Era Serba AI, Indonesia Masih Kekurangan 2,7 Juta Talenta Digital
30 June 2025 |
17:22 WIB
Tak bisa dihindari, dunia makin hari kian lekat dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dengan segala pro-kontra yang ditimbulkan. Untuk menyongsong era serba AI, kebutuhan akan talenta-talenta digital tambah mendesak. Inilah yang menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa ada sejumlah tantangan utama dalam upaya transformasi digital Indonesia, yang harus segera diatasi agar negara ini bisa berdaulat penuh di ranah maya.
Dia menyebut, tantangan itu adalah kesenjangan infrastruktur digital, ancaman serangan siber, dan defisit talenta digital. Nezar secara spesifik menyoroti isu kurangnya sumber daya manusia bidang digital di dalam negeri.
Baca juga: Mengenal Project Nirmala, Metahuman AI Otonom Pertama di Indonesia
Sebab, Indonesia diproyeksikan membutuhkan lebih dari 12 juta talenta digital pada 2030. Akan tetapi, lanjutnya, negeri ini masih kekurangan 2,7 juta di antaranya. Kesenjangan ini bisa menghambat seluruh proses transformasi digital yang dibutuhkan guna menyambut era serba AI kiwari.
Hal itu sejalan dengan temuan McKinsey pada tahun lalu yang menyatakan bahwa di kawasan Asia Tenggara, 90 persen eksekutif menyebut kekurangan talenta digital sebagai hambatan utama transformasi. Padahal di tingkat global, mayoritas perusahaan kini telah mengadopsi teknologi berbasis kecerdasan buatan dalam operasional mereka.
Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa pengembangan talenta digital menjadi hal yang sangat penting untuk menuju kedaulatan digital Indonesia. Dia yakin, dengan sumber daya manusia yang baik, keterbatasan infrastruktur bisa diatasi guna menghadirkan inovasi kemajuan teknologi.
“Talenta digital ini menurut saya proyek nomor satu, infrastruktur mungkin bisa terbatas, tapi kalau orangnya kreatif dia bisa taklukkan keterbatasan itu. China membuktikan itu dengan keterbatasan. Begitu juga India, dengan talenta yang baik mereka bisa lebih maju dalam adopsi teknologi digital,” katanya dalam keterangan resmi.
Wamenkomdigi juga menilai bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar teknologi kecerdasan buatan. Ibu Pertiwi, lanjutnya, harus berdaulat digital di tengah derasnya arus transformasi global dengan menyiapkan ekosistem yang kuat. Ini meliputi riset dan pengembangan, komputasi, regulasi, hingga talenta digital unggulan.
Dia melanjutkan, salah satu jalan pembuka untuk menuju kedaulatan itu adalah perlunya membuat regulasi AI yang jelas, dengan Atlas of AI menjadi pedoman dalam pembuatannya.
“Sebetulnya jelas sekali kalau kita ingin membuat satu regulasi dan lain sebagainya, kita harus lihat geopolitik pengembangan AI ini. Atlas of AI itu harus jadi pedoman untuk membuat regulasi AI untuk Indonesia, kalau kita mau teknologi yang berdaulat,” katanya dalam acara Mencapai Seabad Indonesia Merdeka.
Nezar juga menyebut bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang strategis untuk industri cip dan komputasi AI, semisal nikel, boron, dan mineral penting lainnya. Kendati begitu, masih belum ada desain besar yang mengakomodasi kekayaan itu sebagai bagian dari ekosistem AI nasional dan global.
Selain itu, juga perihal kehadiran pusat riset dan klaster komputasi dalam negeri yang kuat, baik dari sisi perangkat keras, infrastruktur, maupun kapasitas data, yang dinilai mendesak. Sebab, tanpa research and development pengembangan teknologi AI untuk Indonesia yang berdaulat akan sulit dilakukan.
Baca juga: Pusat Data Microsoft Hadir di Indonesia, Dorong Talenta Digital dan Inovasi Lokal
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa ada sejumlah tantangan utama dalam upaya transformasi digital Indonesia, yang harus segera diatasi agar negara ini bisa berdaulat penuh di ranah maya.
Dia menyebut, tantangan itu adalah kesenjangan infrastruktur digital, ancaman serangan siber, dan defisit talenta digital. Nezar secara spesifik menyoroti isu kurangnya sumber daya manusia bidang digital di dalam negeri.
Baca juga: Mengenal Project Nirmala, Metahuman AI Otonom Pertama di Indonesia
Sebab, Indonesia diproyeksikan membutuhkan lebih dari 12 juta talenta digital pada 2030. Akan tetapi, lanjutnya, negeri ini masih kekurangan 2,7 juta di antaranya. Kesenjangan ini bisa menghambat seluruh proses transformasi digital yang dibutuhkan guna menyambut era serba AI kiwari.
Hal itu sejalan dengan temuan McKinsey pada tahun lalu yang menyatakan bahwa di kawasan Asia Tenggara, 90 persen eksekutif menyebut kekurangan talenta digital sebagai hambatan utama transformasi. Padahal di tingkat global, mayoritas perusahaan kini telah mengadopsi teknologi berbasis kecerdasan buatan dalam operasional mereka.
Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa pengembangan talenta digital menjadi hal yang sangat penting untuk menuju kedaulatan digital Indonesia. Dia yakin, dengan sumber daya manusia yang baik, keterbatasan infrastruktur bisa diatasi guna menghadirkan inovasi kemajuan teknologi.
“Talenta digital ini menurut saya proyek nomor satu, infrastruktur mungkin bisa terbatas, tapi kalau orangnya kreatif dia bisa taklukkan keterbatasan itu. China membuktikan itu dengan keterbatasan. Begitu juga India, dengan talenta yang baik mereka bisa lebih maju dalam adopsi teknologi digital,” katanya dalam keterangan resmi.
Regulasi & Potensi AI
Wamenkomdigi juga menilai bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar teknologi kecerdasan buatan. Ibu Pertiwi, lanjutnya, harus berdaulat digital di tengah derasnya arus transformasi global dengan menyiapkan ekosistem yang kuat. Ini meliputi riset dan pengembangan, komputasi, regulasi, hingga talenta digital unggulan. Dia melanjutkan, salah satu jalan pembuka untuk menuju kedaulatan itu adalah perlunya membuat regulasi AI yang jelas, dengan Atlas of AI menjadi pedoman dalam pembuatannya.
“Sebetulnya jelas sekali kalau kita ingin membuat satu regulasi dan lain sebagainya, kita harus lihat geopolitik pengembangan AI ini. Atlas of AI itu harus jadi pedoman untuk membuat regulasi AI untuk Indonesia, kalau kita mau teknologi yang berdaulat,” katanya dalam acara Mencapai Seabad Indonesia Merdeka.
Nezar juga menyebut bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang strategis untuk industri cip dan komputasi AI, semisal nikel, boron, dan mineral penting lainnya. Kendati begitu, masih belum ada desain besar yang mengakomodasi kekayaan itu sebagai bagian dari ekosistem AI nasional dan global.
Selain itu, juga perihal kehadiran pusat riset dan klaster komputasi dalam negeri yang kuat, baik dari sisi perangkat keras, infrastruktur, maupun kapasitas data, yang dinilai mendesak. Sebab, tanpa research and development pengembangan teknologi AI untuk Indonesia yang berdaulat akan sulit dilakukan.
Baca juga: Pusat Data Microsoft Hadir di Indonesia, Dorong Talenta Digital dan Inovasi Lokal
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.