Waspada Penipuan Digital saat Ramadan, Begini Cara Pencegahannya
24 March 2025 |
19:48 WIB
Momentum Ramadan sering kali menjadi pendorong peningkatan konsumsi rumah tangga. Namun, di balik semaraknya transaksi keuangan, ada risiko yang perlu diwaspadai, yakni meningkatnya upaya penipuan digital. Berbagai modus kejahatan siber diprediksi marak terjadi, terutama menjelang Idulfitri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa tren penipuan online cenderung meningkat pada periode ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa layanan pengaduan konsumen mencatat 1.512 laporan terkait social engineering pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025.
Baca juga: Pakar Ungkap Cara Efektif Tingkatkan Keamanan Siber
Angka ini naik sekitar 46% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. "Masyarakat perlu lebih berhati-hati, karena pelaku kejahatan siber semakin canggih dalam mencari celah untuk menipu korban," ujar Friderica.
Seiring dengan perkembangan teknologi, pelaku kejahatan terus mencari celah baru untuk menipu korban. Selain modus social engineering dan phishing, kini muncul metode penipuan melalui fake Base Transceiver Station (BTS). Dengan teknik ini, pelaku dapat mengirim SMS penipuan secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.
Selain itu, beredar juga akun-akun palsu yang mengatasnamakan lembaga keuangan di media sosial. Akun-akun ini kerap digunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan atau melakukan tindak penipuan, seperti klaim palsu terkait pencairan dana atau penawaran pinjaman fiktif.
"Kami menemukan sejumlah akun media sosial palsu yang mencatut nama perusahaan keuangan untuk menipu masyarakat. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu memverifikasi keaslian informasi sebelum mengambil keputusan," kata Jonathan Kriss, Brand Manager AdaKami
Agar terhindar dari modus penipuan yang semakin canggih, masyarakat perlu lebih waspada dengan menerapkan langkah-langkah berikut:
Phishing merupakan salah satu modus paling umum yang sering ditemui. Tautan Website untuk phising akan terlihat mirip dengan website resmi dan menggunakan nama domain yang mirip. Untuk itu, AdaKami menyarankan agar pengguna selalu menghindari membuka tautan yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal baik melalui pesan singkat, email, atau media sosial, yang mengatasnamakan lembaga keuangan.
Banyak pelaku yang sering berpura-pura menjadi Customer Service lembaga keuangan. Patut diperhatikan bahwa lembaga keuangan memiliki Customer Service resmi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu. Pengguna AdaKami bisa menghubungi hotline 1500077.
Dengan menggunakan platform fintech lending yang telah mendapatkan izin OJK, masyarakat akan terlindungi dari segala bentuk tindakan tidak sesuai peraturan yang ditetapkan termasuk penyalahgunaan data pribadi dan modus penipuan lainnya.
Hal yang sering luput dari perhatian masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi adalah informasi yang dicantumkan saat melakukan transaksi belanja daring atau pesan antar. Nama, nomor telepon, dan alamat pengantaran yang tercantum pada kemasan paket dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika informasi pada kemasan tidak dihapus atau dirobek sebelum kemasan tersebut dibuang.
Baca juga: Indonesia Krisis Talenta Keamanan Siber, Ancaman Serangan Capai 36 Juta Kasus
Oleh karena itu, ada baiknya bersikap hati-hati dengan selalu menghapus atau menyobek bagian label pengiriman dengan data pribadi sebelum membuang kemasan atau mengunggah review terkait produk yang diterima.
“Keamanan pelanggan merupakan prioritas utama kami. Kami terus meningkatkan perlindungan dan edukasi terhadap ancaman digital. Harapan kami, menjelang Idulfitri ini, masyarakat dapat lebih terlindungi dari modus penipuan digital dan merayakan momen penuh kebersamaan dengan tenang,” tutur Jonathan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa tren penipuan online cenderung meningkat pada periode ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa layanan pengaduan konsumen mencatat 1.512 laporan terkait social engineering pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025.
Baca juga: Pakar Ungkap Cara Efektif Tingkatkan Keamanan Siber
Angka ini naik sekitar 46% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. "Masyarakat perlu lebih berhati-hati, karena pelaku kejahatan siber semakin canggih dalam mencari celah untuk menipu korban," ujar Friderica.
Seiring dengan perkembangan teknologi, pelaku kejahatan terus mencari celah baru untuk menipu korban. Selain modus social engineering dan phishing, kini muncul metode penipuan melalui fake Base Transceiver Station (BTS). Dengan teknik ini, pelaku dapat mengirim SMS penipuan secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.
Selain itu, beredar juga akun-akun palsu yang mengatasnamakan lembaga keuangan di media sosial. Akun-akun ini kerap digunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan atau melakukan tindak penipuan, seperti klaim palsu terkait pencairan dana atau penawaran pinjaman fiktif.
"Kami menemukan sejumlah akun media sosial palsu yang mencatut nama perusahaan keuangan untuk menipu masyarakat. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu memverifikasi keaslian informasi sebelum mengambil keputusan," kata Jonathan Kriss, Brand Manager AdaKami
Agar terhindar dari modus penipuan yang semakin canggih, masyarakat perlu lebih waspada dengan menerapkan langkah-langkah berikut:
1. Hindari Membuka Tautan Mencurigakan
Phishing merupakan salah satu modus paling umum yang sering ditemui. Tautan Website untuk phising akan terlihat mirip dengan website resmi dan menggunakan nama domain yang mirip. Untuk itu, AdaKami menyarankan agar pengguna selalu menghindari membuka tautan yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal baik melalui pesan singkat, email, atau media sosial, yang mengatasnamakan lembaga keuangan.
2. Verifikasi Informasi
Banyak pelaku yang sering berpura-pura menjadi Customer Service lembaga keuangan. Patut diperhatikan bahwa lembaga keuangan memiliki Customer Service resmi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu. Pengguna AdaKami bisa menghubungi hotline 1500077.
3. Gunakan Platform Resmi yang Mendapatkan Izin OJK
Dengan menggunakan platform fintech lending yang telah mendapatkan izin OJK, masyarakat akan terlindungi dari segala bentuk tindakan tidak sesuai peraturan yang ditetapkan termasuk penyalahgunaan data pribadi dan modus penipuan lainnya.
4. Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi
Hal yang sering luput dari perhatian masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi adalah informasi yang dicantumkan saat melakukan transaksi belanja daring atau pesan antar. Nama, nomor telepon, dan alamat pengantaran yang tercantum pada kemasan paket dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika informasi pada kemasan tidak dihapus atau dirobek sebelum kemasan tersebut dibuang.Baca juga: Indonesia Krisis Talenta Keamanan Siber, Ancaman Serangan Capai 36 Juta Kasus
Oleh karena itu, ada baiknya bersikap hati-hati dengan selalu menghapus atau menyobek bagian label pengiriman dengan data pribadi sebelum membuang kemasan atau mengunggah review terkait produk yang diterima.
“Keamanan pelanggan merupakan prioritas utama kami. Kami terus meningkatkan perlindungan dan edukasi terhadap ancaman digital. Harapan kami, menjelang Idulfitri ini, masyarakat dapat lebih terlindungi dari modus penipuan digital dan merayakan momen penuh kebersamaan dengan tenang,” tutur Jonathan.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.