Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Bakal Berlaku Lagi pada Tahun Ajaran 2025/2026
14 April 2025 |
20:17 WIB
Pemerintah akan mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan bahwa penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan diberlakukan kembali di jenjang SMA pada tahun ajaran 2025/2026. Namun, Mendikdasmen belum mengungkapkan tanggal pasti kapan pelaksanaan penjurusan kembali di SMA mulai diterapkan. "Jurusan [di SMA] akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa," terangnya.
Mu'ti menjelaskan pengadaan kembali penjurusan di SMA lantaran untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Sementara TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimanaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba pada murid kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November 2025. Dengan demikian, kemungkinan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan ada lagi tahun ini pula.
Pada TKA, nantinya yang akan diujikan adalah mata pelajaran yang biasanya dipelajari siswa. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sama seperti beberapa tahun lalu.
"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa," ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PP Muhammadiyah itu.
Mu'ti menguraikan dalam TKA, nantinya akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti bagi siswa baik IPA, IPS, maupun Bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika ditambah mata pelajaran khusus jurusan.
Misalnya, siswa dengan penjurusan IPA, dapat memilih tambahan mata pelajaran seperti Biologi, Fisika, dan Kimia, sementara untuk IPS seperti Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan ilmu lainnya terkait bidang sosial.
"Dalam TKA itu nanti mulai ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA. Nanti dia boleh milih tambahannya antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi, sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial," jelasnya.
Mu'ti berharap kehadiran TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.
Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.
"Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," imbuhnya.
Respons Para Praktisi Pendidikan
Rencana pengadaan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa pun menuai beragam respons dari sejumlah praktisi pendidikan, salah satunya Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi. Dia berpendapat langkah tersebut sudah tepat mengingat siswa perlu memiliki ilmu pengetahuan yang baik sebelum mendalami ilmu tertentu.
Dengan adanya penjurusan kembali IPA, IPS dan Bahasa, katanya, maka siswa akan memiliki ilmu sesuai dengan minatnya. Cara tersebut akan mendukung siswa mempelajari ilmu yang ingin menjadi keahliannya.
"Harapan agar siswa menguasai semua ilmu itu baik, tapi jika tidak siap yang terjadi malah siswa tidak mendapatkan ilmu apa-apa atau hanya sedikit," kata Unifah dalam keterangan resminya, Minggu (13/4/2025).
Sementara itu, praktisi pendidikan lainnya, Heriyanto, mengungkapkan penghapusan penjurusan SMA yang diterapkan saat ini tidak sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Menurutnya, terlalu dini bagi siswa kelas XI awal untuk menetapkan minat profesinya apa kelak.
"Sehingga ada beberapa mata pelajaran yang perlu diambil dan dilepaskan, padahal itu adalah mata pelajaran dasar yang sangat diperlukan,” ungkap Heri.
Dia memberikan contoh, jika siswa yang memilih kedokteran dapat melepaskan fisika, dan konsentrasi pada biologi dan kimia. Namun, persoalan yang sering muncul adalah ketika pilihan profesi siswa bisa saja berubah di kelas XII menjadi teknik, sedangkan dalam 2 atau 3 semester sebelumnya, mereka tidak mempelajari fisika.
Terlebih, lanjutnya, saat ini belum adanya sinkronisasi antara pendidikan SMA dengan perguruan tinggi. Hal ini dikarenakan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menetapkan aturan bahwa pada tahun pertama, mahasiswa baru harus lulus dalam perkuliahan bersama untuk mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi walaupun jurusannya bukan teknik.
“Sehingga mata pelajaran tersebut, tetap diajarkan sebagai bekal di PTN nantinya, termasuk untuk pilihan IPS. Karena apabila siswa yang memiliki cita-cita menjadi akuntan dapat melepaskan geografi atau sosiologinya. Namun, apabila berubah menjadi ahli hukum diberikan syarat kedua pelajaran tersebut akan dipelajari saat di perguruan tinggi,” tambah Heri.
Senada, Guru Geografi SMA Pangudi Luhur II Servasius Bekasi, Ignasius Sudaryanto, mengaku setuju jika penjurusan/pemilihan mata pelajaran dikembalikan seperti dulu di SMA yaitu jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Menurutnya, hal ini akan membuat siswa lebih fokus belajar, dan sekolah lebih mudah mengelola tenaga pendidik
Dia menjelaskan bahwa selama ini para siswa menghadapi kebingungan dalam pemilihan mata pelajaran peminatan, sehingga banyak yang tidak sesuai saat melaksanakan perkuliahan.
“Hal itu juga dialami oleh sekolah yang menemukan kesulitan dalam membagi jam mengajar guru, karena ada mata pelajaran yang peminatnya sedikit sehingga guru kurang jam mengajar yang akan berdampak pada TPG/Sertifikasi. Akan tetapi juga ada mata pelajaran yang kelebihan minat siswa,” tegasnya.
Diketahui, kebijakan penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa belum sampai setahun dijalankan secara resmi di tingkat SMA. Penghapusan tersebut diberlakukan mulai tahun ajaran 2024/2025 sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum tersebut memungkinkan siswa untuk dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.