TikTok & CapCut Resmi Diblokir di AS Per Minggu 19 Januari 2025
19 January 2025 |
11:59 WIB
TikTok dan CapCut resmi ditutup di Amerika Serikat. Penutupan itu terjadi setelah undang-undang pelarangan atau divestasi terhadap dua aplikasi yang disahkan tahun lalu itu mulai berlaku hari ini, Minggu (19/1/2025). Kini, dua aplikasi buatan perusahaan China, ByteDance, itu tidak bisa digunakan lagi oleh jutaan pengguna mereka di AS.
Melansir The Verge, dua aplikasi tersebut kini tidak lagi tersedia di toko aplikasi Apple dan Google, termasuk di situs web. Selain itu, pengguna di AS yang membuka aplikasi tersebut diblokir dan tidak bisa lagi menonton konten-konten video di TikTok.
Penutupan ini memiliki dampak yang mengejutkan dengan menutup jaringan sosial yang digunakan oleh 170 juta orang di AS, menurut data internal TikTok. Disebutkan bahwa sepanjang pemblokiran aplikasi di AS, tidak ada aplikasi sebesar TikTok yang ditutup begitu saja tanpa ada indikasi apakah atau kapan bakal kembali beroperasi.
Baca juga: Pengguna Lama Red Note Sambut Hangat 'Pengungsi' TikTok Amerika
Sebelum penutupan resmi diberlakukan, pesan peringatan mulai muncul di dua aplikasi ByteDance yakni TikTok dan CapCut pada Sabtu (18/1/2025) malam pukul 21.00 waktu setempat. Pesan tersebut memberi tahu pengguna tentang penutupan yang akan berlaku di kedua aplikasi besar itu.
"Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan sementara layanan. Kami sedang berupaya memulihkan layanan di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan kabar selanjutnya," demikian pernyataan pesan tersebut.
Setelah pesan tersebut, kedua aplikasi itu pun mulai memblokir pengguna mereka di AS sekitar pukul 21.30 malam. Sebuah pesan kini muncul di baik di TikTok maupun CapCut yang menyatakan bahwa kedua aplikasi tersebut tidak tersedia. Di samping itu, ByteDance juga menulis harapan mereka terkait adanya penyelesaian di bawah presiden AS terpilih Donald Trump.
"Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini. Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa dia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah dia menjabat. Nantikan terus," demikian pernyataan TikTok.
Undang-undang pelarangan atau divestasi yang mulai berlaku pada Minggu (19/1/2024) secara efektif melarang TikTok atas nama keamanan nasional, kecuali ByteDance menjual sebagian besar sahamnya di perusahaan tersebut.
Namun, ByteDance tidak menunjukkan tanda-tanda bersedia menjual saham mereka, bahkan saat tenggat waktu semakin dekat yang ditetapkan pada 12 Januari 2025. Sebaliknya, TikTok menggugat AS atas undang-undang tersebut, dan akhirnya kalah dalam sidang Mahkamah Agung pada Minggu (12/1/2025).
Kini, nasib TikTok dan CapCut di AS tergantung dari kebijakan yang akan diambil oleh presiden terpilih Donald Trump. Dilansir dari Gulf News, Trump mengatakan bahwa dia dapat menetapkan penangguhan pelarangan tersebut selama 90 hari setelah resmi dilantik sebagai presiden AS. Hal itu dia sampaikan setelah membahas soal TikTok dengan Presiden China Xi Jinping.
"Saya rasa itu tentu saja merupakan pilihan yang akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat. Jika saya memutuskan untuk melakukan itu, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin [20/1/2025]," kata Trump jelang pelantikannya pada Senin mendatang, dikutip dari Gulf News.
Undang-undang mengizinkan penundaan pelarangan tersebut selama 90 hari jika pemerintah AS dapat mendorong ke arah kesepakatan yang layak. Akan tetapi, pemilik TikTok, ByteDance, dengan tegas menolak penjualan apa pun.
Baca juga: TikTok Bakal Batasi Penggunaan Filter Kecantikan Untuk Proteksi Mental Remaja
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Melansir The Verge, dua aplikasi tersebut kini tidak lagi tersedia di toko aplikasi Apple dan Google, termasuk di situs web. Selain itu, pengguna di AS yang membuka aplikasi tersebut diblokir dan tidak bisa lagi menonton konten-konten video di TikTok.
Penutupan ini memiliki dampak yang mengejutkan dengan menutup jaringan sosial yang digunakan oleh 170 juta orang di AS, menurut data internal TikTok. Disebutkan bahwa sepanjang pemblokiran aplikasi di AS, tidak ada aplikasi sebesar TikTok yang ditutup begitu saja tanpa ada indikasi apakah atau kapan bakal kembali beroperasi.
Baca juga: Pengguna Lama Red Note Sambut Hangat 'Pengungsi' TikTok Amerika
Sebelum penutupan resmi diberlakukan, pesan peringatan mulai muncul di dua aplikasi ByteDance yakni TikTok dan CapCut pada Sabtu (18/1/2025) malam pukul 21.00 waktu setempat. Pesan tersebut memberi tahu pengguna tentang penutupan yang akan berlaku di kedua aplikasi besar itu.
"Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan sementara layanan. Kami sedang berupaya memulihkan layanan di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan kabar selanjutnya," demikian pernyataan pesan tersebut.
Setelah pesan tersebut, kedua aplikasi itu pun mulai memblokir pengguna mereka di AS sekitar pukul 21.30 malam. Sebuah pesan kini muncul di baik di TikTok maupun CapCut yang menyatakan bahwa kedua aplikasi tersebut tidak tersedia. Di samping itu, ByteDance juga menulis harapan mereka terkait adanya penyelesaian di bawah presiden AS terpilih Donald Trump.
"Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini. Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa dia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah dia menjabat. Nantikan terus," demikian pernyataan TikTok.
Undang-undang pelarangan atau divestasi yang mulai berlaku pada Minggu (19/1/2024) secara efektif melarang TikTok atas nama keamanan nasional, kecuali ByteDance menjual sebagian besar sahamnya di perusahaan tersebut.
Namun, ByteDance tidak menunjukkan tanda-tanda bersedia menjual saham mereka, bahkan saat tenggat waktu semakin dekat yang ditetapkan pada 12 Januari 2025. Sebaliknya, TikTok menggugat AS atas undang-undang tersebut, dan akhirnya kalah dalam sidang Mahkamah Agung pada Minggu (12/1/2025).
Kini, nasib TikTok dan CapCut di AS tergantung dari kebijakan yang akan diambil oleh presiden terpilih Donald Trump. Dilansir dari Gulf News, Trump mengatakan bahwa dia dapat menetapkan penangguhan pelarangan tersebut selama 90 hari setelah resmi dilantik sebagai presiden AS. Hal itu dia sampaikan setelah membahas soal TikTok dengan Presiden China Xi Jinping.
"Saya rasa itu tentu saja merupakan pilihan yang akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat. Jika saya memutuskan untuk melakukan itu, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin [20/1/2025]," kata Trump jelang pelantikannya pada Senin mendatang, dikutip dari Gulf News.
Undang-undang mengizinkan penundaan pelarangan tersebut selama 90 hari jika pemerintah AS dapat mendorong ke arah kesepakatan yang layak. Akan tetapi, pemilik TikTok, ByteDance, dengan tegas menolak penjualan apa pun.
Baca juga: TikTok Bakal Batasi Penggunaan Filter Kecantikan Untuk Proteksi Mental Remaja
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.