Ilustrasi wanita usai disuntik vaksin. (Sumber gambar: Benzoix/Freepik)

Vaksin HPV Kini Bisa Diberikan ke Wanita Pra-nikah & Ibu Menyusui

25 June 2025   |   20:04 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Pemberian vaksin Human Papillomavirus (HPV) saat ini tidak bisa diabaikan. Pasalnya, imunisasi tersebut bertujuan untuk mencegah atau menghentikan penyakit yang terjadi akibat virus HPV seperti kutil hingga kanker yang terjadi di area vagina maupun sekitarnya. 

Pemberian vaksin HPV selama ini wajib diberikan kepada anak-anak, baik perempuan dan laki-laki berusia antara 10-13 tahun. Orang dewasa yang belum pernah mendapatkan vaksin atau belum pernah berhubungan seksual hingga usia 26 tahun, juga bisa menerima vaksin ini. 

Baca juga: Kemenkes Akan Gratiskan Vaksin HPV untuk Perempuan Usia 20 Tahun ke Atas

Kendati demikian, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengeluarkan rekomendasi klinis terbaru untuk vaksinasi HPV yang menargetkan dua kelompok kunci yakni wanita pra-nikah dan wanita pascapersalinan. Rekomendasi ini disusun berdasarkan bukti ilmiah terkini dan bertujuan untuk memperkuat pencegahan primer kanker serviks, sebagai jenis kanker terbanyak ketiga di Indonesia. 

Ketua Umum POGI Profesor Yudi Mulyana Hidayat menyebut masih banyak wanita usia reproduktif yang belum menjadi bagian dari upaya pencegahan kanker serviks secara menyeluruh. Padahal, setiap jam, dua wanita Indonesia meninggal akibat kanker serviks.

“Ini bukan sekadar angka, tapi panggilan darurat bagi semua pihak,” ujarnya, dikutip Hypeabis.id, Rabu (25/6/2025)

Oleh karena itu, melalui rekomendasi terbaru, POGI ingin memberikan panduan berbasis ilmiah bagi dokter dan tenaga kesehatan agar memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi kelompok pranikah dan pascapersalinan yang belum pernah menerima vaksinasi 

Ketua Kelompok Kerja Eliminasi Kanker Serviks POGI dr. Fitriyadi Kusuma, menerangka, untuk wanita,  termasuk wanita pranikah, pihaknya merekomendasikan untuk mendapat vaksin HPV. Vaksinasi sebelum aktivitas seksual dapat mencegah hingga 90 persen kanker terkait HPV, sementara pada wanita yang sudah aktif secara seksual, vaksin tetap dapat membantu dalam mengurangi risiko dan memberikan perlindungan dari kanker serviks.

Vaksinasi HPV pada masa pascapersalinan juga bisa menjadi bagian integral dari kunjungan nifas. “Vaksinasi HPV dapat diberikan untuk ibu menyusui dan dapat diberikan bersamaan dengan layanan skrining serviks,” tutur Fitriyadi. 

POGI katanya berharap rekomendasi ini dapat diadopsi secara luas oleh tenaga kesehatan dan menjadi bagian dari layanan kesehatan reproduksi rutin di seluruh Indonesia. Dengan menjadikan fase pranikah dan pascapersalinan sebagai titik masuk strategis, vaksinasi HPV diharapkan mampu menekan angka kematian akibat kanker serviks dan mempercepat tercapainya target eliminasi secara nasional dan global.

Berdasarkan data Globocan 2022, kanker serviks merupakan kanker terbanyak kedua pada wanita Indonesia, dengan lebih dari 36.000 kasus baru dan lebih dari 20.000 kasus kematian. Lebih dari 95 persen kasus ini disebabkan oleh infeksi HPV risiko tinggi.

Kanker serviks disebabkan oleh infeksi HPV dan jika tidak ditangani, dapat berakibat fatal hingga menyebabkan kematian. Di Indonesia, tipe HPV risiko tinggi yang paling umum ditemukan adalah tipe 52, 16, 18, 58, sebagian besar ditularkan melalui aktivitas seksual. Kendati demikian, infeksi HPV dapat dicegah melalui vaksinasi HPV.

Baca juga: Dampak Virus HPV pada Kesehatan Pria yang Jarang Diketahui

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Melipir Sejenak, Cek 5 Destinasi Pantai Dekat Jakarta untuk Liburan yang Berkesan

BERIKUTNYA

KAI Gelar Turnamen E-Sports Mobile Legends: Bang Bang, Cek Jadwalnya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga