Ilustrasi rumah. (Sumber gambar: Thirdman/Pexels)

7 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Rumah Bekas

18 June 2025   |   15:30 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Membeli rumah tak harus dalam kondisi baru yang ditawarkan oleh developer, tetapi bisa juga membeli rumah bekas atau second. Kenaikan harga tanah dan rumah setiap tahunnya membuat sebagian besar masyarakat memutuskan untuk membeli rumah bekas yang relatif lebih terjangkau. 
 
Ada beberapa keuntungan yang bisa didapat ketika memilih untuk membeli rumah bekas, sebagaimana dilansir dari Pashouses. Hunian second yang berada di pasaran biasanya berada di lingkungan yang lebih mapan dan berkembang. Berbeda dengan rumah-rumah baru yang kini lebih banyak hadir di pinggiran kota dengan wilayah yang masih belum terlalu berkembang atau bahkan baru.
 
Selain itu, rumah bekas biasanya dijual oleh pemiliknya lantaran butuh dana cepat, sehingga kerap dijual lebih murah dari harga pasar. Pilihannya pun sangat beragam dan bisa disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki. Hal ini tentunya bisa menjadi keuntungan sendiri bagi pembelinya. 

Baca juga: Arsitek Nilai Desain Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berisiko bagi Kesehatan dan Tak Layak Huni
 
Tak hanya itu, sebagian besar rumah bekas yang ditawarkan ke pasaran adalah rumah siap huni sehingga pembeli hanya perlu mengisinya dengan furnitur. Jika kondisinya tetap terjaga dengan baik, bukan tidak mungkin rumah bekas pun tetap memiliki potensi investasi properti bagi pemiliknya. 
 
Meski demikian, membeli rumah bekas tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan agar Genhype bisa mendapat rumah bekas dengan kualitas yang baik sehingga nyaman dan aman untuk ditinggali. Berikut adalah tips membeli rumah bekas sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber. 


1. Pilih lokasi yang ideal 

Hal pertama yang harus dipertimbangkan ialah lokasi rumah bekas yang akan dibeli. Sebaiknya, pilih lokasi rumah di kawasan yang telah berkembang bahkan mapan. Pilih rumah yang memiliki akses jalan yang baik, transportasi umum, fasilitas pendidikan hingga kesehatan.
 
Selain itu, pastikan lokasi rumah dekat dengan tempat-tempat komersial dan bisnis seperti toko, tempat makan, pasar dan sebagainya. Kalian pun perlu memeriksa keadaan di sekitar lokasi rumah, apakah memiliki sumber air yang bagus atau tidak.
 
Termasuk, penting juga untuk mengecek apakah lokasi rumah terkena banjir atau tidak, bagaimana tingkat kriminalitas kawasannya, serta tingkat kemacetan jalan-jalan sekitarnya. Semua hal itu tentunya berpengaruh pada keamanan dan kenyamanan selama tinggal. 
 

V

Penting untuk mengecek rumah bekas secara teliti. (Sumber gambar: Mart Production/Pexels)

2. Periksa kondisi rumah dengan teliti 

Lantaran rumah bekas biasanya telah dihuni selama bertahun-tahun, diperlukan ketelitian dalam mengecek kondisinya sebelum memutuskan untuk membelinya. Ada banyak bagian yang perlu diperiksa, mulai dari kelembaban dinding, material kayu terutama pada kusen pintu dan jendela, dan sistem suplai air bersih.
 
Selain itu, amati bagian atap dan genting pastikan tidak ada retakan dan karat, periksa apakah ada kebocoran seperti noda air, dan perhatikan dinding apakah ada lubang atau retakan yang disebabkan kelembapan. Lalu buka keran air untuk mengecek aliran dan kualitas air, serta lihat sistem perkabelan dan pembuangan rumah. 


3. Cari tahu riwayat rumah 

Penting juga untuk memeriksa riwayat rumah bekas termasuk aspek legalitasnya. Pemeriksaan ini dapat membantu kalian untuk mencari tahu, apakah semua aspek hukum yang meliputi rumah sudah “bersih” dan aman. Jika memungkinkan, gunakan jasa ahli seperti agen properti, notaris, dan sebagainya untuk membantu dalam proses pembelian rumah bekas.  
 
Selain itu, kalian pun perlu mengetahui usia rumah saat hendak membelinya. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi risiko yang dihadapi. Jika rumah bekas yang akan dibeli belum mencapai 10 tahun, bisa dibilang rumah tersebut masih tergolong muda.

Namun, jika rumah second yang ingin dibeli berusia lebih dari 30 tahun, berarti rumah tersebut sudah dianggap tua, sehingga perlu memikirkan tindakan renovasinya.
 

Penting untuk mengecek rumah bekas secara teliti. (Sumber gambar: Mart Production/Pexels)

Penting untuk mengecek kelengkapan dokumen rumah bekas. (Sumber gambar: Rdne/Pexels)

4. Cek kelengkapan dokumen rumah

Pastikan rumah bekas yang akan dibeli dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen rumah, untuk memastikan keabsahan kepemilikan rumah. Surat-surat yang wajib ada saat pembelian rumah bekas diantaranya Sertifikat kepemilikan rumah (SHM, SHGB, SHP) atau Surat kepemilikan tradisional (Surat Girik, Petok D, Letter C, Eigendom Verponding) jika rumah tidak punya sertifikat sah.
 
Selain itu, tanyakan juga Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Akta Jual Beli (AJB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan bukti pembayaran tagihan lainnya. Jika ada keraguan atau ketidakjelasan terkait dokumen-dokumen tersebut, konsultasikan dengan ahli hukum atau notaris. 


5. Riset harga pasar

Hal lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam membeli rumah bekas ialah mengecek harga pasar properti di lokasi yang kalian incar. Hal ini dapat membantu membuat estimasi harga rumah. Selain itu, cari tahu mengenai prospek perkembangan nilai rumah tersebut di masa mendatang, apakah dapat mendatangkan keuntungan investasi atau tidak.
 
Jika telah menemukan informasi terkait harga pasar rumah, jangan sungkan untuk menawar harga rumah jika dinilai terlalu tinggi. Sebutkan hasil harga pasaran yang kalian temukan dari riset sebelumnya, dan beri tahu jika ada kekurangan dari inspeksi bangunan yang telah dilakukan. 


6. Hindari pembayaran langsung

Hindari melakukan pembayaran langsung kepada penjual secara pribadi tanpa melalui mekanisme pembayaran yang sah. Sebaiknya, gunakan rekening bank resmi dan ajukan pembayaran melalui notaris atau agen properti yang dapat memastikan transaksi berlangsung dengan aman.
 
Selama proses pembelian, libatkanlah jasa profesional seperti notaris, pengacara, atau agen properti. Mereka dapat memberikan saran yang berharga dan membantu semua aspek hukum dan administrasi selama pembelian rumah, dan menjamin prosesnya berjalan sesuai prosedur. 
 

7. Siapkan dana renovasi 

Setelah membeli rumah second yang, tak jarang rumah tersebut memerlukan renovasi. Ini bisa saja mencakup perbaikan atau mengganti bagian-bagian yang rusak, seperti atap, lantai, dinding, dan sebagainya. Termasuk, sirkulasi udara, aliran listrik, dan saluran air pada rumah, sehingga anggaran renovasi yang disiapkan pun harus dipastikan dapat memenuhi seluruh proses perbaikan rumah.
 
Tak hanya biaya renovasi, perlu disiapkan juga biaya untuk keperluan lainnya seperti biaya akta jual beli, biaya balik nama, dan lain-lain. Biaya-biaya tersebut tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit. 

Baca juga: Perhatikan Beberapa Hal ini Agar Renovasi Rumah Enggak Boncos

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor:

SEBELUMNYA

Kaitan Hipertensi dan Gangguan Jantung, serta Pemicunya di Usia Muda

BERIKUTNYA

Asal-usul Karakter Tung Tung Tung Sahur yang Kini Lagi Viral

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga