatan ini bisa dimulai kapan saja dan di mana saja. Berikut adalah tahapan melakukan skrining kesehatan melalui BPJS Kesehatan:
Cek Terlebih Dahulu Status BPJS Kesehatan Pengguna:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk dengan menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Pilih menu “Peserta” untuk melihat informasi kepesertaan.
- Status akan terlihat apakah "Aktif" atau "Nonaktif".
- Jika aktif, akan ditampilkan juga informasi fasilitas kesehatan (FKTP) dan kelas layanan Anda.
- Jika status menunjukkan “Nonaktif”, Anda akan diminta melakukan aktivasi ulang, melunasi iuran tertunggak, atau memperbarui data di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Lakukan Pendaftaran Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS serta password yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Lengkapi data diri dan isi sejumlah pertanyaan seputar kebiasaan hidup serta riwayat kesehatan pribadi.
- Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan hasil skrining berupa tingkat risiko dan saran tindak lanjut.
Alternatif Pendaftaran Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
- Buka laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha, lalu klik “Cari Peserta”.
- Baca dan setujui syarat skrining yang muncul.
- Isi formulir skrining yang mencakup data diri serta pertanyaan mengenai pola hidup dan riwayat kesehatan.
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan hasil skrining lengkap dengan rekomendasi medis yang diperlukan.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.