Sebentar lagi, bulan Mei 2025 akan tiba. (Sumber gambar: Maddi Bazzocco/Unsplash)

Daftar Hari Libur Sepanjang Mei 2025, Banyak Tanggal Merah & Long Weekend

20 April 2025   |   12:39 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Sebentar lagi Mei 2025 akan tiba. Menariknya, kalender bulan kelima ini memiliki beberapa hari libur yang terdiri dari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah umum. Beberapa hari libur pada Mei tahun ini pun berdekatan dengan libur akhir pekan, sehingga Genhype dapat menikmat long weekend.

Sejumlah tanggal merah di kalender Mei 2025 terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama. Hal ini sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

Baca juga: Jadwal & Cara Melihat Hujan Meteor Eta Aquarids dan Lyrid

Terdapat 3 hari libur nasional pada Mei 2025, mencakup Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, Hari Raya Waisak 2596 BE pada Senin, 12 Mei 2025, dan Kenaikan Yesus Kristus yang diperingati pada Kamis, 29 Mei 2025. 

Sementara untuk cuti bersama, terdapat dua hari tanggal merah yakni Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2596 BE pada Selasa, 13 Mei 2025, dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus pada Jumat, 30 Mei 2025. Dengan demikian, total terdapat 5 hari tanggal merah libur nasional dan cuti bersama sepanjang Mei 2025.


Long Weekend Mei 2025

Menariknya, sejumlah tanggal merah libur nasional dan cuti bersama yang jatuh berdekatan dengan hari libur akhir pekan membuat ada beberapa long weekend sepanjang Mei 2025 yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Momen long weekend pertama yakni pada hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2596 BE yang jatuh masing-masing pada Senin, 12 Mei 2025 dan Selasa, 13 Mei 2025.

Dua tanggal merah tersebut hadir setelah libur akhir pekan pada Sabtu, 10 Mei 2025 dan Minggu, 11 Mei 2025. Dengan demikian, masyarakat pun bisa menikmati long weekend alias akhir pekan panjang selama 4 hari berturut-turut pada 10-13 Mei 2025.

Sementara itu, momen long weekend lainnya hadir setelah hari libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh masing-masing pada Kamis, 29 Mei 2025 dan Jumat, 30 Mei 2025.

Dua tanggal merah tersebut hadir sebelum libur akhir pekan pada Sabtu, 31 Mei 2025 dan Minggu, 1 Juni 2025. Dengan demikian, masyarakat bisa menikmati long weekend lagi selama 4 hari berturtut-turut pada Mei tahun ini, yakni pada 29 Mei-1 Juni 2025.

Baca juga: Agenda Pameran Seni April 2025, Ada Semesta Arkiv & There is No Center

Momen long weekend atau akhir pekan panjang ini pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk liburan ataupun mengisinya dengan berbagai keperluan, seperti beristirahat atau berkumpul bersama keluarga.


Daftar Hari Libur Mei 2025

Jika digabung dengan libur akhir pekan, total terdapat 14 hari tanggal merah sepanjang Mei 2025. Berikut adalah daftar rincian hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah akhir pekan Mei 2025.
  1. Kamis, 1 Mei 2025: libur nasional Hari Buruh Internasional
  2. Sabtu, 3 Mei 2025: libur akhir pekan
  3. Minggu, 4 Mei 2025: libur akhir pekan
  4. Sabtu, 10 Mei 2025: libur akhir pekan
  5. Minggu, 11 Mei 2025: libur akhir pekan
  6. Senin, 12 Mei 2025: libur nasional Hari Raya Waisak 2596 BE
  7. Selasa, 13 Mei 2025: cuti bersama Hari Raya Waisak 2596 BE
  8. Sabtu, 17 Mei 2025: libur akhir pekan
  9. Minggu, 18 Mei 2025: libur akhir pekan
  10. Sabtu, 24 Mei 2025: libur akhir pekan
  11. Minggu, 25 Mei 2025: libur akhir pekan
  12. Kamis, 29 Mei 2025: libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
  13. Jumat, 30 Mei 2025: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  14. Sabtu, 31 Mei 2025: libur akhir pekan

 

SEBELUMNYA

5 Acara Seru untuk Merayakan Hari Kartini, Bisa Dicontoh

BERIKUTNYA

Mengenal Tradisi Paskah di Berbagai Daerah di Indonesia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga