Menteri Kebudayaan Fadli Zon Siap Bentuk Tim untuk Kaji Omnibus Law Kebudayaan
09 January 2025 |
13:01 WIB
Belum genap 100 hari masa kerjanya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon terus menggeber tata kelola di Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Terbaru, putra asal Minangkabau itu juga akan segera membentuk tim untuk mengkaji omnibus law di bidang kebudayaan.
Menurut Fadli, Indonesia memang telah memiliki banyak undang-undang tentang kebudayaan. Namun, bentuk undang-undang tersebut masih tercecer dan berdiri sendiri, oleh karena itu perlu dijadikan dalam satu wadah yang sama dalam bentuk omnibus law kebudayaan.
"Di awal tahun ini kami mulai dengan kajian-kajian terhadap omnibus itu, termasuk omnibus law kebudayan," kata Fadli saat ditemui awak media usai melantik puluhan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Kebudayaan, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Lantik Pejabat Tinggi, Menbud Fadli Zon Siap Geber Program Pelestarian Budaya
Menurut Menbud saat ini Kementerian Kebudayaan telah memiliki kepala biro hukum yang diwakili oleh Ardhien Nissa Widhawati Siswojo. Perempuan jebolan Melbourne University, itulah yang nantinya akan ditugasi untuk mengkaji berbagai aturan, termasuk omnibus law kebudayaan.
Fadli berharap, omnibus law kebudayaan ini dapat menjadi langkah tepat dalam mengintegrasikan perangkat hukum, dan regulasi, di bidang kebudayaan. Sebab, selama ini undang-undang yang mengatur tentang kebudayaan masih terpisah, sehingga tidak efektif dalam penerapan maupun pengawasan.
Fadli melantik Pejabat Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, dan Staf Khusus Menteri pada di Aula Plaza Insan Berprestasi, Gedung A kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu, (8/1/25). Ini merupakan pelantikan kedua para pejabat di lingkungan Kemenkebud sejak Fadli Zon dilantik 21 Oktober 2024.
Pelantikan tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1/P/2025-Nomor 74/P/2025, tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Total terdapat 74 pegawai di lingkungan Kemenkebud yang dilantik oleh Fadli Zon. Mayoritas dari mereka juga sudah ada yang berkiprah di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, sebelum akhirnya diubah statusnya menjadi kementerian tersendiri di Indonesia.
Sebelumnya, Menbud juga sempat melontarkan wacana pembuatan omnibus law kebudayaan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto. Kendati demikian, dia menyebut prosesnya tak akan terburu-buru. Belum tentu juga, lanjutnya, ide ini akan bergulir mulus ke depan.
Namun, sebagai sebuah ide, Fadli menyebut omnibus law kebudayaan cukup penting. Dia akan mendiskusikan ini lebih lanjut dengan berbagai stakeholder agar secara substansi ihwal dan tujuan pembuatan omnibus law ini tidak lepas ke mana-mana.
“Daripada terpisah-pisah, lebih baik dijadikan satu dengan nama besar UU Kebudayaan. Sekarang kan terpisah, UU Perfilman sendiri, cagar budaya sendiri, ada yang sedang ajukan UU Permuseuman,” ucapnya.
Lain dari itu, Menbud juga mengungkap bakal ada program yang segera digeber setelah semuanya terjalin dengan baik. Beberapa di antaranya termasuk pelestarian, pelindungan cagar budaya, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan agar bisa diakses dan memberi faedah bagi masyarakat umum.
Terkait upaya repatriasi benda cagar budaya Indonesia yang ada di luar negeri juga akan segera dijajaki diplomasinya. Selain itu, upaya pengenalan kebudayaan Indonesia ke kancah global pun akan dilakukan lewat kerjasama dengan negara-negara lain di dunia.
"Dengan lengkapnya susunan [pejabat], saya kira akan bekerja maksimal dalam rangka menjalankan program termasuk merealisasikan visi dan misi dari bapak Prabowo tentang kebudayaan," imbuhnya.
Baca Juga: 272 Benda Bersejarah Hasil Repatriasi Tiba di Indonesia, Didominasi Koleksi Puputan Badung
Editor: M. Taufikul Basari
Menurut Fadli, Indonesia memang telah memiliki banyak undang-undang tentang kebudayaan. Namun, bentuk undang-undang tersebut masih tercecer dan berdiri sendiri, oleh karena itu perlu dijadikan dalam satu wadah yang sama dalam bentuk omnibus law kebudayaan.
"Di awal tahun ini kami mulai dengan kajian-kajian terhadap omnibus itu, termasuk omnibus law kebudayan," kata Fadli saat ditemui awak media usai melantik puluhan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Kebudayaan, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Lantik Pejabat Tinggi, Menbud Fadli Zon Siap Geber Program Pelestarian Budaya
Menurut Menbud saat ini Kementerian Kebudayaan telah memiliki kepala biro hukum yang diwakili oleh Ardhien Nissa Widhawati Siswojo. Perempuan jebolan Melbourne University, itulah yang nantinya akan ditugasi untuk mengkaji berbagai aturan, termasuk omnibus law kebudayaan.
Fadli berharap, omnibus law kebudayaan ini dapat menjadi langkah tepat dalam mengintegrasikan perangkat hukum, dan regulasi, di bidang kebudayaan. Sebab, selama ini undang-undang yang mengatur tentang kebudayaan masih terpisah, sehingga tidak efektif dalam penerapan maupun pengawasan.
Fadli melantik Pejabat Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, dan Staf Khusus Menteri pada di Aula Plaza Insan Berprestasi, Gedung A kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu, (8/1/25). Ini merupakan pelantikan kedua para pejabat di lingkungan Kemenkebud sejak Fadli Zon dilantik 21 Oktober 2024.
Pelantikan tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1/P/2025-Nomor 74/P/2025, tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Total terdapat 74 pegawai di lingkungan Kemenkebud yang dilantik oleh Fadli Zon. Mayoritas dari mereka juga sudah ada yang berkiprah di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, sebelum akhirnya diubah statusnya menjadi kementerian tersendiri di Indonesia.
Sebelumnya, Menbud juga sempat melontarkan wacana pembuatan omnibus law kebudayaan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto. Kendati demikian, dia menyebut prosesnya tak akan terburu-buru. Belum tentu juga, lanjutnya, ide ini akan bergulir mulus ke depan.
Namun, sebagai sebuah ide, Fadli menyebut omnibus law kebudayaan cukup penting. Dia akan mendiskusikan ini lebih lanjut dengan berbagai stakeholder agar secara substansi ihwal dan tujuan pembuatan omnibus law ini tidak lepas ke mana-mana.
“Daripada terpisah-pisah, lebih baik dijadikan satu dengan nama besar UU Kebudayaan. Sekarang kan terpisah, UU Perfilman sendiri, cagar budaya sendiri, ada yang sedang ajukan UU Permuseuman,” ucapnya.
Lain dari itu, Menbud juga mengungkap bakal ada program yang segera digeber setelah semuanya terjalin dengan baik. Beberapa di antaranya termasuk pelestarian, pelindungan cagar budaya, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan agar bisa diakses dan memberi faedah bagi masyarakat umum.
Terkait upaya repatriasi benda cagar budaya Indonesia yang ada di luar negeri juga akan segera dijajaki diplomasinya. Selain itu, upaya pengenalan kebudayaan Indonesia ke kancah global pun akan dilakukan lewat kerjasama dengan negara-negara lain di dunia.
"Dengan lengkapnya susunan [pejabat], saya kira akan bekerja maksimal dalam rangka menjalankan program termasuk merealisasikan visi dan misi dari bapak Prabowo tentang kebudayaan," imbuhnya.
Baca Juga: 272 Benda Bersejarah Hasil Repatriasi Tiba di Indonesia, Didominasi Koleksi Puputan Badung
Editor: M. Taufikul Basari
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.