Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi B.S. Sukamdani memberikan pemaparan pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025). (Sumber gambar: Bisnis/Himawan L Nugraha)

GIPI Sayangkan Kebijakan Larangan Study Tour Sekolah Sejumlah Daerah

22 March 2025   |   17:00 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani menyayangkan larangan study tour yang dikeluarkan oleh sejumlah pemerintah daerah. Menurutnya, larangan tersebut tak memiliki dasar yang kuat dan justru berdampak negatif pada sektor pariwisata.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pemerintah daerah, seperti Jakarta, Jawa Barat, Banten dan berbagai wilayah lain mulai menerapkan kebijakan pelarangan kegiatan study tour bagi anak sekolah.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk faktor keselamatan dan efektivitas pembelajaran. Perlu dicatat bahwa akhir-akhir ini jumlah kecelakaan yang menimpa rombongan study tour siswa memang mengalami peningkatan.

Baca juga: GIPI Genjot Promosi Desa Wisata untuk Menarik Wisatawan Eropa
 

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi B.S. Sukamdani (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Pemasaran & Promosi GIPI Budi Tirtawisata, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Susanto (kiri), dan Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono memberikan pemaparan pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi B.S. Sukamdani (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Pemasaran & Promosi GIPI Budi Tirtawisata, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Susanto (kiri), dan Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono memberikan pemaparan pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).


Namun, bagi Hariyadi, alasan dan keputusan yang diambil tidak selaras. Menurutnya, jika yang menjadi sorotan adalah meningkatnya kecelakaan, seharusnya yang diperhatikan adalah aspek keselamatan transportasi, bukan justru menghentikan kegiatan pariwisatanya.

“Seharusnya, hukuman dialamatkan kepada operator yang menjalankan layanan transportasi tersebut, bukan malah kegiatan wisatanya yang ditiadakan. Selesaikan apa yang menjadi masalahnya,” ungkap Hariyadi dalam konferensi pers di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

Hariyadi pun meminta kepala daerah untuk mencabut keputusan melarang study tour di luar wilayahnya. Sebab, keputusan tersebut kontradiktif dengan masalah yang sebenarnya muncul.

Putra Sukamdani Sahid Gitosardjono mengajak seluruh stakeholder untuk melihat masalah ini secara lebih jelas. Dia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak memandang study tour sebatas rekreasi atau hiburan

Menurut Hariyadi, study tour yang dilakukan sekolah lebih dari sekadar rekreasi. Sebab, karya wisata sejatinya merupakan bagian dari pembelajaran penting para siswa, terutama untuk melihat dunia yang lebih luas.

“Study tour itu lazim dilakukan oleh sekolah di mana-mana. Yang tidak lazim itu dibatasi hanya dilakukan di daerah itu saja. Padahal, wawasan anak-anak sekolah ini harus diperluas seluas-luasnya loh,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan study tour semestinya dikembalikan ke dalam program sekolah masing-masing dan kemampuan siswa. Dalam artian, jika mereka ingin ke luar daerah atau ke luar negeri, seharusnya tak dilarang.

Sebaliknya, jika ingin di dalam daerah, itu pun tak masalah. Poinnya, lanjutnya, adalah jangan dibatasi dan dikekang. “Suatu pembelajaran itu adalah hak setiap warga negara. Jadi, sudah semestinya ini enggak boleh untuk dilarang-larang,” imbuhnya.

Secara lebih luas, Hariyadi khawatir, kebijakan pelarangan study tour ke luar wilayah bisa punya efek domino, yakni generasi masa mendatang yang akan mudah mengkotak-kotakan diri.
 

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran (dari kanan), Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Susanto, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi B.S. Sukamdani, Ketua Bidang Litbang/IT PHRI Christy Megawati, Wakil Ketua Umum Bidang Pemasaran & Promosi GIPI Budi Tirtawisata, dan Ketua Bidang Pemasaran dan Promosi GIPI Sadewa berbincang sebelum konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran (dari kanan), Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Susanto, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi B.S. Sukamdani, Ketua Bidang Litbang/IT PHRI Christy Megawati, Wakil Ketua Umum Bidang Pemasaran & Promosi GIPI Budi Tirtawisata, dan Ketua Bidang Pemasaran dan Promosi GIPI Sadewa berbincang sebelum konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).


Dirinya menyebut Indonesia sebagai negara Bhinneka Tunggal Ika dengan keberagaman yang indah. Siswa-siswi sekolah mestinya diajarkan hal tersebut dan diajak mengalaminya langsung. Mereka perlu kenal dunia luar, tetangga daerahnya, lalu belajar satu sama lain.

“Ini gimana sih maksud aturannya. Sama saja mengkotak-kotakan wilayah Indonesia dengan aturan yang sempit,” ucapnya.

Dia berharap kebijakan ini dapat segera dicabut, sehingga kegiatan study tour dapat kembali dilaksanakan. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan bahwa perjalanan study tour ke depan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Misalnya melakukan pengawasan ketat terhadap standar keselamatan transportasi serta penerapan regulasi yang lebih jelas bagi penyelenggara wisata pendidikan.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri Pada 31 Maret 2025

BERIKUTNYA

Semesta Gelar Diva: The Musical, Simbol Harapan & Mimpi Anak Muda

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: