Tip Terhindar dari Pelecehan Seksual saat Menggunakan Commuter Line
08 April 2025 |
20:00 WIB
Manajemen PT Kereta Commuter Indonesia memberikan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual yang beraksi berupa masuk dalam daftar blacklist, sehingga tidak bisa menggunakan KRL. Genhype pengguna perlu memperhatikan sejumlah tip agar terhindar dari pelecehan seksual.
Beberapa waktu lalu di media sosial viral seorang wanita pengguna commuter line yang mengalami pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Terkait itu, VP Corporate Secretary Joni Martinus menegaskan kembali bahwa manajemen memiliki komitmen terus menghadirkan layanan transportasi yang ramah dan nyaman bagi anak-anak, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Dalam kasus pelecehan seksual terjadi di Stasiun Tanah Abang itu, manajemen bergerak cepat sejak mendapatkan informasi kejadian dari petugas di lapangan. Hasilnya, tim sudah berhasil mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual setelah melakukan penelusuran melalui CCTV Analytic.
“Identitas pelaku pun telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang di blacklist jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali, sehingga yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan commuter line lagi,” katanya dalam siaran pers yang diterima Hypeabis.id pada Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Tahapan & Link Pendaftaran Kartu Disabilitas untuk Naik Commuter Line
Dia menambahkan, manajemen juga telah berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi. Langkah ini merupakan cara manajemen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan commuter line.
Selain itu, sebagai tindak lanjut, tim juga sudah menghubungi korban dan siap melakukan pendampingan untuk membuat laporan secara hukum atau psikologis sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima. “KAI Commuter juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan,” katanya.
Dia menuturkan, manajemen secara rutin melakukan pembinaan maksimal terhadap jajaran frontliner yang bertugas, terutama dalam merespons laporan pengguna commuter line selain memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.
Dia mengimbau korban pelecehan seksual agar segera melapor ke petugas yang ada, baik di stasiun maupun di dalam perjalanan. Pengguna juga dapat mengirimkan laporan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp Commuter line 081296605747, email: Commuter.care@kci.id, atau media sosial @commuterline
Pada saat ini, manajemen melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan KRL secara rutin sebagai langkah antisipasi dan awareness. Langkah ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Agar terhindar dari pelecehan seksual yang dapat menimpa siapa saja, berikut tip dari manajemen PT KCI yang dapat dilakukan oleh Genhype ketika hendak menggunakan moda transportasi berbasis rel tersebut:
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Beberapa waktu lalu di media sosial viral seorang wanita pengguna commuter line yang mengalami pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Terkait itu, VP Corporate Secretary Joni Martinus menegaskan kembali bahwa manajemen memiliki komitmen terus menghadirkan layanan transportasi yang ramah dan nyaman bagi anak-anak, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Dalam kasus pelecehan seksual terjadi di Stasiun Tanah Abang itu, manajemen bergerak cepat sejak mendapatkan informasi kejadian dari petugas di lapangan. Hasilnya, tim sudah berhasil mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual setelah melakukan penelusuran melalui CCTV Analytic.
“Identitas pelaku pun telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang di blacklist jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali, sehingga yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan commuter line lagi,” katanya dalam siaran pers yang diterima Hypeabis.id pada Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Tahapan & Link Pendaftaran Kartu Disabilitas untuk Naik Commuter Line
Dia menambahkan, manajemen juga telah berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi. Langkah ini merupakan cara manajemen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan commuter line.
Selain itu, sebagai tindak lanjut, tim juga sudah menghubungi korban dan siap melakukan pendampingan untuk membuat laporan secara hukum atau psikologis sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima. “KAI Commuter juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan,” katanya.
Dia menuturkan, manajemen secara rutin melakukan pembinaan maksimal terhadap jajaran frontliner yang bertugas, terutama dalam merespons laporan pengguna commuter line selain memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.
Dia mengimbau korban pelecehan seksual agar segera melapor ke petugas yang ada, baik di stasiun maupun di dalam perjalanan. Pengguna juga dapat mengirimkan laporan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp Commuter line 081296605747, email: Commuter.care@kci.id, atau media sosial @commuterline
Pada saat ini, manajemen melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan KRL secara rutin sebagai langkah antisipasi dan awareness. Langkah ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Agar terhindar dari pelecehan seksual yang dapat menimpa siapa saja, berikut tip dari manajemen PT KCI yang dapat dilakukan oleh Genhype ketika hendak menggunakan moda transportasi berbasis rel tersebut:
- Pengguna harus selalu waspada dan sadar lingkungan sekitar serta memperhatikan situasi sekitar saat naik commuter line.
- Pengguna juga dapat berpindah tempat jika memungkinkan saat merasa ada yang janggal di situasi sekitar.
- Untuk membela diri, pengguna juga bisa menggunakan barang bawaan seperti tas, aksesoris yang dipakai, atau barang lainnya untuk melindungi diri atau memukul korban.
- Manajemen juga mengajak korban untuk melanjutkan proses hukum kepada pelaku pelecehan seksual sampai proses pengadilan. Untuk hal tersebut, manajemen siap mendampingi selama proses hukumnya.
- Korban harus berani speak up atau melaporkan langsung kepada petugas jika mengalami atau melihat tindak pelecehan.
- Korban atau pengguna lainnya jangan ragu berteriak untuk menarik perhatian atau meminta bantuan kepada pengguna lainnya atau petugas saat mengalami pelecehan seksual.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.