Musisi Fariz RM. (Sumber gambar: Kolam Ikan Creative Communication)

Kronologi Fariz RM Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

19 February 2025   |   20:16 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Musisi legendaris Fariz RM kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Sang musisi diketahui ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Kota Bandung, Jawa Barat. Penangkapan ini menandai kali keempat Fariz RM terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. 

Berdasarkan rekaman video yang diambil oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Fariz RM tampak kebingungan saat didatangi oleh aparat kepolisian. Dalam video tersebut, Fariz RM tampak mengenakan kaos putih dengan corak hitam pada bagian atasnya, serta celana jeans.

Baca juga: Setop Penyalahgunaan Obat Terlarang! Simak Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional

Rekaman itu menunjukkan polisi sempat memperkenalkan diri bahwa mereka dari jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jaksel. Polisi kemudian meminta Fariz RM untuk ikut bersama mereka. Namun, saat itu Fariz sempat mengelak. Dia mengaku tak mengetahui apapun.

"Benar inisial FRM diamankan. Ditangkap di Bandung," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Andri mengatakan bahwa pihaknya turut menyita barang bukti berupa sabu dan ganja. "Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," terangnya.

Meski demikian, Andri belum merinci kronologi penangkapan Fariz RM. Termasuk, kapan proses penangkapan tersebut terjadi. 

Dia menerangkan saat ini Fariz RM sudah digiring penyidik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. "Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ucapnya.

Sebagai informasi, Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Penangkapan ini menjadi kali keempat musisi berusia 66 tahun tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Pelantun lagu "Sakura" itu pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Delapan tahun berselang, Fariz RM kembali tertangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir, penyanyi pemilik nama lengkap Fariz Roestam Moenaf itu kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat, 24 Agustus 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Agnez Mo Audiensi dengan Kementerian Hukum, Bahas Simpang Siur Royalti

BERIKUTNYA

Luhut Ingin Kembangkan AI Lokal, Infrastruktur Ini Harus Dipersiapkan Lebih Dulu

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: