Pemprov Jakarta Kaji Wacana BPJS Hewan & Microchip untuk Akses Layanan Kesehatan
11 June 2025 |
20:11 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) saat ini tengah mengkaji gagasan inovatif berupa layanan kesehatan hewan mirip BPJS dan pemasangan microchip sebagai 'KTP' hewan.
Adapun sebutan BPJS Hewan tersebut merupakan terminologi saja. Pada dasarnya skema program ini berupa subsidi atau potongan harga layanan kesehatan hewan untuk masyarakat kurang mampu.
Penerapannya akan berbeda dengan BPJS pada umumnya, karena program ini tidak mewajibkan iuran dari masyarakat. Meski begitu tidak sepenuhnya gratis, melainkan berupa diskon alias pemotongan harga kepada masyarakat kurang mampu untuk berobat ke Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan).
Baca juga: 4 Manfaat Asuransi Hewan Peliharaan untuk Pemilik Anabul
Sementara itu, microchip akan dipasang pada hewan seperti kucing dan anjing untuk mencatat identitas pemilik, jenis hewan, riwayat vaksin rabies, dan status sterilisasi. Microchip ini berfungsi layaknya KTP digital hewan yang membantu dalam pendataan dan pelacakan kesehatan hewan peliharaan.
Hanya hewan yang telah dipasangi microchip yang bisa mendapatkan akses layanan pengobatan, vaksinasi, dan sterilisasi. Program ini juga akan sangat membantu para pencinta hewan, terutama cat lovers dan animal lovers yang kerap menyelamatkan hewan-hewan terlantar atau terluka di jalanan.
Selama ini, banyak dari mereka kesulitan mengakses layanan medis karena biaya di klinik hewan swasta terbilang mahal. Nantinya, mereka bisa membawa hewan ke Puskeswan dan akan mendapatkan potongan biaya.
Sementara itu Puskeswan sebagai klinik milik Pemprov DKI akan menjadi lokasi pemberian subsidi dan layanan BPJS hewan. Saat ini di DKI Jakarta baru terdapat dua Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yaitu di Puskeswan Ragunan Jakarta Selatan dan Puskeswan Pondok Ranggon Jakarta Timur.
Untuk saat ini, dua Puskeswan tersebut telah ditambah jam operasionalnya, khususnya Puskeswan Ragunan yang beroperasi sampai pukul 21.00 WIB untuk meningkatkan akses layanan darurat
Mengingat saat ini baru dua Puskeswan yang tersedia, wacana program BPJS Hewan memicu rencana penambahan hingga 10 Puskeswan lagi pada 2026 dan pada masa mendatang, agar cakupan layanan kesehatan hewan bisa menjangkau semua kalangan.
Program subsidi layanan kesehatan hewan ini juga diharapkan menjadi dorongan besar bagi peningkatan angka sterilisasi hewan di Jakarta.
Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Suku Dinas KPKP Kota/Kabupaten dan Pusyankeswannak rutin melaksanakan kegiatan sterilisasi dalam upaya mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies dan mengendalikan populasi hewan.
Capaian Sterilisasi Hewan Penular Rabies (HPR) sampai Mei 2025 sebanyak 5.534 Ekor. Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta berharap bulan selanjutnya bisa semakin meningkat.
Baca juga: 7 Hewan yang Ramah pada Manusia, Ada Masbro Kapibara
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Adapun sebutan BPJS Hewan tersebut merupakan terminologi saja. Pada dasarnya skema program ini berupa subsidi atau potongan harga layanan kesehatan hewan untuk masyarakat kurang mampu.
Penerapannya akan berbeda dengan BPJS pada umumnya, karena program ini tidak mewajibkan iuran dari masyarakat. Meski begitu tidak sepenuhnya gratis, melainkan berupa diskon alias pemotongan harga kepada masyarakat kurang mampu untuk berobat ke Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan).
Baca juga: 4 Manfaat Asuransi Hewan Peliharaan untuk Pemilik Anabul
Sementara itu, microchip akan dipasang pada hewan seperti kucing dan anjing untuk mencatat identitas pemilik, jenis hewan, riwayat vaksin rabies, dan status sterilisasi. Microchip ini berfungsi layaknya KTP digital hewan yang membantu dalam pendataan dan pelacakan kesehatan hewan peliharaan.
Hanya hewan yang telah dipasangi microchip yang bisa mendapatkan akses layanan pengobatan, vaksinasi, dan sterilisasi. Program ini juga akan sangat membantu para pencinta hewan, terutama cat lovers dan animal lovers yang kerap menyelamatkan hewan-hewan terlantar atau terluka di jalanan.
Selama ini, banyak dari mereka kesulitan mengakses layanan medis karena biaya di klinik hewan swasta terbilang mahal. Nantinya, mereka bisa membawa hewan ke Puskeswan dan akan mendapatkan potongan biaya.
Sementara itu Puskeswan sebagai klinik milik Pemprov DKI akan menjadi lokasi pemberian subsidi dan layanan BPJS hewan. Saat ini di DKI Jakarta baru terdapat dua Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yaitu di Puskeswan Ragunan Jakarta Selatan dan Puskeswan Pondok Ranggon Jakarta Timur.
Untuk saat ini, dua Puskeswan tersebut telah ditambah jam operasionalnya, khususnya Puskeswan Ragunan yang beroperasi sampai pukul 21.00 WIB untuk meningkatkan akses layanan darurat
Mengingat saat ini baru dua Puskeswan yang tersedia, wacana program BPJS Hewan memicu rencana penambahan hingga 10 Puskeswan lagi pada 2026 dan pada masa mendatang, agar cakupan layanan kesehatan hewan bisa menjangkau semua kalangan.
Program subsidi layanan kesehatan hewan ini juga diharapkan menjadi dorongan besar bagi peningkatan angka sterilisasi hewan di Jakarta.
Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Suku Dinas KPKP Kota/Kabupaten dan Pusyankeswannak rutin melaksanakan kegiatan sterilisasi dalam upaya mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies dan mengendalikan populasi hewan.
Capaian Sterilisasi Hewan Penular Rabies (HPR) sampai Mei 2025 sebanyak 5.534 Ekor. Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta berharap bulan selanjutnya bisa semakin meningkat.
Baca juga: 7 Hewan yang Ramah pada Manusia, Ada Masbro Kapibara
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.