Ancol Akan Kembali Buka, Berikut Syarat untuk Pengunjung
11 September 2021 |
10:35 WIB
Bagi Genhype yang sudah enggak sabar ingin berlibur atau bersenang-senang di destinasi wisata Jakarta, ada kabar baik lho! Kawasan rekreasi Taman Impian Jawa Ancol akan menjadi satu dari 20 tujuan wisata yang akan segera dibuka sebagai upaya uji coba pembukaan kawasan rekreasi.
Kabar ini sendiri disambut baik oleh Teuku Sahir Syahali selaku Direktur Utama PT. Taman Impian Jaya Ancol, di mana mereka telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait seperti Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf), dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, pihak pengelola Taman Impian Jaya Ancol juga telah menyiapkan berbagai upaya peningkatan protokol kesehatan dengan standar Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dari Kemenparekraf di seluruh kawasan unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai dari Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, dan Allianz Ecopark.
Lantas, bagaimana prosedur untuk masuk ke dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol?
Berdasarkan rilis resmi yang ditayangkan di situs resminya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan saat memasuki arena wisata. Tujuannya sendiri adalah sebagai upaya pemeriksaan awal dengan tiga tahapan yaitu pengujian, pelacakan, dan penanganan atau disebut sebagai testing, tracing, dan treatment (3T).
Selain itu, hal lain yang wajib jadi perhatian adalah pengunjung yang diperbolehkan adalah mereka yang telah berusia di atas 12 tahun dan sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.
Dengan uji coba pembukaan kawasan wisata ini, Sahir berharap hal ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi Genhype yang rindu untuk berkeliling di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
"Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan," tutupnya.
Jadi, sudah siap untuk kembali berwisata di kawasan rekreasi di masa kenormalan baru? Nantikan tanggal pembukaan resminya, Genhype!
Editor: Avicenna
Kabar ini sendiri disambut baik oleh Teuku Sahir Syahali selaku Direktur Utama PT. Taman Impian Jaya Ancol, di mana mereka telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait seperti Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf), dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, pihak pengelola Taman Impian Jaya Ancol juga telah menyiapkan berbagai upaya peningkatan protokol kesehatan dengan standar Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dari Kemenparekraf di seluruh kawasan unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai dari Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, dan Allianz Ecopark.
Lantas, bagaimana prosedur untuk masuk ke dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol?
Berdasarkan rilis resmi yang ditayangkan di situs resminya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan saat memasuki arena wisata. Tujuannya sendiri adalah sebagai upaya pemeriksaan awal dengan tiga tahapan yaitu pengujian, pelacakan, dan penanganan atau disebut sebagai testing, tracing, dan treatment (3T).
Selain itu, hal lain yang wajib jadi perhatian adalah pengunjung yang diperbolehkan adalah mereka yang telah berusia di atas 12 tahun dan sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.
Dengan uji coba pembukaan kawasan wisata ini, Sahir berharap hal ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi Genhype yang rindu untuk berkeliling di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
"Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan," tutupnya.
Jadi, sudah siap untuk kembali berwisata di kawasan rekreasi di masa kenormalan baru? Nantikan tanggal pembukaan resminya, Genhype!
Editor: Avicenna
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.