Hypereport: Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Overclaim & Cara Cek Keasliannya
10 November 2024 |
17:07 WIB
Belakangan, produk perawatan kulit atau skincare overclaim tengah menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa dokter di jagat maya bahkan secara terang-terangan membongkar merek-merek skincare overclaim, yang banyak beredar di pasaran. Hal ini dilakukan demi mengedukasi konsumen untuk lebih berhati-hati dan jeli.
Setiap brand skincare memiliki kewajiban untuk memberikan informasi dan klaim yang objektif terkait produk yang dijual dalam bentuk iklan maupun penandaan. Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 3 Tahun 2022, klaim produk kosmetika harus memenuhi unsur objektivitas, kebenaran, serta tidak menyesatkan.
Baca juga: Berapa Lama Skincare Bekerja? Ini Timeline yang Perlu Genhype Ketahui
Hal tersebut penting karena menjadi landasan bagi konsumen untuk menentukan pilihan produk kosmetika, sesuai kebutuhan. Untuk memenuhi hal ini, pemilik brand harus memiliki kemampuan untuk menentukan klaim yang memenuhi kriteria klaim, dengan memperhatikan dan memahami sifat serta fungsi atau mekanisme kerja dari bahan dan/atau formula produk kosmetika.
Selain itu, klaim untuk kosmetika juga harus mencerminkan adanya manfaat untuk konsumen pada kondisi yang baik. Oleh karenanya, klaim untuk kosmetika tidak dibenarkan untuk hal-hal yang bersifat menyatakan seolah-olah sebagai obat atau bertujuan untuk mencegah suatu penyakit.
Meski demikian, nyatanya banyak pemilik brand skincare yang mengesampingkan aturan tersebut dengan menggunakan kalimat overclaim atau klaim secara berlebihan dalam mengiklankan produk mereka. Pelaksanaan overclaim pada produk skincare ditujukan agar konsumen lebih tertarik dengan produk yang ditawarkan, dan memikat hati konsumen sehingga merasa berkeinginan dalam memiliki produk tersebut.
Biasanya, produk-produk skincare overclaim ditawarkan kepada konsumen disertai janji-janji untuk menghilangkan kerutan, membuat wajah cerah, ataupun menyelesaikan masalah-masalah kulit dalam waktu singkat.
Selain itu, merek overclaim juga biasanya mengklaim bahwa produknya memiliki kandungan bahan aktif yang berkhasiat untuk kulit dengan jumlah yang signifikan. Namun, nyatanya, setelah diuji di laboratorium, produknya ternyata hanya mengandung bahan tersebut dengan jumlah yang sangat kecil, bahkan tidak ada sama sekali alias 0 persen.
Baca juga: Waspadai Klaim Berlebihan, Cek Kiat Menghindari Overclaim Skincare yang Meresahkan Konsumen
Sedangkan produk palsu cenderung memiliki kemasan yang murah dan tidak berkualitas, serta bahan kemasan yang tipis dan mudah rusak. Selain itu, skincare asli pasti mencantumkan identitas produknya dengan detail pada kemasan, mulai dari komposisi, tanggal kadaluarsa, cara pemakaian, hingga nomor BPOM.
Setiap produk kosmetika, termasuk skincare, yang dijual di pasar Indonesia harus memiliki nomor izin layak edar yang terdaftar di BPOM. Setiap produk kecantikan yang didaftarkan ke BPOM akan melalui serangkaian pengujian dahulu untuk diperiksa keamanan bahan dan kualitasnya.
Jika lolos pemeriksaan BPOM, produk itu akan mendapatkan nomor izin edar. Mengecek nomor izin edar BPOM yang tertera di kemasan produk juga bisa menjadi salah satu cara agar terhindar dari barang palsu. Pengecekannya bisa dilakukan via website atau aplikasi resmi milik BPOM. Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek keaslian produk di BPOM.
Melalui website BPOM
Melalui aplikasi BPOM
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Setiap brand skincare memiliki kewajiban untuk memberikan informasi dan klaim yang objektif terkait produk yang dijual dalam bentuk iklan maupun penandaan. Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 3 Tahun 2022, klaim produk kosmetika harus memenuhi unsur objektivitas, kebenaran, serta tidak menyesatkan.
Baca juga: Berapa Lama Skincare Bekerja? Ini Timeline yang Perlu Genhype Ketahui
Hal tersebut penting karena menjadi landasan bagi konsumen untuk menentukan pilihan produk kosmetika, sesuai kebutuhan. Untuk memenuhi hal ini, pemilik brand harus memiliki kemampuan untuk menentukan klaim yang memenuhi kriteria klaim, dengan memperhatikan dan memahami sifat serta fungsi atau mekanisme kerja dari bahan dan/atau formula produk kosmetika.
Selain itu, klaim untuk kosmetika juga harus mencerminkan adanya manfaat untuk konsumen pada kondisi yang baik. Oleh karenanya, klaim untuk kosmetika tidak dibenarkan untuk hal-hal yang bersifat menyatakan seolah-olah sebagai obat atau bertujuan untuk mencegah suatu penyakit.
Ilustrasi skincare. (Sumber gambar: Nataliya Melnychuk/Unsplash)
Biasanya, produk-produk skincare overclaim ditawarkan kepada konsumen disertai janji-janji untuk menghilangkan kerutan, membuat wajah cerah, ataupun menyelesaikan masalah-masalah kulit dalam waktu singkat.
Selain itu, merek overclaim juga biasanya mengklaim bahwa produknya memiliki kandungan bahan aktif yang berkhasiat untuk kulit dengan jumlah yang signifikan. Namun, nyatanya, setelah diuji di laboratorium, produknya ternyata hanya mengandung bahan tersebut dengan jumlah yang sangat kecil, bahkan tidak ada sama sekali alias 0 persen.
Ciri-ciri Produk Skincare Overclaim
Ada beberapa dampak negatif jika konsumen membeli produk skincare overclaim, di antaranya tidak efektif dan kerugian finansial, iritasi pada kulit, perubahan tekstur kulit, hingga kerusakan jangka panjang pada kulit. Oleh karena itu, penting untuk mengenali beberapa ciri produk skincare overclaim seperti berikut ini.1. Klaim yang berlebihan
Salah satu ciri utama skincare overclaim ialah melebih-lebihkan khasiatnya dengan promosi yang tidak masuk akal. Biasanya, produk dari merek overclaim akan mengklaim dapat menyelesaikan berbagai masalah kulit dalam waktu singkat. Misalnya menyebut pengguna bisa mendapatkan kulit cerah atau putih hanya dalam waktu 1-2 hari jika menggunakan produk tersebut.2. Penggunaan bahasa yang hiperbola
Ciri kedua yang patut diwaspadai ialah klaim produk menggunakan kata-kata hiperbola atau berlebihan, seperti "ampuh", "tidak berbahaya", "nomor satu", "top", "paling", "ajaib", "instan", atau "revolusioner". Hal ini tidak boleh digunakan dalam klaim produk, kecuali disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, berupa hasil riset tentang produk yang dijual.Ilustrasi skincare. (Sumber gambar: Olga Volkovits/Pexels)
3. Kurangnya bukti ilmiah
Produk yang tidak didukung oleh penelitian ilmiah atau uji klinis yang valid lebih mungkin melakukan overclaim. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa apakah ada studi yang mendukung efektivitas produk tersebut.4. Izin edar tidak jelas
Skincare overclaim juga terkadang masuk dalam kategori skincare abal-abal. Izin edar mereka tidak jelas bahkan dijual di toko-toko tidak resmi atau secara online saja. Dikutip dari BPOM, produk skincare harus memiliki izin edar atau notifikasi. Dengan memiliki notifikasi, produk telah dievaluasi baik dari segi keamanan, manfaat, dan mutunya.5. Bikin masalah kulit
Skincare overclaim juga biasanya malah memicu masalah kulit bagi penggunanya alih-alih memberikan manfaat, mulai dari ruam, iritasi, jerawat dan berbagai masalah lainnya. Oleh karena itu, pastikan membeli skincare yang aman dan tidak mudah tergiur dengan pemasaran yang berlebihan.Baca juga: Waspadai Klaim Berlebihan, Cek Kiat Menghindari Overclaim Skincare yang Meresahkan Konsumen
Cara Membedakan Produk Skincare Asli & Palsu
Fenomena produk skincare overclaim juga erat kaitannya dengan produk perawatan kulit yang abal-abal alias palsu yang hingga kini masih beredar di pasaran. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara membedakan produk skincare yang asli dan palsu dengan langkah-langkah seperti dilansir dari laman JPP Skin Laser Clinic berikut ini.1. Perhatikan kemasan
Pertama, perhatikan kemasan produk. Produk skincare asli biasanya memiliki kemasan yang rapi dan berkualitas. Bahan kemasan yang digunakan pun umumnya lebih tebal serta tidak mudah rusak.Sedangkan produk palsu cenderung memiliki kemasan yang murah dan tidak berkualitas, serta bahan kemasan yang tipis dan mudah rusak. Selain itu, skincare asli pasti mencantumkan identitas produknya dengan detail pada kemasan, mulai dari komposisi, tanggal kadaluarsa, cara pemakaian, hingga nomor BPOM.
2. Perhatikan label dan logo produk
Produk skincare asli biasanya dilengkapi dengan label dan logo yang jelas dan mudah dibaca. Logo yang tercetak tidak pecah atau buram. Sedangkan produk palsu sering kali menggunakan label dan logo yang buram atau bahkan tidak sesuai dengan produk aslinya. Jika ada kesalahan penulisan atau perbedaan warna pada logo, bisa dipastikan itu adalah produk palsu.Penting untuk jeli dalam memilih produk skincare. (Sumber gambar: cottonbro/Pexels)
3. Bandingkan harga
Produk skincare asli biasanya memiliki harga yang sesuai dengan kualitasnya. Jika ada produk yang dijual dengan harga yang jauh di bawah harga pasar, kemungkinan besar itu adalah produk palsu. Seringkali, penjual yang menawarkan harga terlalu murah tidak dapat memberikan jaminan akan keaslian produk tersebut.4. Cek kode produksi
Periksa juga nomor batch atau kode produksi yang terdapat pada produk skincare. Pada produk asli, nomor batch atau kode produksi tersebut biasanya tercetak dengan jelas dan mudah terbaca. Sedangkan pada produk palsu, sering kali nomor batch atau kode produksi tercetak dengan buram atau bahkan tidak ada sama sekali.5. Cek rating, review, dan feedback
Rating, review, dan feedback berupa foto atau video juga sangat membantu untuk membuktikan keaslian produk skincare yang dibeli. Hal ini bisa dicek di internet atau sejumlah ulasannya di media sosial.6. Cek aroma dan tekstur produk
Perhatikan aroma dan tekstur produk. Produk skincare asli biasanya memiliki aroma yang khas dan tekstur yang mudah meresap pada kulit. Sedangkan produk palsu seringkali memiliki aroma yang tidak sama dengan produk aslinya dan tekstur yang cenderung licin atau lengket.
7. Cek keaslian produk di BPOM
Setiap produk kosmetika, termasuk skincare, yang dijual di pasar Indonesia harus memiliki nomor izin layak edar yang terdaftar di BPOM. Setiap produk kecantikan yang didaftarkan ke BPOM akan melalui serangkaian pengujian dahulu untuk diperiksa keamanan bahan dan kualitasnya.Jika lolos pemeriksaan BPOM, produk itu akan mendapatkan nomor izin edar. Mengecek nomor izin edar BPOM yang tertera di kemasan produk juga bisa menjadi salah satu cara agar terhindar dari barang palsu. Pengecekannya bisa dilakukan via website atau aplikasi resmi milik BPOM. Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek keaslian produk di BPOM.
Melalui website BPOM
- Buka situs link cek BPOM melalui situs cekbpom.pom.go.id;
- Pilih kolom “Cari Berdasarkan” dengan pilihan “Nomor Registrasi”;
- Masukkan nomor registrasi yang tertera di kemasan produk pada kolom “Kata Kunci”;
- Selanjutnya pilih “Cari”;
- Kemudian akan muncul tampilan informasi terkait produk yang dicari.
Melalui aplikasi BPOM
- Unduh aplikasi “Cek BPOM” di Google Play Store maupun App Store;
- Di tampilan halaman utama, klik 'Semua Produk';
- Lalu, pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM;
- Pilih “'Nomor Registrasi”;
- Masukan nomor izin edar BPOM yang tertera di kemasan produk untuk mendapatkan informasi produk;
- Apabila produk telah terdaftar, akan muncul daftar lengkap mengenai informasi detail produk tersebut.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.