Serba-serbi Program Content to The Next Level, Kreator Lokal Harus Tahu
24 January 2025 |
20:00 WIB
Dalam rangka melindungi kreator konten Indonesia, Kementerian Ekonomi Kreatif meluncurkan program bernama Content to The Next Level. Program yang mengajak para pembuat konten sadar tentang hak kekayaan intelektual itu memiliki berbagai macam fakta menarik yang menarik untuk diketahui.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mengatakan bahwa banyak kreator konten Indonesia tidak sadar mengenai hak cipta, sehingga pengetahuan tentangnya harus disebarluaskan. “Agar kreator konten sadar akan hak dari hasil karyanya,” katanya dalam rilis dikutip Hypeabis.id pada Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Hypereport: Cerita hingga Potensi Cuan dari Profesi Content Creator
Dia menuturkan, pemerintah ingin mencari solusi terkait kekayaan intelektual atas karya para pembuat konten dengan duduk bersama. Menurutnya, banyak hal yang perlu mendapatkan kejelasan dan diketahui solusinya terkait dengan pemberi bayaran, pihak lain yang mendapatkan keuntungan dari konten orang, dan sebagainya.
“Perlindungan kekayaan intelektual menjadi penting untuk memberikan kontrol lebih kepada kreator atas kontennya yang sering diunggah ulang, sehingga kreator konten memiliki kendali atas content reupload,” ujarnya.
Berikut sejumlah fakta menarik tentang program Content to The Next Level dan juga kondisi kreator konten yang ada di Indonesia:
13 Nadi memiliki pengalaman di berbagai aspek pengelolaan dan pendampingan konten kreatif digital, sehingga dapat membantu para pembuat konten yang ada di dalam negeri.
Kondisi tersebut dapat terjadi lantaran kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak terhadap kreator. Tidak hanya itu, pengetahuan dan kesadaran para kreator terkait hak cipta atau aset konten juga masih minim.
Baca juga: Catat! Ini 6 Kiat Biar Jadi Content Creator yang Sukses
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mengatakan bahwa banyak kreator konten Indonesia tidak sadar mengenai hak cipta, sehingga pengetahuan tentangnya harus disebarluaskan. “Agar kreator konten sadar akan hak dari hasil karyanya,” katanya dalam rilis dikutip Hypeabis.id pada Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Hypereport: Cerita hingga Potensi Cuan dari Profesi Content Creator
Dia menuturkan, pemerintah ingin mencari solusi terkait kekayaan intelektual atas karya para pembuat konten dengan duduk bersama. Menurutnya, banyak hal yang perlu mendapatkan kejelasan dan diketahui solusinya terkait dengan pemberi bayaran, pihak lain yang mendapatkan keuntungan dari konten orang, dan sebagainya.
“Perlindungan kekayaan intelektual menjadi penting untuk memberikan kontrol lebih kepada kreator atas kontennya yang sering diunggah ulang, sehingga kreator konten memiliki kendali atas content reupload,” ujarnya.
Berikut sejumlah fakta menarik tentang program Content to The Next Level dan juga kondisi kreator konten yang ada di Indonesia:
1. Tujan program
Program Content to Next Level yang dibuat oleh Kementerian Ekonomi Kreatif memiliki tujuan untuk menciptakan ekosistem yang baik. Dengan begitu, kreator konten di dalam negeri bisa memperoleh dukungan dan perlindungan. Saat ini, kementerian menilai bahwa kreator konten yang ada di dalam negeri mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.2. Multichannel networking
Kementerian Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan 13 Nadi untuk membantu para kreator konten terkait dengan program Content to The Next Level. 13 Nadi merupakan multichannel networking yang siap berkolaborasi dan berperan membantu para kreator konten di Indonesia.13 Nadi memiliki pengalaman di berbagai aspek pengelolaan dan pendampingan konten kreatif digital, sehingga dapat membantu para pembuat konten yang ada di dalam negeri.
3. Pembagian hasil yang rendah
Saat ini, salah satu persoalan dasar dalam industri kreator konten adalah pembagian hasil atau revenue per mille dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille Indonesia yang rendah.Kondisi tersebut dapat terjadi lantaran kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak terhadap kreator. Tidak hanya itu, pengetahuan dan kesadaran para kreator terkait hak cipta atau aset konten juga masih minim.
4. Kontribusi terhadap ekonomi Indonesia
Fakta lain terkait kreator konten adalah kontribusinya terhadap ekonomi Indonesia yang cukup besar. Saat ini, kontribusi YouTuber terhadap ekonomi Indonesia mencapai Rp7,8 triliun per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 400.000 orang. Sementara di TikTok, dari 153 juta orang yang memiliki akun, dengan 8 juta di antaranya adalah kreator konten.Baca juga: Catat! Ini 6 Kiat Biar Jadi Content Creator yang Sukses
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.