Siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Slipi 15, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Sumber foto: JIBI/Hypeabis.id/Fanny Kusumawardhani)

Cek Standar Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Kemenkes

08 January 2025   |   19:07 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dimulai pada 6 Januari 2025, bertepatan dengan kembalinya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan visi Indonesia Emas 2045 dan penurunan angka stunting. 

MBG menyasar tiga juta orang, mulai dari balita, santri, siswa PAUD sampai SMA/sederajat, ibu hamil dan ibu menyusui. Melalui satuan pelayanan dan pemenuhan gizi (SPPG) di berbagai daerah Indonesia dalam periode Januari sampai April. 

Program ini bertujuan meningkatkan status gizi anak. balita, sampai dewasa, khususnya ibu hamil dan ibu menyusui guna menciptakan generasi yang sehat, cerdas, terampil, dan memiliki daya saing tinggi di perekonomian global.

Baca juga: Bisnis Makanan Sehat Menjamur, Segini Nilai Potensi Pasarnya di Indonesia

MBG menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih sehat. Selain fokus pada pemberian makanan bergizi, juga menekankan pentingnya menjaga kualitas keamanan pangan, khususnya pangan olahan siap saji yang disediakan kepada masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Yudhi Pramono mengatakan bahwa keamanan pangan sangat vital untuk memastikan makanan yang disajikan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan, terutama dalam skala besar. 

“Keamanan pangan ini menjadi sangat krusial karena dalam skala besar, pengelolaan pangan yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan,” ujar Yudhi, dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Rabu (8/1/2025).

Adapun tahun 2024 kemarin, Kemenkes mencatat terdapat 304 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan 11.213 kasus dan 15 kematian. Data tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan pangan yang aman dan higienis.

Lebih lanjut, terungkap bahwa 52,4 persen dari KLB keracunan pangan berasal dari rumah tangga, sementara 15,7 persen bersumber dari jasa boga. Penyebab utamanya adalah pengelolaan pangan yang tidak sesuai dengan standar higiene sanitasi.

Sebagai upaya untuk mendukung keberhasilan Program MBG, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Dukungan Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji. Panduan ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan keamanan pangan guna mencegah keracunan pangan.

Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota dan puskesmas dalam melaksanakan pengawasan dan sertifikasi pada Satuan Pelayanan yang terlibat dalam Program MBG.

Penyedia makan bergizi gratis yang menggunakan jasa boga pihak ketiga diwajibkan memenuhi persyaratan ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Dinas kesehatan bersama puskesmas dan instansi terkait juga diinstruksikan untuk melaksanakan tindakan preventif seperti inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan higiene sanitasi pangan (HSP), serta pengambilan dan pemeriksaan sampel lingkungan  seperti air, makanan, dan lainnya.

Begitupun dengan pengelola pangan diwajibkan menyimpan sampel makanan hasil produksi selama 2×24 jam di dalam freezer untuk mengantisipasi jika terjadi masalah keamanan pangan.

Pada tingkat sekolah, satuan pendidikan, dan masyarakat, tim pengawas keamanan pangan dibentuk untuk memastikan bahwa makanan yang diterima dan disajikan memenuhi standar higiene. Tim ini juga melakukan pemeriksaan organoleptik seperti penciuman, penglihatan, dan pengecapan terhadap makanan sebelum dikonsumsi.

Apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh program Makan Bergizi Gratis, sekolah atau satuan pendidikan diharapkan memberikan penanganan awal dan melaporkan kejadian tersebut. Tim Gerak Cepat (TGC) akan melakukan investigasi dan melaporkan KLB tersebut ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Kemenkes menekankan bahwa keamanan pangan adalah elemen penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Program MBG diharapkan dapat berkontribusi besar dalam mencapai Indonesia Emas 2045, dengan menghasilkan generasi muda yang sehat, produktif, dan siap menghadapi tantangan global.

SEBELUMNYA

Pilates: Rahasia Tubuh Bugar dan Pikiran Tenang yang Kian Digemari

BERIKUTNYA

Jadwal Film Bioskop Rilis Pekan Ini, 8-12 Januari 2025

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: