Kartu Disabilitas yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas kala naik commuter line (Sumber gambar: PT KCI)

Tahapan & Link Pendaftaran Kartu Disabilitas untuk Naik Commuter Line

19 February 2025   |   14:00 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

PT Kereta Commuter Indonesia meluncurkan Kartu Disabilitas bagi pengguna commuter line dengan kebutuhan khusus. Kartu tersebut dapat menjadi identitas dan diperoleh di sejumlah stasiun guna memudahkan ketika menggunakan moda transportasi berbasis rel tersebut untuk beraktivitas. 

VP Corporate Secretary PT KCI Joni Martinus berharap fasilitas Kartu Disabilitas dapat membuat commuter line bisa lebih terakses oleh semua kalangan. Dengan begitu, penyandang disabilitas juga dapat leluasa bepergian menggunakan transportasi umum. 

"Kami ingin ekosistem moda transportasi ini jadi lebih inklusi, sehingga semua bisa terlayani." Kata Joni dikutip Hypeabis.id pada Rabu (19/2/2025). 

Baca juga: QRIS Tap Berbasis NFC Mulai Berlaku 2025, Cek Fakta Menariknya

Dia mengungkapkan, peminat Kartu Disabilitas yang diluncurkan beberapa waktu lalu mendapatkan respons yang positif. Manajemen mencatat bahwa jumlah individu yang melakukan registrasi untuk mendapatkan kartu tersebut mencapai lebih dari 1.000 orang.

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan bahwa manajemen menyadari ada peningkatan signifikan jumlah penumpang disabilitas yang memanfaatkan layanan commuter line.

“Mereka harus terlayani dengan baik. Kartu Disabilitas ini adalah salah satu wujud nyata dari upaya kami untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa peluncuran kartu tersebut merupakan respons dari masukan dan saran berbagai pihak, terutama dari kalangan penyandang disabilitas yang aktif menggunakan commuter line

Dengan keberadaan kartu tersebut, kebutuhan pengguna commuter line penyandang disabilitas dapat terfasilitasi. Mereka akan menjadi prioritas dan tidak luput dari pantauan petugas dan sesama penumpang.

Dia juga menambahkan bahwa layanan tersebut sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 18 tentang Penyandang Disabilitas serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri.

Genhype yang belum melakukan registrasi dan ingin mendaftar untuk mendapatkan kartu tersebut, berikut langkah-langkahnya:
  1. Daftar daring melalui tautan https://shorturl.at/YSm6d
  2. Isi pertanyaan yang tertera di dalam laman tersebut, seperti nama sesuai KTP, tanggal lahir, nomor gawai pintar, tempat pengambilan kartu, dan sebagainya.
  3. Pendaftar juga perlu melampirkan foto pendaftar atau surat keterangan penyandang disabilitas
  4. Setelah mengisi semua jawaban, tekan kirim.
  5. Tunggu dihubungi petugas untuk mengambil kartu
  6. Ambil kartu di stasiun
Baca juga: Grafik Perjalanan Kereta Api Baru Berlaku 1 Februari, Cek Informasinya

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Tracklist Album Ruby dari Jennie BLACKPINK yang RIlis 7 Maret 2025

BERIKUTNYA

Buruan War Tiket Jalan-jalan di Online Tiket Week (OTW) 2025 Mulai Hari Ini

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: