Terapkan 4 Hal Ini Agar Terhindar dari Jerat Fintek Bodong
27 August 2021 |
18:30 WIB
Kehadiran teknologi finansial alias fintek pada satu sisi bisa sangat membantu masyarakat mengelola dan memenuhi kebutuhan finansial. Akan tetapi, fenomena maraknya palsu atau ilegal justru bisa membawa dampak buruk dan merugikan.
Koordinator Pengendalian Sistem dan Konten Internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika Anthonius Malau mengatakan bahwa perkembangan fintek memang membawa dampak positif dan negatif terhadap masyarakat.
Menurutnya, fintek bisa menjadi alternatif pembiayaan dan investasi dengan cara yang relatif lebih mudah ketimbang lewat saluran konvensional. Akan tetapi, masyarakat perlu waspada terhadap fintek palsu dan ilegal yang bukannya memudahkan, malah bakal merugikan.
Dia menggarisbawahi beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar terhindar dari jeratan fintek bodong dan tak berizin yang dkutip dari webinar Memberantas Fintek Palsu dan Ilegal.
1. Memeriksa legalitas.
Bahwa penyelenggara fintek itu harus sesuai dengan payung hukum dan terdaftar di lembaga otoritas. Untuk itu penting melakukan pemeriksaaan, setidaknya lewat website resmi dan website Otoritas Jasa Keuangan.
2. Cermati persyaratan pinjaman.
Selain itu, masyarakat juga perlu mencari dan mencermati informasi yang tertera terkait persyaratan pengajuan atau peminjaman dana, agar tidak tergelincir dan dampak buruk fintek.
2. Perhatikan kemampuan diri.
Masyarakat harus memerhatikan kondisi diri sendiri. Anthonius mengatakan untuk pemanfaatan fintek P2P atau pinjaman, masyarakat juga perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan membayar.
4. Laporkan bila ada kecurigaan.
Dia mengimbau agar masyarakat melakukan pelaporan bila mencurigai adanya aktivitas fintek palsu dan ilegal. "Kami juga mengimbau masyarakat kalau menemukan fintek palsu untuk tidak segan-segan lapor ke otoritas atau satgas investasi," ujarnya.
Editor: Fajar Sidik
Koordinator Pengendalian Sistem dan Konten Internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika Anthonius Malau mengatakan bahwa perkembangan fintek memang membawa dampak positif dan negatif terhadap masyarakat.
Menurutnya, fintek bisa menjadi alternatif pembiayaan dan investasi dengan cara yang relatif lebih mudah ketimbang lewat saluran konvensional. Akan tetapi, masyarakat perlu waspada terhadap fintek palsu dan ilegal yang bukannya memudahkan, malah bakal merugikan.
Dia menggarisbawahi beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar terhindar dari jeratan fintek bodong dan tak berizin yang dkutip dari webinar Memberantas Fintek Palsu dan Ilegal.
1. Memeriksa legalitas.
Bahwa penyelenggara fintek itu harus sesuai dengan payung hukum dan terdaftar di lembaga otoritas. Untuk itu penting melakukan pemeriksaaan, setidaknya lewat website resmi dan website Otoritas Jasa Keuangan.
2. Cermati persyaratan pinjaman.
Selain itu, masyarakat juga perlu mencari dan mencermati informasi yang tertera terkait persyaratan pengajuan atau peminjaman dana, agar tidak tergelincir dan dampak buruk fintek.
2. Perhatikan kemampuan diri.
Masyarakat harus memerhatikan kondisi diri sendiri. Anthonius mengatakan untuk pemanfaatan fintek P2P atau pinjaman, masyarakat juga perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan membayar.
4. Laporkan bila ada kecurigaan.
Dia mengimbau agar masyarakat melakukan pelaporan bila mencurigai adanya aktivitas fintek palsu dan ilegal. "Kami juga mengimbau masyarakat kalau menemukan fintek palsu untuk tidak segan-segan lapor ke otoritas atau satgas investasi," ujarnya.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.