Candi Borobudur. (Sumber gambar: Wikimedia Commons)

Viral Chairlift di Candi Borobudur, Begini Aturan Penambahan Fasilitas di Situs Cagar Budaya

27 May 2025   |   13:30 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Kepastian keamanan Candi Borobudur sebagai salah satu situs bersejarah terpenting di Indonesia tengah menjadi sorotan. Hal tersebut terjadi setelah sebuah video yang menunjukkan dugaan pemasangan eskalator di struktur Candi Borobudur viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat diduga penampang eskalator sudah menancap di batuan candi. Video itu pun memunculkan kekhawatiran di kalangan publik luas akan keselamatan Candi Borobudur sebagai situs bersejarah terpenting di Indonesia.

Rupanya, pemerintah akan menghadirkan chairlift atau alat bantu naik berupa kursi untuk kunjungan resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang akan naik ke atas Candi Borobudur bersama Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca juga: Menbud Fadli Zon Klarifikasi Soal Pemasangan Chairlift di Candi Borobudur

Candi Borobudur sebagai bagian dari cagar budaya merupakan sumber daya budaya yang memiliki sifat rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbarui. Oleh karena itu, pemanfaatan ataupun penambahan fasilitas di sekitar area Candi Borobudur tidak bisa dilakukan sembarangan.

Menurut buku Pedoman Pemanfaatan Cagar Budaya Nasional dan Dunia, pemanfaatan cagar budaya harus berorientasi kepada aspek pelestarian untuk mempertahankan keberadaan dan nilai dari cagar budaya tersebut, yang meliputi beberapa prinsip berikut ini.
  • Dilaksanakan sesuai dengan aspek pelestarian dan tidak mengurangi nilai cagar budaya
  • Mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat; 
  • Harus menjaga ketertiban, keamanan dan kehidupan masyarakat setempat
  • Selaras dengan konvensi (perjanjian internasional) bagi Warisan Budaya Dunia dan peraturan perundangan tentang cagar budaya serta peraturan lainnya 
  • Harus menghormati hukum adat, kepercayaan, dan adat istiadat serta norma-norma masyarakat. 

Selain itu, pemanfaatan cagar budaya juga harus didahului dengan kajian atau analisis mengenai dampak lingkungan, harus memiliki korelasi dengan nilai cagar budaya, dan tidak boleh mengganggu kelayakan pandang bangunan cagar budaya. Jika pemanfaatannya bersifat massal, maka harus disesuaikan dengan aturan zonasi dan mempertimbangkan daya dukung cagar budaya.

Adapun, untuk pemanfaatan cagar budaya di zona inti, terdapat juga beberapa aturan yang harus dipatuhi yakni mutlak untuk mempertahankan keaslian cagar budaya, tidak boleh merusak atau mencemari cagar budaya maupun nilainya, serta tidak boleh mengubah fungsi, kecuali tetap mempertahankan prinsip pelestarian cagar budaya.

Termasuk, tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial, kecuali memenuhi kepatutan, tidak boleh mendirikan bangunan baru atau fasilitas lain kecuali taman, fasilitas pelindung, dan fasilitas pengamanan, serta tidak boleh dijadikan ruang kegiatan yang bertentangan dengan sifat kesakralan.

Sementara untuk pemanfataan di zona penyangga cagar budaya harus memenuhi ketentuan, untuk melindungi zona inti, tidak boleh untuk kepentingan komersial kecuali memenuhi kepatutan, tidak boleh mendirikan bangunan baru atau fasilitas lain kecuali taman, fasilitas pendukung, dan fasilitas pengamanan, serta dapat digunakan untuk ruang kegiatan yang tidak bertentangan dengan kelestarian.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan fasilitas berupa chairlift untuk Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron naik ke atas Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Hasan menjelaskan, kunjungan Macron ke Indonesia waktunya sangat terbatas, bukan seperti sedang liburan. Berhubung waktu kunjungan kenegaraannya terbatas, maka pemerintah RI menyiapkan fasilitas yang dapat memudahkan mereka naik ke atas Candi Borobudur.

"Stairlift itu kalau di rumah-rumah biasanya dipasang di pinggiran tangga untuk bawa orang untuk naik ke lantai berikutnya. Jadi dari lantai 5 ke lantai 8 mungkin nanti pakai, atau sampai lantai 7 itu nanti pakai stairlift supaya waktunya lebih efisien. Supaya waktunya lebih memungkinkan," jelasnya di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Dia pun memastikan pemasangan chairlift atau stairlift tidak akan merusak Candi Borobudur. Dia menyebut Kementerian Kebudayaan akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi pemakaian paku ataupun bor.

"Jadi hanya ditaruh, didudukkan, ditaruh saja. Jadi nanti ketika misalnya itu selesai, itu bisa dibongkar dengan mudah. Jadi untuk kunjungan itu lebih kepada kita mempersiapkan fasilitas yang memudahkan kunjungan Presiden Macron agar bisa menikmati keindahan dan kemegahan Borobudur secara keseluruhan," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut pemasangan chairlift tidak bersifat masif dan tidak menyebabkan penetrasi atau kerusakan pada struktur cagar budaya. Dia memastikan instalasi tersebut bersifat non-permanen dan dapat dilepas jika tidak digunakan, sehingga diklaim tidak akan merusak bangunan Candi Borobudur.

"Selain itu, terdapat pula ramp way atau jalur landai portable dari kayu dan bantalan sebagai bagian dari solusi aksesibilitas yang sesuai dengan standar pelestarian," ujarnya.

Dia memastikan langkah pemasangan chairlift tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip konservasi dan kaidah pelestarian cagar budaya. Selain itu, pemasangan ini juga bagian dari komitmen mereka untuk menjadikan Borobudur sebagai destinasi budaya yang inklusif. 

"Chairlift ini adalah sarana inklusif. Banyak situs warisan dunia telah menggunakan fasilitas serupa. Di Akropolis, Pantheon di Yunani, Sistine Chapel, hingga Tembok China, semuanya sudah memanfaatkan teknologi yang serupa dan terbukti tidak merusak situs," katanya.

Baca juga: Rencana Pemasangan Chattra di Stupa Induk Candi Borobudur Ditunda

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Proses Kreatif di Balik Poster Unik Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu yang Dibuat Blur

BERIKUTNYA

Sebanyak 253.421 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi UTBK SNBT 2025

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: