Sistem Ganjil Genap (Sumber Foto: Hypeabis.id/Abrurrachman)

Ganjil Genap di Jakarta saat Libur Nasional 18 April 2025 Ditiadakan

14 April 2025   |   18:48 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Sistem Ganjil Genap Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 ditiadakan karena bertepatan dengan peringatan Wafat Isa Almasih, yang merupakan hari libur nasional. Pengumuman ini disampaikan melalui laman Instagram resmi Dishub Jakarta.

"Sehubungan dengan peringatan Wafat Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 ditiadakan," tulis unggahan tersebut, dikutip Senin (14/4/2025).

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca juga: Daftar Konser & Festival Musik yang Digelar April 2025

Meskipun aturan ganjil genap tidak berlaku pada tanggal tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Dengan demikian, pada 18 April 2025, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas di 25 ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap tanpa pembatasan. Berikut adalah daftar ruas jalan di Jakarta yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap.
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang)
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S. Parman (dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I. Panjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani (dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Timur (dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari
 

Peringatan Wafat Isa Almasih

Peringatan Wafat Isa Almasih tahun ini jatuh pada Jumat, 18 April 2025 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Momen ini juga dikenal sebagai Jumat Agung yang memperingati penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus dan diyakini sebagai pengorbanan untuk menebus dosa umat manusia. 

Seluruh umat Kristiani di Indonesia mengikuti ibadah khusus yang mencakup Liturgi Sabda, Penghormatan Salib, dan Komuni Kudus. Selain itu, banyak yang menjalani puasa, doa bersama, dan kegiatan sosial sebagai bentuk refleksi dan solidaritas.

Mengingat peringatan ini jatuh pada hari Jumat, masyarakat Indonesia dapat menikmati akhir pekan panjang selama tiga hari berturut-turut. Mulai dari Jumat (18 April), Sabtu (19 April), dan Minggu (20 April) yang juga bertepatan dengan Hari Paskah.

SEBELUMNYA

Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Bakal Berlaku Lagi pada Tahun Ajaran 2025/2026

BERIKUTNYA

Prime Video Rilis Teaser Trailer Culpa Nuesta, Penutup Epik Trilogi Culpable

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga