Adopsi desain poster

Trending Tagar Tolak PPN 12%, Desain Latar Biru Kembali Beredar

20 November 2024   |   10:32 WIB
Image
Aldehead Marinda Merfonsina Uparatu Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Pagi ini media sosial X diramaikan dengan beragam topik hangat salah satunya penolakan publik terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% per tahun 2025. Penolakan tersebut diikuti dengan naiknya tagar #TolakPPN12% selama beberapa waktu ke belakang.

Namun viralnya tagar tersebut kemarin, turut diikuti dengan beredarnya desain latar biru yang sangat santer kita lihat di media sosial beberapa bulan ke belakang. Jika Genhype sebelumnya melihat desain latar biru bertuliskan “Peringatan Darurat” ramai di traffic algoritma media sosial, maka sekarang desain tersebut kembali diadopsi.

Desain latar biru tersebut kini banyak diadopsi ulang dengan narasi yang menyebutkan “Perpajakan Tanpa Perwakilan Rakyat adalah Kejahatan, Tolak PPN 12%”. Kurang lebih itu narasi yang muncul dengan desain khas lambang burung garuda dengan latar biru tua polos di belakangnya.

Baca juga: Genhype, Ini Pentingnya Melek Pajak Bagi Pengusaha Pemula

Sebagaimana diketahui, Pemerintah bersiap mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Implikasinya, sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN, semua barang dan jasa objek PPN seperti tas, pakaian, sepatu, produk otomotif, perangkat elektronik, pulsa telekomunikasi, perkakas, hingga produk kecantikan dan kosmetik bakal naik harganya yang akan dibebankan kepada masyarakat sebagai pembeli.

Narasi lain menuliskan juga dengan nada sarkasme seperti “Jangan Kebiasaan Malakin Rakyat!”. Beberapa komentar warganget turut mengaitkan penolakan ini dengan masalah korupsi yang masih menjamur di dalam negeri.
“Negara peras rakyat tapi tidak berani miskinkan koruptor. Negara dikelola banyak oknum pejabat,” tulis salah satu akun @ndesp@r

“selama korupsi terus meningkat dan terus dibiarkan merajalela jangan harap rakyat mau membayar pajak,” tulis akun lain @Mahesajenar82

“Ketika APBN terbatas sementara kewajiban membatas utang hampir 25?rinya, rakyatlah yang dipecut dengan penambahan pajak. Di sisi lain penambahan nomenklatur yang sangat membebani APBN berjalan lancar,” saut akun alinnya @iyoksantoso

Kembali ke persoalan poster yang viral ini, mulanya diunggah oleh akun-akun media sosial terkenal, seperti @najwashihab dan @matanajwa, sebagai bagian dari gerakan untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Gambar tersebut diambil dari video fiksi yang diproduksi oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept, yang menampilkan sistem peringatan darurat dalam konteks Indonesia. Dalam video tersebut, Garuda berwarna biru digunakan untuk menyampaikan pesan darurat kepada publik mengenai ancaman terhadap negara.

Sejak kemunculannya, poster ini telah diadopsi oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan aktivis sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan baru. Viralnya poster ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat digunakan sebagai alat untuk mobilisasi massa.

Banyak pengguna media sosial mengunggah gambar tersebut dengan narasi yang menyerukan masyarakat untuk bersatu melawan kebijakan yang dianggap merugikan. Fenomena ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap keputusan politik yang dianggap kurang memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Desain latar biru pada poster "Peringatan Darurat" dapat diartikan lebih dari sekadar elemen visual, tetapi juga merupakan representasi dari suara kolektif masyarakat yang menuntut perubahan dan keadilan dalam sistem pemerintahan.

Bagaimana dengan Genhype, sudah berapa kali melihat poster biru ini lewat di linimasa media sosial hari ini? Apakah Genhype tim yang setuju pajak naik atau justru menentang hal tersebut? 

Editor: Fajar Sidik 

SEBELUMNYA

Pemerintah Berencana Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Begini Tanggapan Maskapai

BERIKUTNYA

Menbud Fadli Zon Dorong Revitalisasi KCBN Muarajambi Dimaksimalkan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: