Risiko TKDN Fleksibel Disebut Bisa Bikin Pabrik Smartphone Lokal Tutup
14 April 2025 |
19:52 WIB
Wacana pelonggaran regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih fleksibel dan realistis, disinyalir berdampak luas terhadap industri smartphone. Regulasi ini bisa saja menguntungkan para produsen ponsel pintar lokal, tetapi seketika juga dapat berubah menjadi boomerang.
Konsultan dan Analis Pasar Smartphone dari Reasense Aryo Meidianto Aji menilai, TKDN yang lebih realistis dan fleksibel, dapat meningkatkan gairah produsen ponsel di Tanah Air. Sebab, mereka lebih fleksibel dalam menggunakan berbagai komponen impor, terutama dalam bentuk utuh (spare part yang sudah dirakit), bukan per komponen seperti sebelumnya yang dikenakan pajak beban TKDN.
Baca juga: Harga Seri iPhone 16 di Indonesia Bisa Ikutan Naik Efek Tarif Trump
Tentunya, hal tersebut akan membuat produsen ponsel lokal mengurangi biaya produksi. “Relaksasi ini juga berpotensi menarik investasi dari perusahaan teknologi asing yang ingin membangun basis produksi ponselnya di Indonesia, sehingga dapat membantu meningkatkan kapasitas produksi perangkat dalam negeri,” ujarnya kepada Hypeabis.id, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, di balik manfaat tersebut, Aryo menyebut ada dampak negatif yang bisa muncul. Salah satunya adalah TKDN yang lebih fleksibel dapat menyebabkan peningkatan ketergantungan pada komponen impor. Hal ini berpotensi menghambat pengembangan industri lokal dan inovasi yang sedang dikembangkan.
Dia berpendapat, aturan TKDN terdahulu sejatinya sudah memberikan dorongan positif bagi industri lokal untuk bersaing dan menciptakan berbagai komponen perangkat yang diproduksi di Indonesia.
Oleh karena itu, menjadi pertanyaan penting sejauh mana penerapan relaksasi ini akan dilakukan pemerintah nanti, serta opsi perhitungannya. Mana dari aturan tersebut yang akan dikurangi atau dihilangkan.
“Jangan sampai relaksasi ini justru berdampak negatif pada perusahaan lokal yang selama ini berkontribusi dalam rantai produksi ponsel di Indonesia,” imbau Aryo.
Kebijakan TKDN yang berjalan selama ini menurutnya telah memberikan beberapa manfaat bagi industri smartphone di Indonesia. TKDN mendorong produsen untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk lokal.
Sebagai contoh, kebijakan ini telah mendorong perusahaan manufaktur smartphone di Indonesia, mencapai TKDN lebih dari 40 persen untuk produk-produk mereka. Aryo menegaskan hal ini memberikan bukti bahwa hasil dari manufaktur lokal semakin mampu bersaing dengan merek internasional.
Kebijakan TKDN yang berlaku sekarang, juga mendorong inovasi di sektor teknologi dan menciptakan lapangan kerja baru dalam industri manufaktur, penelitian, dan pengembangan. Menurut Aryo, bila kebijakan TKDN dilonggarkan, persaingan pasar smartphone di Indonesia bisa mengalami beberapa perubahan signifikan karena adanya peningkatan ketergantungan pada komponen impor, yang berpotensi menghambat pengembangan industri lokal dan inovasi di dalamnya.
Produsen lokal mungkin merasa tertekan jika mereka harus bersaing dengan produk asing yang tidak terikat oleh regulasi serupa. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi untuk memenuhi syarat TKDN mungkin merasa dirugikan jika pesaing dapat menjual produk tanpa harus memenuhi persyaratan yang sama.
Kondisi tersebut katanya dapat menyebabkan beberapa produsen lokal mempertimbangkan untuk menghentikan operasi mereka atau bahkan relokasi pabrik ke negara lain.
Kemudian, dengan lebih banyak produk asing masuk ke pasar tanpa batasan TKDN, persaingan harga bisa menjadi lebih ketat. Meskipun ini menguntungkan konsumen dalam jangka pendek karena harga lebih rendah, dalam jangka panjang bisa merugikan produsen lokal yang tidak dapat bersaing dengan harga rendah dari produk impor.
“Jika produsen lokal tidak mendapatkan insentif untuk berinovasi karena adanya produk impor yang lebih murah dan mudah diakses, maka perkembangan teknologi dan kualitas produk di dalam negeri bisa terhambat,” tegasnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Konsultan dan Analis Pasar Smartphone dari Reasense Aryo Meidianto Aji menilai, TKDN yang lebih realistis dan fleksibel, dapat meningkatkan gairah produsen ponsel di Tanah Air. Sebab, mereka lebih fleksibel dalam menggunakan berbagai komponen impor, terutama dalam bentuk utuh (spare part yang sudah dirakit), bukan per komponen seperti sebelumnya yang dikenakan pajak beban TKDN.
Baca juga: Harga Seri iPhone 16 di Indonesia Bisa Ikutan Naik Efek Tarif Trump
Tentunya, hal tersebut akan membuat produsen ponsel lokal mengurangi biaya produksi. “Relaksasi ini juga berpotensi menarik investasi dari perusahaan teknologi asing yang ingin membangun basis produksi ponselnya di Indonesia, sehingga dapat membantu meningkatkan kapasitas produksi perangkat dalam negeri,” ujarnya kepada Hypeabis.id, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, di balik manfaat tersebut, Aryo menyebut ada dampak negatif yang bisa muncul. Salah satunya adalah TKDN yang lebih fleksibel dapat menyebabkan peningkatan ketergantungan pada komponen impor. Hal ini berpotensi menghambat pengembangan industri lokal dan inovasi yang sedang dikembangkan.
Dia berpendapat, aturan TKDN terdahulu sejatinya sudah memberikan dorongan positif bagi industri lokal untuk bersaing dan menciptakan berbagai komponen perangkat yang diproduksi di Indonesia.
Oleh karena itu, menjadi pertanyaan penting sejauh mana penerapan relaksasi ini akan dilakukan pemerintah nanti, serta opsi perhitungannya. Mana dari aturan tersebut yang akan dikurangi atau dihilangkan.
“Jangan sampai relaksasi ini justru berdampak negatif pada perusahaan lokal yang selama ini berkontribusi dalam rantai produksi ponsel di Indonesia,” imbau Aryo.
Kebijakan TKDN yang berjalan selama ini menurutnya telah memberikan beberapa manfaat bagi industri smartphone di Indonesia. TKDN mendorong produsen untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk lokal.
Sebagai contoh, kebijakan ini telah mendorong perusahaan manufaktur smartphone di Indonesia, mencapai TKDN lebih dari 40 persen untuk produk-produk mereka. Aryo menegaskan hal ini memberikan bukti bahwa hasil dari manufaktur lokal semakin mampu bersaing dengan merek internasional.
Kebijakan TKDN yang berlaku sekarang, juga mendorong inovasi di sektor teknologi dan menciptakan lapangan kerja baru dalam industri manufaktur, penelitian, dan pengembangan. Menurut Aryo, bila kebijakan TKDN dilonggarkan, persaingan pasar smartphone di Indonesia bisa mengalami beberapa perubahan signifikan karena adanya peningkatan ketergantungan pada komponen impor, yang berpotensi menghambat pengembangan industri lokal dan inovasi di dalamnya.
Produsen lokal mungkin merasa tertekan jika mereka harus bersaing dengan produk asing yang tidak terikat oleh regulasi serupa. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi untuk memenuhi syarat TKDN mungkin merasa dirugikan jika pesaing dapat menjual produk tanpa harus memenuhi persyaratan yang sama.
Kondisi tersebut katanya dapat menyebabkan beberapa produsen lokal mempertimbangkan untuk menghentikan operasi mereka atau bahkan relokasi pabrik ke negara lain.
Kemudian, dengan lebih banyak produk asing masuk ke pasar tanpa batasan TKDN, persaingan harga bisa menjadi lebih ketat. Meskipun ini menguntungkan konsumen dalam jangka pendek karena harga lebih rendah, dalam jangka panjang bisa merugikan produsen lokal yang tidak dapat bersaing dengan harga rendah dari produk impor.
“Jika produsen lokal tidak mendapatkan insentif untuk berinovasi karena adanya produk impor yang lebih murah dan mudah diakses, maka perkembangan teknologi dan kualitas produk di dalam negeri bisa terhambat,” tegasnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.