JJ Rizal Soroti Upaya Penghilangan Sebagian Peristiwa 1998 dari Buku Sejarah Nasional Indonesia
14 June 2025 |
17:54 WIB
1
Like
Like
Like
Sejarawan JJ Rizal turut menyuarakan kegelisahan mendalam terkait wacana penghilangan, baik seluruh maupun sebagian, dari peristiwa Reformasi 1998 dalam penyusunan ulang buku Sejarah Nasional Indonesia yang tengah digarap oleh Kementerian Kebudayaan dengan orientasi penulisan dengan nada positif.
JJ Rizal menegaskan bahwa peristiwa 1998 merupakan titik penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, periode ini jadi salah satu tonggak utama dalam pembentukan kesadaran nasionalisme Indonesia pasca-Orde Baru.
“98 adalah bagian dari kesadaran bagaimana kita memandang nasionalisme. Nasionalisme kita itu kan identik dengan kemanusiaan, identik dengan mengedepankan pikiran,” ucap JJ Rizal kepada Hypeabis.id di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Tekankan Perspektif Indonesia-Sentris dengan Tone Positif
Namun, pada peristiwa 1998 tersebut, semua itu diinjak-injak oleh sikap kejahatan manusia. Dari kejahatan ekologi hingga tumbuhnya otoritarianisme yang kuat.
Menurut Rizal, jika narasi 1998 dihapus, baik seluruhnya maupun sebagian, dari narasi besar sejarah Indonesia, maka bangsa ini justru tengah kehilangan inti dari perjalanan dan pergulatan nasionalismenya.
Dia menilai bahwa nasionalisme Indonesia bukanlah sekadar konsep yang statis, melainkan proses dialektika antara kekuasaan, rakyat, dan ide kemanusiaan yang terus diperjuangkan.
"Ketika itu dihilangkan, itu tidak bisa lagi disebut sejarah nasional, karena tidak memberi tempat pada gagasan inti dari nasionalisme itu sendiri," ujarnya.
Baginya, peristiwa 1998 bukan hanya krisis politik, melainkan juga perwujudan pertarungan ide tentang masa depan bangsa. Perlawanan terhadap otoritarianisme, desakan akan demokrasi, dan jeritan kemanusiaan dalam menghadapi kekerasan negara menjadi cermin penting bagaimana rakyat Indonesia secara kolektif menegaskan kembali hak-haknya.
Menurutnya, ingatan kolektif ini tetap harus dijaga dan dilanggengkan. Sebab, ada ingatan penting yang seharusnya terus dipelajari oleh generasi-generasi berikutnya.
Isu penghilangan sebagian peristiwa 1998 belakangan memang mencuat, terutama setelah Menteri Kebudayaan tampak meragukan bahkan menyangkal kekerasan seksual yang terjadi dalam periode tersebut.
Dalam sebuah wawancara, Fadli Zon mengeklaim "tidak ada bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal", dalam peristiwa tersebut. Dia juga mengklaim bahwa informasi tersebut hanyalah rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
Ucapan Fadli mencuat saat sorotan tajam tengah mengarah pada proyek pemerintah yang tengah menggodok penulisan ulang buku sejarah Indonesia. Dalam pernyataan sebelumnya, Fadli juga menyebut penulisan ulang sejarah Indonesia itu akan mengedepankan pendekatan positif ketimbang mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan individu juga telah memprotes ucapan tersebut.
Menurut mereka, pernyataan tersebut merupakan upaya negara dalam memutihkan dosa Orde Baru. Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah melakukan pendokumentasian dan penyelidikan atas peristiwa Mei 1998, dengan kekerasan seksual sebagai bagian dari peristiwa tersebut.
Baca juga: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Rampung 70 Persen Disesuaikan dengan Temuan Terbaru
Berdasarkan laporan akhir TGPF, terdapat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditemukan dalam Peristiwa Mei 1998 dibagi dalam beberapa kategori yaitu: perkosaan, perkosaan dan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan, dan pelecehan seksual yang terjadi di dalam rumah, di jalan, dan di depan tempat usaha.
Dalam laporan tersebut, terdapat 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan/penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual yang diperoleh dari sejumlah bukti baik keterangan korban, keluarga korban, saksi mata, saksi lainnya (perawat, psikiater, psikolog, pendamping, rohaniawan), hingga keterangan dokter.
JJ Rizal menegaskan bahwa peristiwa 1998 merupakan titik penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, periode ini jadi salah satu tonggak utama dalam pembentukan kesadaran nasionalisme Indonesia pasca-Orde Baru.
“98 adalah bagian dari kesadaran bagaimana kita memandang nasionalisme. Nasionalisme kita itu kan identik dengan kemanusiaan, identik dengan mengedepankan pikiran,” ucap JJ Rizal kepada Hypeabis.id di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Tekankan Perspektif Indonesia-Sentris dengan Tone Positif
Namun, pada peristiwa 1998 tersebut, semua itu diinjak-injak oleh sikap kejahatan manusia. Dari kejahatan ekologi hingga tumbuhnya otoritarianisme yang kuat.
Menurut Rizal, jika narasi 1998 dihapus, baik seluruhnya maupun sebagian, dari narasi besar sejarah Indonesia, maka bangsa ini justru tengah kehilangan inti dari perjalanan dan pergulatan nasionalismenya.
Dia menilai bahwa nasionalisme Indonesia bukanlah sekadar konsep yang statis, melainkan proses dialektika antara kekuasaan, rakyat, dan ide kemanusiaan yang terus diperjuangkan.
"Ketika itu dihilangkan, itu tidak bisa lagi disebut sejarah nasional, karena tidak memberi tempat pada gagasan inti dari nasionalisme itu sendiri," ujarnya.
Baginya, peristiwa 1998 bukan hanya krisis politik, melainkan juga perwujudan pertarungan ide tentang masa depan bangsa. Perlawanan terhadap otoritarianisme, desakan akan demokrasi, dan jeritan kemanusiaan dalam menghadapi kekerasan negara menjadi cermin penting bagaimana rakyat Indonesia secara kolektif menegaskan kembali hak-haknya.
Menurutnya, ingatan kolektif ini tetap harus dijaga dan dilanggengkan. Sebab, ada ingatan penting yang seharusnya terus dipelajari oleh generasi-generasi berikutnya.
Isu penghilangan sebagian peristiwa 1998 belakangan memang mencuat, terutama setelah Menteri Kebudayaan tampak meragukan bahkan menyangkal kekerasan seksual yang terjadi dalam periode tersebut.
Dalam sebuah wawancara, Fadli Zon mengeklaim "tidak ada bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal", dalam peristiwa tersebut. Dia juga mengklaim bahwa informasi tersebut hanyalah rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
Ucapan Fadli mencuat saat sorotan tajam tengah mengarah pada proyek pemerintah yang tengah menggodok penulisan ulang buku sejarah Indonesia. Dalam pernyataan sebelumnya, Fadli juga menyebut penulisan ulang sejarah Indonesia itu akan mengedepankan pendekatan positif ketimbang mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan individu juga telah memprotes ucapan tersebut.
Menurut mereka, pernyataan tersebut merupakan upaya negara dalam memutihkan dosa Orde Baru. Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah melakukan pendokumentasian dan penyelidikan atas peristiwa Mei 1998, dengan kekerasan seksual sebagai bagian dari peristiwa tersebut.
Baca juga: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Rampung 70 Persen Disesuaikan dengan Temuan Terbaru
Berdasarkan laporan akhir TGPF, terdapat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditemukan dalam Peristiwa Mei 1998 dibagi dalam beberapa kategori yaitu: perkosaan, perkosaan dan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan, dan pelecehan seksual yang terjadi di dalam rumah, di jalan, dan di depan tempat usaha.
Dalam laporan tersebut, terdapat 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan/penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual yang diperoleh dari sejumlah bukti baik keterangan korban, keluarga korban, saksi mata, saksi lainnya (perawat, psikiater, psikolog, pendamping, rohaniawan), hingga keterangan dokter.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.