Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya
17 March 2025 |
18:00 WIB
Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK tahap I dan II paling lambat pada Oktober 2025.
Sebelumnya, jadwal pengangkatan baik CPNS maupun PPPK 2024 mengalami penundaan. Proses pengangkatan CPNS dijadwalkan berlangsung paling lama Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK pada Maret 2026.
Baca juga: Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam Konferensi Pers Pengangkatan CASN 2024, Senin (17/3/2025).
Hadi mengatakan keputusan mempercepat jadwal pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan berdasarkan banyaknya aspirasi, kritik dan masukan dari berbagai pihak terkait penundaan jadwal pengangkatan CASN. Akhirnya, pemerintah melakukan analisis, simulasi, hingga mencari solusi kemungkinan untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024.
Berdasarkan proses tersebut, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan keputusan untuk mempercepat jadwal pengangkatan CASN 2024. Adapun, penyelesaian proses pengangkatan CASN dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
"Setiap kebijakan pemerintah yang diambil harus terus mengutamakan kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat. Kami terus mendengar, memahami, dan terus mempertimbangkan masukan-masukan tersebut," ujarnya.
Hadi juga menyampaikan berdasarkan arahan Presiden Prabowo, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait diminta untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024.
"Agar pengangkatan ini sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan sejak awal, pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.
Adapun penataan ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pada awalnya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu yakni pengangkatan CPNS pada Oktober 2025, dan PPPK pada Maret 2026.
"Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan," jelas Rini.
Namun, melihat dinamika dalam dua minggu terakhir terkait aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.
"Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN," ucap Rini.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilakan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.
Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini, agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.
"Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN," imbuhnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Sebelumnya, jadwal pengangkatan baik CPNS maupun PPPK 2024 mengalami penundaan. Proses pengangkatan CPNS dijadwalkan berlangsung paling lama Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK pada Maret 2026.
Baca juga: Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam Konferensi Pers Pengangkatan CASN 2024, Senin (17/3/2025).
Hadi mengatakan keputusan mempercepat jadwal pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan berdasarkan banyaknya aspirasi, kritik dan masukan dari berbagai pihak terkait penundaan jadwal pengangkatan CASN. Akhirnya, pemerintah melakukan analisis, simulasi, hingga mencari solusi kemungkinan untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024.
Berdasarkan proses tersebut, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan keputusan untuk mempercepat jadwal pengangkatan CASN 2024. Adapun, penyelesaian proses pengangkatan CASN dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
"Setiap kebijakan pemerintah yang diambil harus terus mengutamakan kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat. Kami terus mendengar, memahami, dan terus mempertimbangkan masukan-masukan tersebut," ujarnya.
Hadi juga menyampaikan berdasarkan arahan Presiden Prabowo, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait diminta untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024.
"Agar pengangkatan ini sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan sejak awal, pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.
Adapun penataan ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pada awalnya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu yakni pengangkatan CPNS pada Oktober 2025, dan PPPK pada Maret 2026.
"Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan," jelas Rini.
Namun, melihat dinamika dalam dua minggu terakhir terkait aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.
"Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN," ucap Rini.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilakan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.
Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini, agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.
"Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN," imbuhnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.