Kemenkes RI Perkuat Sistem Surveilans untuk Cegah Penyebaran Virus Pernapasan
21 January 2025 |
17:04 WIB
Indonesia terus berjibaku melawan penyakit yang disebabkan oleh virus. Sebagaimana diketahui, banyak kasus virus menyerang saluran pernapasan yang menyebabkan wabah. Terbaru, di China, naiknya kasus infeksi pernapasan akibat virus Human Metapneumovirus (HMPV) sempat membuat masyarakat dunia geger.
Alhasil, tak sedikit negara-negara di dunia kembali memperketat pemantauan penyakit-penyakit yang baru muncul pertama kalinya (emerging) dan penyakit yang sudah ada sebelumnya akan tetapi muncul kembali (re-emerging).
Baca juga: Kemenkes Perketat Pengawasan Infeksi Pernapasan Akibat Virus
Dalam kendali Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Indonesia juga mendorong berbagai cara demi mencegah penyebaran penyakit yang diakibatkan oleh virus.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes RI Achmad Farchanny Tri Adryanto menjelaskan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memantau dan mengendalikan infeksi virus pernapasan di Indonesia. Salah satu langkah yang dinilai paling solutif adalah melalui sistem surveilans yang kian diperkuat.
Adapun sistem surveilans bertujuan untuk mendeteksi penyakit emerging dan re-emerging. Selain itu, fungsi lainnya adalah untuk mengetahui bagaimana penyakit-penyakit ini bisa dengan cepat menyebar dan mengancam kesehatan masyarakat.
Achmad menyebut, saat ini, Indonesia terus memantau penyakit-penyakit yang berpotensi menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk Influenza Like Illness(ILI) dan pneumonia. Menurutnya, sebagian besar penyakit infeksi emerging yang ditemukan di Indonesia berhubungan dengan penyakit zoonosis.
"Sekitar 70% penyakit infeksi emerging ini adalah zoonotic disease yang sering kali berasal dari interaksi manusia dengan hewan atau lingkungan," ujar Achmad dalam webinar Kemenkes RI mengenai Kewaspadaan Terhadap Infeksi Virus Pernapasan.
Indonesia yang terletak di kawasan tropis dengan banyaknya perbatasan laut dan darat serta pintu masuk internasional, memiliki potensi tinggi untuk menjadi tempat berkembang biaknya penyakit zoonosis.
Salah satu contohnya adalah Zika yang ditemukan pada nyamuk Aedes di beberapa daerah seperti Kalimantan dan Kepulauan Riau. Meskipun Zika tidak banyak ditemukan pada manusia di Indonesia, Achmad mengatakan pengawasan terhadap penyakit ini tetap penting mengingat potensi penyebarannya.
Achmad juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit infeksi emerging lainnya yang dapat menular melalui hewan, seperti Avian Influenza atau flu burung yang terus dipantau meskipun tidak terlaporkan secara luas pada masyarakat di Indonesia.
Selain itu, fokus pada pemantauan pneumonia dan legionella yang belakangan sempat marak naik di China, Australia, dan Amerika Serikat juga makin diperketat. "Penyakit-penyakit ini termasuk gangguan respiratory yang lainnya terus menerus dipantau secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) kami," jelas Achmad.
Kemenkes RI berupaya melakukan pengendalian penyakit menular dengan prosedur penanganan untuk KLB dan wabah. Pada fase kewaspadaan wabah, surveilans dan pengawasan kasus menjadi yang difokuskan.
Sementara di fase penanggulangan dan pasca-wabah, Achmad mengatakan penguatan surveilans harus terus dilakukan untuk memperketat pemantauan penyebaran. Hal ini menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya wabah infeksi virus pernapasan yang besar, serta pengendalian penyakit infeksi emerging dan re-emerging.
Baca juga: HMPV: Virus Lama yang Kembali Jadi Sorotan, Ancaman Baru Bagi Kelompok Rentan
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Alhasil, tak sedikit negara-negara di dunia kembali memperketat pemantauan penyakit-penyakit yang baru muncul pertama kalinya (emerging) dan penyakit yang sudah ada sebelumnya akan tetapi muncul kembali (re-emerging).
Baca juga: Kemenkes Perketat Pengawasan Infeksi Pernapasan Akibat Virus
Dalam kendali Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Indonesia juga mendorong berbagai cara demi mencegah penyebaran penyakit yang diakibatkan oleh virus.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes RI Achmad Farchanny Tri Adryanto menjelaskan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memantau dan mengendalikan infeksi virus pernapasan di Indonesia. Salah satu langkah yang dinilai paling solutif adalah melalui sistem surveilans yang kian diperkuat.
Adapun sistem surveilans bertujuan untuk mendeteksi penyakit emerging dan re-emerging. Selain itu, fungsi lainnya adalah untuk mengetahui bagaimana penyakit-penyakit ini bisa dengan cepat menyebar dan mengancam kesehatan masyarakat.
Achmad menyebut, saat ini, Indonesia terus memantau penyakit-penyakit yang berpotensi menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk Influenza Like Illness(ILI) dan pneumonia. Menurutnya, sebagian besar penyakit infeksi emerging yang ditemukan di Indonesia berhubungan dengan penyakit zoonosis.
"Sekitar 70% penyakit infeksi emerging ini adalah zoonotic disease yang sering kali berasal dari interaksi manusia dengan hewan atau lingkungan," ujar Achmad dalam webinar Kemenkes RI mengenai Kewaspadaan Terhadap Infeksi Virus Pernapasan.
Indonesia yang terletak di kawasan tropis dengan banyaknya perbatasan laut dan darat serta pintu masuk internasional, memiliki potensi tinggi untuk menjadi tempat berkembang biaknya penyakit zoonosis.
Salah satu contohnya adalah Zika yang ditemukan pada nyamuk Aedes di beberapa daerah seperti Kalimantan dan Kepulauan Riau. Meskipun Zika tidak banyak ditemukan pada manusia di Indonesia, Achmad mengatakan pengawasan terhadap penyakit ini tetap penting mengingat potensi penyebarannya.
Achmad juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit infeksi emerging lainnya yang dapat menular melalui hewan, seperti Avian Influenza atau flu burung yang terus dipantau meskipun tidak terlaporkan secara luas pada masyarakat di Indonesia.
Selain itu, fokus pada pemantauan pneumonia dan legionella yang belakangan sempat marak naik di China, Australia, dan Amerika Serikat juga makin diperketat. "Penyakit-penyakit ini termasuk gangguan respiratory yang lainnya terus menerus dipantau secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) kami," jelas Achmad.
Kemenkes RI berupaya melakukan pengendalian penyakit menular dengan prosedur penanganan untuk KLB dan wabah. Pada fase kewaspadaan wabah, surveilans dan pengawasan kasus menjadi yang difokuskan.
Sementara di fase penanggulangan dan pasca-wabah, Achmad mengatakan penguatan surveilans harus terus dilakukan untuk memperketat pemantauan penyebaran. Hal ini menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya wabah infeksi virus pernapasan yang besar, serta pengendalian penyakit infeksi emerging dan re-emerging.
Baca juga: HMPV: Virus Lama yang Kembali Jadi Sorotan, Ancaman Baru Bagi Kelompok Rentan
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.