Pakar Ungkap Cara Efektif Tingkatkan Keamanan Siber
26 October 2024 |
08:38 WIB
Harapan terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka begitu besar, terutama dalam menjaga keamanan siber. Banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, menjadi catatan serius yang harus dibenahi.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menyebut di tengah maraknya kasus kebocoran data, Prabowo-Gibran harus memastikan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang sudah berlaku sejak 17 Oktober 2024, harus diimplementasikan secara konsisten dan efektif di seluruh sektor. Hal ini penting untuk melindungi hak privasi masyarakat Indonesia dalam era digital.
Baca juga: Waspada SideWinder, Sindikat Hacker yang Lihai dalam Spionase dan Sabotase Siber
Pemerintah perlu memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi, termasuk sanksi yang jelas bagi perusahaan atau institusi yang gagal melindungi data pribadi pengguna. “Penting juga untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka di bawah UU PDP ini,” ujarnya kepada Hypeabis.id beberapa waktu lalu.
Selain itu, pemerintahan diharapkan dapat memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional, terutama pada sektor-sektor vital seperti pemerintahan, keuangan, kesehatan, dan energi. Hal ini bisa mencakup peningkatan investasi dalam teknologi canggih, seperti artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi dan merespons ancaman siber dengan cepat.
Pemerintah juga harus memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar memiliki sumber daya manusia dan teknologi yang memadai untuk menangani serangan siber yang semakin kompleks. “Kerja sama internasional juga perlu ditingkatkan untuk berbagi intelijen siber dan praktik terbaik,” saran Pratama.
Selain itu, kampanye nasional yang mendorong kesadaran dan literasi digital terkait keamanan siber serta perlindungan data pribadi di kalangan masyarakat umum juga perlu digalakkan. Masyarakat, menurutnya harus didorong untuk lebih memahami risiko terkait keamanan digital, termasuk cara melindungi diri dari ancaman seperti phishing, malware, dan ransomware.
Begitu pula pelatihan keamanan siber untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah yang harus ditingkatkan. Kolaborasi pun harus lebih kuat dengan perusahaan teknologi besar dan sektor swasta dalam penanganan kejahatan siber. Kolaborasi ini juga harus diperluas ke tingkat internasional untuk memerangi ancaman siber lintas negara.
Kemudian, Pemerintah Prabowo-Gibran perlu berkolaborasi dengan platform digital untuk mengembangkan standar keamanan yang lebih ketat dan mempercepat adopsi teknologi enkripsi, autentikasi ganda, dan solusi berbasis cloud yang lebih aman. Hal ini termasuk kerja sama dalam berbagi data intelijen terkait ancaman siber.
Selain itu, pembangunan kapasitas dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi perhatian. Pratama menilai Prabowo-Gibran perlu membangun kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber melalui pelatihan, sertifikasi, dan program pendidikan lanjutan. Hal ini termasuk pengembangan talenta lokal untuk mengisi posisi penting di sektor siber.
Program beasiswa dan magang siber bagi mahasiswa atau lulusan baru di bidang teknologi informasi dan keamanan siber juga harus diperluas. Menurut Pratama, pemerintah bisa menggandeng universitas dan lembaga pendidikan tinggi untuk mengintegrasikan kurikulum keamanan siber ke dalam program pendidikan formal.
Harapan lainnya, pemerintah perlu membangun atau memperkuat pusat data nasional yang aman dan memenuhi standar internasional untuk melindungi data penting negara. Jangan sampai ketergantungan pada pusat data asing.
“Pusat data lokal yang kuat akan membantu memastikan kedaulatan digital dan mengurangi risiko kebocoran data ke pihak asing,” tegas Pratama.
Baca juga: Keamanan Siber Dinilai Jadi Tantangan Berat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pemantauan dan penegakan hukum yang kuat terhadap kejahatan siber juga perlu ditingkatkan. Prabowo-Gibran perlu mengembangkan kerangka hukum yang lebih kuat untuk memantau dan menindak pelaku kejahatan siber, termasuk memperkuat peran aparat penegak hukum dalam menyelidiki dan memproses kasus-kasus serangan siber.
Kejahatan siber seperti pencurian identitas, penipuan daring, dan penyebaran ransomware menurutnya memerlukan respons yang cepat dan efektif. “Kerja sama antara BSSN, Polri, dan lembaga terkait lainnya harus ditingkatkan untuk mempercepat proses investigasi dan mitigasi serangan,” harapnya.
Editor: Fajar Sidik
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menyebut di tengah maraknya kasus kebocoran data, Prabowo-Gibran harus memastikan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang sudah berlaku sejak 17 Oktober 2024, harus diimplementasikan secara konsisten dan efektif di seluruh sektor. Hal ini penting untuk melindungi hak privasi masyarakat Indonesia dalam era digital.
Baca juga: Waspada SideWinder, Sindikat Hacker yang Lihai dalam Spionase dan Sabotase Siber
Pemerintah perlu memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi, termasuk sanksi yang jelas bagi perusahaan atau institusi yang gagal melindungi data pribadi pengguna. “Penting juga untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka di bawah UU PDP ini,” ujarnya kepada Hypeabis.id beberapa waktu lalu.
Selain itu, pemerintahan diharapkan dapat memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional, terutama pada sektor-sektor vital seperti pemerintahan, keuangan, kesehatan, dan energi. Hal ini bisa mencakup peningkatan investasi dalam teknologi canggih, seperti artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi dan merespons ancaman siber dengan cepat.
Pemerintah juga harus memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar memiliki sumber daya manusia dan teknologi yang memadai untuk menangani serangan siber yang semakin kompleks. “Kerja sama internasional juga perlu ditingkatkan untuk berbagi intelijen siber dan praktik terbaik,” saran Pratama.
Selain itu, kampanye nasional yang mendorong kesadaran dan literasi digital terkait keamanan siber serta perlindungan data pribadi di kalangan masyarakat umum juga perlu digalakkan. Masyarakat, menurutnya harus didorong untuk lebih memahami risiko terkait keamanan digital, termasuk cara melindungi diri dari ancaman seperti phishing, malware, dan ransomware.
Begitu pula pelatihan keamanan siber untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah yang harus ditingkatkan. Kolaborasi pun harus lebih kuat dengan perusahaan teknologi besar dan sektor swasta dalam penanganan kejahatan siber. Kolaborasi ini juga harus diperluas ke tingkat internasional untuk memerangi ancaman siber lintas negara.
Kemudian, Pemerintah Prabowo-Gibran perlu berkolaborasi dengan platform digital untuk mengembangkan standar keamanan yang lebih ketat dan mempercepat adopsi teknologi enkripsi, autentikasi ganda, dan solusi berbasis cloud yang lebih aman. Hal ini termasuk kerja sama dalam berbagi data intelijen terkait ancaman siber.
Selain itu, pembangunan kapasitas dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi perhatian. Pratama menilai Prabowo-Gibran perlu membangun kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber melalui pelatihan, sertifikasi, dan program pendidikan lanjutan. Hal ini termasuk pengembangan talenta lokal untuk mengisi posisi penting di sektor siber.
Program beasiswa dan magang siber bagi mahasiswa atau lulusan baru di bidang teknologi informasi dan keamanan siber juga harus diperluas. Menurut Pratama, pemerintah bisa menggandeng universitas dan lembaga pendidikan tinggi untuk mengintegrasikan kurikulum keamanan siber ke dalam program pendidikan formal.
Harapan lainnya, pemerintah perlu membangun atau memperkuat pusat data nasional yang aman dan memenuhi standar internasional untuk melindungi data penting negara. Jangan sampai ketergantungan pada pusat data asing.
“Pusat data lokal yang kuat akan membantu memastikan kedaulatan digital dan mengurangi risiko kebocoran data ke pihak asing,” tegas Pratama.
Baca juga: Keamanan Siber Dinilai Jadi Tantangan Berat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pemantauan dan penegakan hukum yang kuat terhadap kejahatan siber juga perlu ditingkatkan. Prabowo-Gibran perlu mengembangkan kerangka hukum yang lebih kuat untuk memantau dan menindak pelaku kejahatan siber, termasuk memperkuat peran aparat penegak hukum dalam menyelidiki dan memproses kasus-kasus serangan siber.
Kejahatan siber seperti pencurian identitas, penipuan daring, dan penyebaran ransomware menurutnya memerlukan respons yang cepat dan efektif. “Kerja sama antara BSSN, Polri, dan lembaga terkait lainnya harus ditingkatkan untuk mempercepat proses investigasi dan mitigasi serangan,” harapnya.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.