Ragam Cerita Musisi Soal Royalti, Ada yang Cuma Dapat Rp125.000 Setahun
18 February 2025 |
14:00 WIB
Musisi Satriyo Yudi Wahono atau dikenal sebagai Piyu Padi Reborn menyoroti jumlah penerimaan royalti musik yang masih sangat kecil di Indonesia, khususnya di sektor pertunjukan. Hal ini dianggapnya menciptakan kesenjangan antara penyanyi dan komposer atau pencipta lagu.
Piyu mengatakan bahwa jumlah uang yang diterimanya sebagai kompensasi atas penggunaan lagu-lagunya di sebuah konser, sangat tidak sebanding dengan popularitas lagu yang diciptakannya tersebut.
Baca juga: Revisi UU Hak Cipta, Piyu Padi Harap Direct License & LMK Bisa Diterapkan Paralel
“Saya hanya dapat Rp125.000. Jadi, dalam satu tahun itu ada dua kali laporan dan pendistribusian, nah 2024 itu yang Rp125.000,” ungkap Piyu di Jakarta Selatan, Senin (17/2025).
Piyu mengatakan jumlah royaltinya di sektor pertunjukan musik ini jauh menurun dibanding tahun sebelumnya. Saat itu dirinya mendapat royalti sebesar Rp350.000.
Gitaris yang juga pencipta lagu itu mengaku sangat kecewa. Sebab, setelah melakukan berbagai advokasi hingga provokasi, jumlah penerimaan royaltinya justru malah mengalami penurunan.
“Lagu saya yang dinyanyikan penyanyi lain kan banyak. Misalnya, ada Ari Lasso, dia kan punya jadwal manggung yang padat juga, tetapi begitu keluar royaltinya segitu. Ini kan jadi pertanyaan,” imbuhnya.
Piyu menyebut dirinya masih beruntung karena selain sebagai pencipta lagu, dia juga masih aktif menjadi gitaris band Padi Reborn. Namun, lain hal dengan mereka yang profesinya benar-benar di belakang layar sebagai pencipta lagu saja.
Segendang sepenarian, pencipta lagu Denny Chasmala juga merasakan hal yang serupa. Pengarang lagu Berharap Tak Berpisah yang dipopulerkan Reza Artamevia ini mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan sepeserpun royalti.
“Dulu gue enggak dapat sama sekali. Tapi setelah 1,5 tahunan ini, gue dapet duit dari Reza Artamevia karena lagu ini,” ucapnya.
Denny mengaku bingung. Sebab, hampir semua panggung yang bintang utamanya adalah Reza Artamevia, lagu Berharap tak Berpisah selalu dibawakan. Namun, royalti pertunjukan itu tak pernah sampai kepadanya.
Denny yang bersahabat dengan Reza kemudian sempat meminta temannya itu untuk tak membawakan lagu tersebut lagi. Sebab, pihak penyelenggara tak memenuhi aturan pembayaran royalti.
“Ya, gue sempat minta dia jangan bawain dulu. Tapi, Reza kemudian telpon gue dan bilang ‘udah beres, bujet gue naikkin, lu gue bayar’ gitu,” imbuhnya.
Menurut Denny, langkah Reza merupakan contoh yang baik dari seorang penyanyi, lantaran masih menghargai karya dari pencipta lagu dan peka terhadap kenyataan yang terjadi. Meski, sebenarnya ini adalah tanggung jawab penyelenggara.
Cara hampir mirip juga dilakukan oleh Ahmad Dhani. Dia lebih mengandalkan gentleman agreement dibanding pengumpulan royalti kolektif. Skema ini diterapkan Ahmad Dhani kepada beberapa penyanyi top yang membawakan lagu ciptaannya.
Salah satunya adalah Ari Lasso. Menurut Dhani, dia bisa mendapat Rp50 juta dari Ari Lasso setiap bulannya. uang itu didapatnya secara langsung tanpa bantuan LMKN, LMK, WAMI, atau bahkan AKSI.
Ahmad Dhani cara ini lebih efektif karena urusan royalti terjadi di depan dan lebih transparan. Di luar itu, dia pun menyanjung Ari Lasso karena punya niat baik menghargai hak pencipta lagu.
"Mungkin karena Ari Lasso kan orang Jawa ya. Jadi, dia punya namanya tepo seliro, itu Bahasa Indonesia-nya coba apa? Tenggang rasa. Jadi penyanyi itu harus belajar yang namanya tenggang rasa," kata Dhani.
Baca juga: AKSI: Putusan Hukum Kasus Agnez Mo Bisa Jadi Rujukan Baru Ekosistem Royalti Indonesia
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Piyu mengatakan bahwa jumlah uang yang diterimanya sebagai kompensasi atas penggunaan lagu-lagunya di sebuah konser, sangat tidak sebanding dengan popularitas lagu yang diciptakannya tersebut.
Baca juga: Revisi UU Hak Cipta, Piyu Padi Harap Direct License & LMK Bisa Diterapkan Paralel
“Saya hanya dapat Rp125.000. Jadi, dalam satu tahun itu ada dua kali laporan dan pendistribusian, nah 2024 itu yang Rp125.000,” ungkap Piyu di Jakarta Selatan, Senin (17/2025).
Piyu mengatakan jumlah royaltinya di sektor pertunjukan musik ini jauh menurun dibanding tahun sebelumnya. Saat itu dirinya mendapat royalti sebesar Rp350.000.
Gitaris yang juga pencipta lagu itu mengaku sangat kecewa. Sebab, setelah melakukan berbagai advokasi hingga provokasi, jumlah penerimaan royaltinya justru malah mengalami penurunan.
“Lagu saya yang dinyanyikan penyanyi lain kan banyak. Misalnya, ada Ari Lasso, dia kan punya jadwal manggung yang padat juga, tetapi begitu keluar royaltinya segitu. Ini kan jadi pertanyaan,” imbuhnya.
Piyu menyebut dirinya masih beruntung karena selain sebagai pencipta lagu, dia juga masih aktif menjadi gitaris band Padi Reborn. Namun, lain hal dengan mereka yang profesinya benar-benar di belakang layar sebagai pencipta lagu saja.
Segendang sepenarian, pencipta lagu Denny Chasmala juga merasakan hal yang serupa. Pengarang lagu Berharap Tak Berpisah yang dipopulerkan Reza Artamevia ini mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan sepeserpun royalti.
“Dulu gue enggak dapat sama sekali. Tapi setelah 1,5 tahunan ini, gue dapet duit dari Reza Artamevia karena lagu ini,” ucapnya.
Denny mengaku bingung. Sebab, hampir semua panggung yang bintang utamanya adalah Reza Artamevia, lagu Berharap tak Berpisah selalu dibawakan. Namun, royalti pertunjukan itu tak pernah sampai kepadanya.
Denny yang bersahabat dengan Reza kemudian sempat meminta temannya itu untuk tak membawakan lagu tersebut lagi. Sebab, pihak penyelenggara tak memenuhi aturan pembayaran royalti.
“Ya, gue sempat minta dia jangan bawain dulu. Tapi, Reza kemudian telpon gue dan bilang ‘udah beres, bujet gue naikkin, lu gue bayar’ gitu,” imbuhnya.
Menurut Denny, langkah Reza merupakan contoh yang baik dari seorang penyanyi, lantaran masih menghargai karya dari pencipta lagu dan peka terhadap kenyataan yang terjadi. Meski, sebenarnya ini adalah tanggung jawab penyelenggara.
Cara hampir mirip juga dilakukan oleh Ahmad Dhani. Dia lebih mengandalkan gentleman agreement dibanding pengumpulan royalti kolektif. Skema ini diterapkan Ahmad Dhani kepada beberapa penyanyi top yang membawakan lagu ciptaannya.
Salah satunya adalah Ari Lasso. Menurut Dhani, dia bisa mendapat Rp50 juta dari Ari Lasso setiap bulannya. uang itu didapatnya secara langsung tanpa bantuan LMKN, LMK, WAMI, atau bahkan AKSI.
Ahmad Dhani cara ini lebih efektif karena urusan royalti terjadi di depan dan lebih transparan. Di luar itu, dia pun menyanjung Ari Lasso karena punya niat baik menghargai hak pencipta lagu.
"Mungkin karena Ari Lasso kan orang Jawa ya. Jadi, dia punya namanya tepo seliro, itu Bahasa Indonesia-nya coba apa? Tenggang rasa. Jadi penyanyi itu harus belajar yang namanya tenggang rasa," kata Dhani.
Baca juga: AKSI: Putusan Hukum Kasus Agnez Mo Bisa Jadi Rujukan Baru Ekosistem Royalti Indonesia
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.