Daftar 19 Lokasi Bandara Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen selama Nataru
29 November 2024 |
12:00 WIB
Ada kabar gembira buat Genhype yang berencana ingin liburan akhir tahun menggunakan pesawat. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Penurunan harga tiket ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, mengatakan kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
"Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba dalam keterangan resminya.
Baca juga: Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Begini Tanggapan Maskapai
Elba menerangkan pemberlakuan penyesuaian tarif pesawat penerbangan domestik akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yakni pada 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen pada bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Intervensi ini, paparnya, mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.
Agus juga memaparkan berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills. Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.
Dia menambahkan bahwa pemerintah optimis kebijakan ini akan membawa dampak positif jangka panjang, terutama dalam menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Dengan adanya penurunan harga tiket pesawat, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih leluasa sekaligus meningkatkan konsumsi domestik pada akhir tahun.
"Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyarakat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita," katanya.
"PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen sampai dengan 10 persen. Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” jelasnya.
Berikut adalah sembilan belas lokasi bandara yang akan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik selama periode Nataru 2024/2025.
Namun, PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan bandara internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan I Gusti Ngurah Rai (DPS).
Elba menyampaikan maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 persen). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, paparnya, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 persen), diskon PJP2U 50 persen PJP4U 50 persen, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan, maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10 persen.
“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” terangnya.
Baca juga: Upaya Mendongkrak Wisatawan Lewat Tarif Tiket Pesawat Murah
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, mengatakan kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
"Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba dalam keterangan resminya.
Baca juga: Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Begini Tanggapan Maskapai
Elba menerangkan pemberlakuan penyesuaian tarif pesawat penerbangan domestik akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yakni pada 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen pada bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Intervensi ini, paparnya, mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.
Agus juga memaparkan berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills. Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.
Dia menambahkan bahwa pemerintah optimis kebijakan ini akan membawa dampak positif jangka panjang, terutama dalam menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Dengan adanya penurunan harga tiket pesawat, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih leluasa sekaligus meningkatkan konsumsi domestik pada akhir tahun.
"Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyarakat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita," katanya.
Daftar Lokasi Bandara yang Turunkan Harga Tiket Pesawat
Penurunan harga tiket pesawat penerbangan domestik akan berlaku di 19 bandara utama di Indonesia pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Elba menjelaskan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur atau bahan bakar pesawat, di 19 lokasi bandara di Indonesia."PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen sampai dengan 10 persen. Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” jelasnya.
Berikut adalah sembilan belas lokasi bandara yang akan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik selama periode Nataru 2024/2025.
- Denpasar
- Surabaya
- Medan
- Silangit
- Lombok
- Labuan Bajo
- Manado
- Yogyakarta Kulon Progo
- Pontianak
- Ambon
- Makassar
- Balikpapan
- Kupang
- Sorong
- Timika
- Jayapura
- Maumere
- Nabire
- Biak
Namun, PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan bandara internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan I Gusti Ngurah Rai (DPS).
Elba menyampaikan maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 persen). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, paparnya, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 persen), diskon PJP2U 50 persen PJP4U 50 persen, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan, maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10 persen.
“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” terangnya.
Baca juga: Upaya Mendongkrak Wisatawan Lewat Tarif Tiket Pesawat Murah
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.