Desa Wisata Kena Imbas Efisiensi Anggaran dan Larangan Study Tour
20 May 2025 |
10:05 WIB
Hasil Survei Produktivitas Penyelenggaraan Tur ke Desa/Kampung Wisata Tahun 2025 menunjukkan efisiensi anggaran dan larangan study tour, membuat 48,2 persen desa wisata mengalami pembatalan pembelian produk dan jasa wisata. Kondisi ini membuat mereka mengalami pengurangan pendapatan.
Survei yang dilakukan oleh Atourin dan Desa Wisata Institute itu berlangsung pada 27 Maret-9 April 2025 dengan melibatkan 85 desa wisata yang 95 persen di antaranya menjadi bagian dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta), yakni program Kementerian Pariwisata.
“48,2 persen atau 41 desa wisata mengalami pembatalan pembelian produk dan jasa wisata,” demikian tertulis dalam laporan survei tersebut, dikutip Hypeabis.id pada Senin (19/5/2025).
Baca juga: Ramai Larangan Study Tour, Kementerian Pariwisata Susun Pedoman Wisata Edukasi
Pembatalan pembelian produk atau jasa wisata setelah kebijakan dikeluarkan sebagian besar datang dari segmen lembaga pendidikan, yakni 41,1 persen. Setelah itu, pembatalan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang mencapai 23,3 persen.
Kondisi tersebut membuat sejumlah desa atau kampung wisata mengalami kerugian yang signifikan. Setidaknya ada 24 desa atau kampung wisata memperkirakan rugi kurang Rp25 juta. Sementara itu, 9 desa atau kampung wisata mengalami kerugian antara Rp25 juta-Rp50 juta.
Adapun, responden yang mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta ada sebanyak 6 desa atau kampung wisata. Jenis paket wisata yang paling banyak mendapatkan pembatalan adalah kunjungan setengah hari. Kemudian, tinggal bersama warga atau live in berada di posisi terbanyak kedua.
Sebagian besar pembatalan kunjungan wisatawan ke desa atau kampung wisata akibat kebijakan efisiensi anggaran dan larangan study tour terjadi di Pulau Jawa.
Survei itu mengungkapkan bahwa lebih dari 60 persen pengelola desa atau kampung wisata menilai tantangan utama yang dihadapi berasal dari dukungan program pemerintah. Setelah itu, terdapat keputusan politik dan kondisi ekonomi.
Mayoritas pengelola desa wisata menilai kebijakan pemerintah memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan pariwisata di wilayah. Sebanyak 37,6 persen menyatakan kebijakan pemerintah sangat berpengaruh. Sementara itu, 28,2 persen menyebut cukup berpengaruh.
Survei juga menunjukkan bahwa responden memiliki 3 harapan utama kepada pemerintah. Pertama, pendampingan desa wisata yang berkelanjutan dari pemerintah atau mitra ahli. Langkah ini guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan tata kelola, dan mengoptimalkan perencanaan strategis dalam pengembangannya secara berkelanjutan.
Kedua, pengelola desa wisata juga berharap ada dukungan dari pemerintah untuk memperluas akses ke pasar internasional melalui promosi terpadu, partisipasi dalam pameran atau event pariwisata global, dan peningkatan kapasitas desa atau kampung wisata dalam melayani wisatawan mancanegara secara profesional.
Ketiga, harapan para pengelola desa wisata adalah pelonggaran kebijakan terkait study tour dan perjalanan dinas pemerintah. Kedua segmen ini merupakan salah satu pasar utama yang berkontribusi besar terhadap kunjungan dan keberlangsungan ekonomi desa wisata.
Dalam hasil survei tersebut juga disebutkan bahwa 85 desa atau kampung wisata yang menjadi responden telah melayani total 587.182 wisatawan sepanjang 2024. Kondisi ini menunjukkan kontribusi signifikan dalam mendukung pergerakan wisatawan domestik atau mancanegara.
“Sekaligus menegaskan peran strategis desa/kampung wisata sebagai garda depan pariwisata berbasis masyarakat di Indonesia,” demikian tertulis.
Baca juga: GIPI Sayangkan Kebijakan Larangan Study Tour Sekolah Sejumlah Daerah
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Survei yang dilakukan oleh Atourin dan Desa Wisata Institute itu berlangsung pada 27 Maret-9 April 2025 dengan melibatkan 85 desa wisata yang 95 persen di antaranya menjadi bagian dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta), yakni program Kementerian Pariwisata.
“48,2 persen atau 41 desa wisata mengalami pembatalan pembelian produk dan jasa wisata,” demikian tertulis dalam laporan survei tersebut, dikutip Hypeabis.id pada Senin (19/5/2025).
Baca juga: Ramai Larangan Study Tour, Kementerian Pariwisata Susun Pedoman Wisata Edukasi
Pembatalan pembelian produk atau jasa wisata setelah kebijakan dikeluarkan sebagian besar datang dari segmen lembaga pendidikan, yakni 41,1 persen. Setelah itu, pembatalan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang mencapai 23,3 persen.
Kondisi tersebut membuat sejumlah desa atau kampung wisata mengalami kerugian yang signifikan. Setidaknya ada 24 desa atau kampung wisata memperkirakan rugi kurang Rp25 juta. Sementara itu, 9 desa atau kampung wisata mengalami kerugian antara Rp25 juta-Rp50 juta.
Adapun, responden yang mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta ada sebanyak 6 desa atau kampung wisata. Jenis paket wisata yang paling banyak mendapatkan pembatalan adalah kunjungan setengah hari. Kemudian, tinggal bersama warga atau live in berada di posisi terbanyak kedua.
Sebagian besar pembatalan kunjungan wisatawan ke desa atau kampung wisata akibat kebijakan efisiensi anggaran dan larangan study tour terjadi di Pulau Jawa.
Survei itu mengungkapkan bahwa lebih dari 60 persen pengelola desa atau kampung wisata menilai tantangan utama yang dihadapi berasal dari dukungan program pemerintah. Setelah itu, terdapat keputusan politik dan kondisi ekonomi.
Mayoritas pengelola desa wisata menilai kebijakan pemerintah memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan pariwisata di wilayah. Sebanyak 37,6 persen menyatakan kebijakan pemerintah sangat berpengaruh. Sementara itu, 28,2 persen menyebut cukup berpengaruh.
Survei juga menunjukkan bahwa responden memiliki 3 harapan utama kepada pemerintah. Pertama, pendampingan desa wisata yang berkelanjutan dari pemerintah atau mitra ahli. Langkah ini guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan tata kelola, dan mengoptimalkan perencanaan strategis dalam pengembangannya secara berkelanjutan.
Kedua, pengelola desa wisata juga berharap ada dukungan dari pemerintah untuk memperluas akses ke pasar internasional melalui promosi terpadu, partisipasi dalam pameran atau event pariwisata global, dan peningkatan kapasitas desa atau kampung wisata dalam melayani wisatawan mancanegara secara profesional.
Ketiga, harapan para pengelola desa wisata adalah pelonggaran kebijakan terkait study tour dan perjalanan dinas pemerintah. Kedua segmen ini merupakan salah satu pasar utama yang berkontribusi besar terhadap kunjungan dan keberlangsungan ekonomi desa wisata.
Dalam hasil survei tersebut juga disebutkan bahwa 85 desa atau kampung wisata yang menjadi responden telah melayani total 587.182 wisatawan sepanjang 2024. Kondisi ini menunjukkan kontribusi signifikan dalam mendukung pergerakan wisatawan domestik atau mancanegara.
“Sekaligus menegaskan peran strategis desa/kampung wisata sebagai garda depan pariwisata berbasis masyarakat di Indonesia,” demikian tertulis.
Baca juga: GIPI Sayangkan Kebijakan Larangan Study Tour Sekolah Sejumlah Daerah
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.