Tarif Baru Wisata Alam Mendaki dan Berkemah di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
31 October 2024 |
20:00 WIB
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) resmi menerapkan tarif baru mulai 30 Oktober 2024. Melalui laman Instagram resminya, diinformasikan rincian tarif baru untuk pendakian, berkemah, hingga wisata alam.
Selain itu, penggunaan drone di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango juga dikenakan tarif sebesar Rp2.000.000 per unit per hari. Pengunjung yang ingin menggunakan drone tidak perlu izin khusus, tetapi wajib membeli tiket khusus drone yang tersedia di pintu masuk wisata atau jalur pendakian.
Tarif ini berlaku untuk semua pengunjung, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), tanpa membedakan tujuan penggunaannya bersifat komersial atau non-komersial.
Baca Juga: Menyaksikan Pesawat Lepas Landas dari Kamar Hotel Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
Adapun penyesuaian tarif mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Kepala BBTNGGP Nomor SK.276/BBTNGGP/Tek/B/10/2024, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menyesuaikan tarif masuk untuk berbagai lokasi dan jenis kegiatan wisata di kawasan tersebut, termasuk di jalur pendakian via Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana. Simak daftar harganya, berikut ini.
Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 20.000 dan asuransi Rp 2.000, dengan total keseluruhan Rp 22.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 40.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 72.000.
Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 30.000 dan asuransi Rp 2.000, dengan total keseluruhan Rp 32.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 60.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 92.000.
Berkemah (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 400.000, kemah Rp 5.000, dan asuransi Rp 10.000, dengan total keseluruhan Rp 415.000.
Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 200.000 dan asuransi Rp 5.000, dengan total keseluruhan Rp 205.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 400.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 10.000, dengan total keseluruhan Rp 435.000.
Berkemah (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 20.000, kemah Rp 5.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 32.000.
Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 10.000 dan asuransi Rp 2.000, dengan total keseluruhan Rp 12.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 20.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 52.000.
Berkemah (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 30.000, kemah Rp 5.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 42.000.
Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 15.000 dan asuransi Rp 2.000, dengan total keseluruhan Rp 17.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 30.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 62.000.
Baca Juga: Menelusuri Cita Rasa Autentik di Menu à la Carte Terbaru The Praya
Editor: M. Taufikul Basari
Selain itu, penggunaan drone di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango juga dikenakan tarif sebesar Rp2.000.000 per unit per hari. Pengunjung yang ingin menggunakan drone tidak perlu izin khusus, tetapi wajib membeli tiket khusus drone yang tersedia di pintu masuk wisata atau jalur pendakian.
Tarif ini berlaku untuk semua pengunjung, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), tanpa membedakan tujuan penggunaannya bersifat komersial atau non-komersial.
Baca Juga: Menyaksikan Pesawat Lepas Landas dari Kamar Hotel Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
Adapun penyesuaian tarif mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Kepala BBTNGGP Nomor SK.276/BBTNGGP/Tek/B/10/2024, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menyesuaikan tarif masuk untuk berbagai lokasi dan jenis kegiatan wisata di kawasan tersebut, termasuk di jalur pendakian via Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana. Simak daftar harganya, berikut ini.
1. Hari Kerja WNI
Berkemah (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 40.000, kemah Rp 5.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 52.000.Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 20.000 dan asuransi Rp 2.000, dengan total keseluruhan Rp 22.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 40.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 72.000.
2. Hari Libur WNI
Berkemah (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 60.000, kemah Rp 5.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 72.000.Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 30.000 dan asuransi Rp 2.000, dengan total keseluruhan Rp 32.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 60.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 92.000.
3. Hari Kerja & Libur WNA
Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 200.000 dan asuransi Rp 5.000, dengan total keseluruhan Rp 205.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 400.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 10.000, dengan total keseluruhan Rp 435.000.
4. Hari Kerja Rombongan Pelajar/Mahasiswa WNI (min 5 orang)
Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 10.000 dan asuransi Rp 2.000, dengan total keseluruhan Rp 12.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 20.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 52.000.
5. Hari Libur Kelompok Pelajar/Mahasiswa WNI (min 5 orang)
Wisata Alam (1 hari) dengan biaya tiket Rp 15.000 dan asuransi Rp 2.000, dengan total keseluruhan Rp 17.000.
Pendakian (2 hari 1 malam) dengan biaya tiket Rp 30.000, kemah Rp 5.000, pendakian Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000, dengan total keseluruhan Rp 62.000.
Tarif Parkir Kendaraan
- Kendaraan roda dua: Rp 5.000 per hari
- Kendaraan roda empat: Rp 10.000 per hari
- Sepeda: Rp 2.000 per hari
Baca Juga: Menelusuri Cita Rasa Autentik di Menu à la Carte Terbaru The Praya
Editor: M. Taufikul Basari
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.