Reog Ponorogo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
04 December 2024 |
12:50 WIB
Setelah melewati proses yang panjang, kesenian Reog Ponorogo akhirnya resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda/WBTb UNESCO dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding. Hal ini menambah daftar panjang warisan budaya tak benda dari Indonesia yang diakui dunia.
Penetapan ini dilakukan pada sidang ke-19 komite antarpemerintah Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Asuncion, Republik Paraguay, dari Senin 2 Desember hingga Sabtu 7 Desember 2024 mendatang.
Baca juga: Berawal dari Keputusan UNESCO, Berikut 4 Fakta Tentang Hari Batik Nasional
Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary and Permanent Delegate of the Republic of Paraguay to UNESCO Nancy Ovelar de Gorotiga mengatakan UNESCO tidak keberatan pada pengajuan yang dilakukan oleh Indonesia untuk kesenian Reog Ponorogo
“Pada file yang ditunjukan pada layar, draft keputusan 19,7 a 2. Kami tidak keberatan. Kami mengadopsinya secara keseluruhan dan menyetujui,” ucap Nancy dalam sidang yang disiarkan secara publik melalui Webcast of the 19th session of the Intergovernmental Committee.
Perjuangan kesenian Reog Ponorogo untuk masuk ke dalam list daftar pengajuan Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, terbilang cukup panjang.
Dalam laman resminya, UNESCO menuliskan bahwa seni pertunjukan Reog Ponorogo masuk dalam daftar dengan nomor pengusulan 01969. Reog masuk ke kategori Urgent Safeguarding List (USL) tertanggal 30 Maret 2022.
Setelah masuk list, Reog kemudian dijadwalkan menjalani sidang intangible cultural heritage (WBTB) yang berlangsung pada 2024. Dalam proses ini, laman resmi Pemprov Jatim menyebut pihaknya mesti melengkapi data dan kajian dokumen cukup tebal, sekitar 16 halaman.
Dalam file itu sengaja disertakan pula video sebagai pelengkap. Hal ini dilakukan untuk makin mendukung argumen bahwa kesenian ini layak masuk warisan budaya tak benda.
Dalam berkas nominasi yang bisa dilihat publik di laman UNESCO, Reog Ponorogo digambarkan kini sudah sangat membutuhkan perlindungan yang mendesak. Sebab, kondisi pelestariannya makin memprihatinkan.
Kesenian ini merupakan kebanggaan dan perwujudan nilai-nilai budaya masyarakat Ponorogo, Indonesia. Namun, saat ini pertunjukannya makin berkurang karena makin banyaknya kesenian musik modern yang dianggap praktis dan murah.
Berbagai upaya oleh pemerintah dan masyarakat sudah dilakukan untuk melestarikan tradisi ini. Salah satunya dengan mewariskannya ke pendidikan formal, informal, dan nonformal.
“Akan tetapi, proses penjagaan tersebut belum berjalan sesuai harapan karena makin sulitnya menemukan maestro Reog,” bunyi formulir tersebut.
Selain itu, generasi muda menganggap tari Reog Ponorogo kurang menarik dan lebih memilih mempelajari seni kontemporer. Akibatnya, jumlah siswa yang dapat meneruskan ilmu dan keterampilan terkait tari Reog Ponorogo sangat terbatas.
Hal ini pada akhirnya membahayakan keberlangsungan Seni Pertunjukan Reog Ponorogo dan kerajinan terkait. Padahal, Reog adalah tari teater yang sudah ada sejak berabad-abad.
Secara tradisional, Reog biasanya dipentaskan dalam berbagai acara, seperti upacara tolak bencana, acara bersih desa, pernikahan, hari besar Islam dan nasional, khitanan, upacara syukuran, hari raya, dan penyambutan tamu.
Dalam pentas kesenian Reog, para penari berpakaian layaknya raja, panglima perang, ksatria, dan prajurit berkuda untuk mengisahkan Kerajaan Bantarangin dan rajanya. Reog memiliki ciri khas Dadak Merak, yaitu topeng besar yang menyerupai kepala harimau dengan burung merak di atasnya.
Kini, dengan masuknya Reog Ponorogo ke Daftar Warisan Budaya Takbenda/WBTb UNESCO dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding, harapannya tradisi ini terus berkembang dan tidak punah.
Reog Ponorogo tercatat sebagai 14 warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO, setelah wayang (2008), keris (2008), batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), noken/tas tradisional dari papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), dan budaya sehat jamu (2023).
Baca juga: Perjalanan Panjang Jamu, Ramuan Tradisional yang Kini Berstatus Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Penetapan ini dilakukan pada sidang ke-19 komite antarpemerintah Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Asuncion, Republik Paraguay, dari Senin 2 Desember hingga Sabtu 7 Desember 2024 mendatang.
Baca juga: Berawal dari Keputusan UNESCO, Berikut 4 Fakta Tentang Hari Batik Nasional
Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary and Permanent Delegate of the Republic of Paraguay to UNESCO Nancy Ovelar de Gorotiga mengatakan UNESCO tidak keberatan pada pengajuan yang dilakukan oleh Indonesia untuk kesenian Reog Ponorogo
“Pada file yang ditunjukan pada layar, draft keputusan 19,7 a 2. Kami tidak keberatan. Kami mengadopsinya secara keseluruhan dan menyetujui,” ucap Nancy dalam sidang yang disiarkan secara publik melalui Webcast of the 19th session of the Intergovernmental Committee.
Penari Reog Ponorogo mengikuti pawai budaya yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Minggu (27/8/2023). (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha)
Perjuangan kesenian Reog Ponorogo untuk masuk ke dalam list daftar pengajuan Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, terbilang cukup panjang.
Dalam laman resminya, UNESCO menuliskan bahwa seni pertunjukan Reog Ponorogo masuk dalam daftar dengan nomor pengusulan 01969. Reog masuk ke kategori Urgent Safeguarding List (USL) tertanggal 30 Maret 2022.
Setelah masuk list, Reog kemudian dijadwalkan menjalani sidang intangible cultural heritage (WBTB) yang berlangsung pada 2024. Dalam proses ini, laman resmi Pemprov Jatim menyebut pihaknya mesti melengkapi data dan kajian dokumen cukup tebal, sekitar 16 halaman.
Dalam file itu sengaja disertakan pula video sebagai pelengkap. Hal ini dilakukan untuk makin mendukung argumen bahwa kesenian ini layak masuk warisan budaya tak benda.
Dalam berkas nominasi yang bisa dilihat publik di laman UNESCO, Reog Ponorogo digambarkan kini sudah sangat membutuhkan perlindungan yang mendesak. Sebab, kondisi pelestariannya makin memprihatinkan.
Kesenian ini merupakan kebanggaan dan perwujudan nilai-nilai budaya masyarakat Ponorogo, Indonesia. Namun, saat ini pertunjukannya makin berkurang karena makin banyaknya kesenian musik modern yang dianggap praktis dan murah.
Berbagai upaya oleh pemerintah dan masyarakat sudah dilakukan untuk melestarikan tradisi ini. Salah satunya dengan mewariskannya ke pendidikan formal, informal, dan nonformal.
“Akan tetapi, proses penjagaan tersebut belum berjalan sesuai harapan karena makin sulitnya menemukan maestro Reog,” bunyi formulir tersebut.
Selain itu, generasi muda menganggap tari Reog Ponorogo kurang menarik dan lebih memilih mempelajari seni kontemporer. Akibatnya, jumlah siswa yang dapat meneruskan ilmu dan keterampilan terkait tari Reog Ponorogo sangat terbatas.
Hal ini pada akhirnya membahayakan keberlangsungan Seni Pertunjukan Reog Ponorogo dan kerajinan terkait. Padahal, Reog adalah tari teater yang sudah ada sejak berabad-abad.
Penari Reog Ponorogo mengikuti pawai budaya yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Minggu (27/8/2023). (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha)
Secara tradisional, Reog biasanya dipentaskan dalam berbagai acara, seperti upacara tolak bencana, acara bersih desa, pernikahan, hari besar Islam dan nasional, khitanan, upacara syukuran, hari raya, dan penyambutan tamu.
Dalam pentas kesenian Reog, para penari berpakaian layaknya raja, panglima perang, ksatria, dan prajurit berkuda untuk mengisahkan Kerajaan Bantarangin dan rajanya. Reog memiliki ciri khas Dadak Merak, yaitu topeng besar yang menyerupai kepala harimau dengan burung merak di atasnya.
Kini, dengan masuknya Reog Ponorogo ke Daftar Warisan Budaya Takbenda/WBTb UNESCO dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding, harapannya tradisi ini terus berkembang dan tidak punah.
Reog Ponorogo tercatat sebagai 14 warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO, setelah wayang (2008), keris (2008), batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), noken/tas tradisional dari papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), dan budaya sehat jamu (2023).
Baca juga: Perjalanan Panjang Jamu, Ramuan Tradisional yang Kini Berstatus Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.