ilustrasi (sumber : Markus Spiske /pexels)

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Indonesia Diminta Waspada

01 June 2025   |   15:00 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Setelah sempat mereda, kasus Covid-19 kembali menunjukkan tren kenaikan di sejumlah negara Asia, termasuk Thailand dan India. Laporan terbaru Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa secara global terjadi penambahan 86.865 kasus konfirmasi dan 246 kematian dalam tiga pekan terakhir.

Dari data tersebut, lonjakan kasus tertinggi terjadi di beberapa Negara, terbesar adalah Thailand mencapai 80.811 kasus, disusul Brasil 1.777 kasus, Inggris 1.166 kasus, India 723 kasus, Yunani 688 kasus, dan Perancis 283 kasus.

Sementara Indonesia sendiri melaporkan 3 kasus baru COVID-19 pada pekan ke-21 (18–24 Mei 2025), semuanya berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten, angka ini menurun dari 28 kasus pada pekan ke-19. "Secara keseluruhan, jumlah kasus konfirmasi di tahun 2025 mencapai 156 kasus tanpa adanya laporan kematian baru," dikutip dari laporan Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-21 Tahun 2025, Kemenkes, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga: Kemenkes Imbau Publik Waspada Covid-19 Usai Peningkatan Kasus di Asia

Adapun total kumulatif, sejak awal pandemi hingga pekan ke-21 tahun ini, Indonesia telah mencatat 6.830.550 kasus konfirmasi dan 162.066 kematian dengan tingkat fatalitas kasus (CFR) sebesar 2,37%.

Hingga akhir Mei 2025, WHO mencatat beberapa Variants of Interest (VOI) dan Variants Under Monitoring (VUM) yang masih beredar. Varian JN.1 masih dikategorikan sebagai VOI sejak Desember 2024.

Sementara itu, varian KP.3, KP.3.1.1, LB.1, XEC, LP.8.1, dan NB.1.8.1 masuk ke dalam daftar Variant Under Monitoring (VUM) per 23 Mei 2025 karena memiliki mutasi spiker protein yag berpotensi meningkatka penularan dan kemampuan menghindar dari atibodi. 

Meskipun belum terbukti menyebabkan lonjakan besar atau keparahan lebih tinggi, keberadaan varian-varian ini menunjukkan perlunya kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan pola penyebaran virus.

Dengan lebih dari 778 juta kasus dan 7 juta kematian secara global sejak awal pandemi, Covid-19 menjadi pengingat penting tentang perlunya kesiapsiagaan menghadapi penyakit menular. Indonesia sendiri mencatat total 6,83 juta kasus dan 162 ribu kematian sejak 2020 dengan case fatality rate (CFR) sebesar 2,37%,  lebih tinggi dari rata-rata global yang berada di 0,91%.

Meski situasi di Indonesia relative landai tetapi masyarakat tidak boleh lengah. WHO mengingatkan bahwa virus ini masih menyebar tanpa pola musiman yang jelas, sehingga pendekatan jangka panjang dan berkelanjutan sangat diperlukan.

Pemerintah sendiri melalui Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19 dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, menjelaskan bahwa surat edaran ini terbit karena peningkatan kasus di negara tetangga seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, yang saat ini didominasi oleh varian baru seperti XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8 (turunan dari JN.1).

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes mengimbau seluruh Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan laboratorium kesehatan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19, melakukan surveilans aktif dan pelaporan kasus secara tepat waktu.

Selain itu juga memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan ketersediaan logistik, mengedukasi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, serta menganjurkan penggunaan masker saat mengalami gejala seperti batuk, pilek, atau demam, terutama saat bepergian.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik di 3 Negara Asia Tenggara

SEBELUMNYA

Netflix Rilis Trailer Terbaru Squid Game 3 di Acara Tudum 2025

BERIKUTNYA

Profil RAYE, Bintang Baru Jazz Inggris yang Siap Tampil di BNI Java Jazz Festival Day 3

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga