Jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi 2024 resmi dipercepat oleh pemerintah. (Sumber gambar: situs resmi Kemen PAN RB)

Kronologi Pengangkatan CASN 2024 Sempat Ditunda hingga Resmi Dipercepat

17 March 2025   |   19:35 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi 2024 resmi dipercepat oleh pemerintah. Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat pada Oktober 2025.

Ketetapan percepatan proses pengangkatan CASN 2024 ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menteri PAN RB) Rini Widyantini, dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (!7/3/2025).

Baca juga: Simak Jadwal Terbaru Penetapan NIP & Pengangkatan CASN 2024

Pada kesempatan tersebut, Menteri PAN RB Rini Widyantini juga menjelaskan kronologi di balik ketetapan pengangkatan CASN 2024 yang semula sempat mengalami penundaan, hingga akhirnya ditetapkan jadwal pengangkatan baru yang lebih cepat.

Rini menjelaskan sedari awal, pemerintah melalui KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan lantaran untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi pelayanan masyarakat, serta melindungi CASN dari berbagai risiko yang ditemui di lapangan yang dapat menyebabkan proses pengangkatan tidak optimal.

Sejumlah persoalan yang ditemui di lapangan seperti Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga/Pemda seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan atau terhitung mulai tanggal (TMT) pelaksanaan tugas. Dengan begitu, CASN harus menunggu proses pengangkatan hingga resmi bekerja.

Persoalan selanjutnya yang menyebabkan penundaan pengangkatan ialah adanya ketidaksesuaian formasi yang diusulkan K/L/Pemda dengan kualifikasi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, sehingga peserta yang bersangkutan berpotensi tidak dapat masuk ke dalam formasi yang tidak tepat dan mengalami kesulitan dalam bekerja.

"Yang sementara ditangani melalui kebijakan seleksi tahap 2 termasuk penambahan waktu pendaftaran," katanya.

Sementara alasan ketiga yakni terjadinya perubahan organisasi di kabinet pemerintahan serta pergantian kepala daerah yang baru, sehingga memunculkan kebutuhan penyesuaian penempatan pegawai yang perlu dilakukan oleh masing-masing K/L/Pemda. Dengan begitu, diperlukan waktu penyesuaian untuk memastikan CASN bisa bekerja sesuai dengan kemampuan dan kualifikasinya.

Adapun, persoalan terakhir yang dihadapi yakni masih ada 213 K/L/Pemda yang mengusulkan penundaan pengangkatan CASN dengan berbagai alasan dan kebutuhan.

Rini mengatakan berangkat dari beberapa persoalan tersebut, pemerintah akhirnya mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi masyarakat serta melindungi CASN, dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.

"Analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa instansi bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu. [Pengangkatan] CPNS di Oktober 2025, PPPK di Maret 2026. [Kebijakan] ini murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan," jelasnya.

Namun, melihat dinamika dalam dua minggu terakhir terkait aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.

"Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN," ucap Rini.

Sesuai dengan kesiapan masing-masing K/L/Pemda, akhirnya diputuskan bahwa pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat pada Oktober 2025. 

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilakan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.

Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini, agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

"Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan mempercepat jadwal pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan berdasarkan banyaknya aspirasi, kritik dan masukan dari berbagai pihak terkait penundaan jadwal pengangkatan CASN. Akhirnya, pemerintah melakukan analisis, simulasi, hingga mencari solusi kemungkinan untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024.

Baca juga: Ini Alasan Sejumlah Orang Kerap Menunda Pekerjaan

Berdasarkan proses tersebut, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan keputusan untuk mempercepat jadwal pengangkatan CASN 2024. Adapun, penyelesaian proses pengangkatan CASN dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

"Setiap kebijakan pemerintah yang diambil harus terus mengutamakan kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat. Kami terus mendengar, memahami, dan terus mempertimbangkan masukan-masukan tersebut," ujarnya.

Hadi juga menyampaikan berdasarkan arahan Presiden Prabowo, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait diminta untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024. "Agar pengangkatan ini sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," imbuhnya.

SEBELUMNYA

Jejak Penulisan dan Penyalinan Al-Quran Sejak Diturunkan pada Nabi Muhammad SAW

BERIKUTNYA

Pameran Ireland's Eye Hadir di WTC Jakarta, Pacak Karya 6 Seniman Irlandia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: