Catat Ya, Ini Tiga Cara Pelaku UMKM Untuk Dapatkan Modal Usaha
15 May 2021 |
14:33 WIB
Modal sering kali menjadi salah satu kendala yang kerap dihadapi para pelaku usaha saat hendak mengembangkan bisnis. Namun kini, GenHype nggak perlu khawatir lagi masalah modal usaha ya. Sebab, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan modal.
Yang terpenting, GenHype harus memiliki model bisnis yang menarik bagi para investor maupun pemilik modal. Selain itu yang juga tak kalah penting agar bisnisnya dilirik oleh pemberi modal adalah pencatatan keuangannya harus baik ya serta memiliki histori keuangan yang sehat.
1. Melalui Investor/Perbankan
Cara partama yang dapat dilakukan adalah melalui pinjaman perbankan maupun dari investor. Saat ini, tak sedikit investor yang memiliki modal besar yang bisa memberikan pinjaman usaha untuk para pelaku UMKM mengembangkan usahanya lho, salah satunya Modal Rakyat.
Wafa Taftazani, Owner dari Modal Rakyat yang telah menyalurkan miliaran rupiah dana modal untuk UMKM mengatakan bahwa pencatatan keuangan itu sangat penting. Sebab, sering kali pelaku usaha menggabungkan antara keuangan usaha dengan keuangan pribadi.
Selain itu Wafa mengatakan bahwa investor biasanya lebih tertarik pada usaha yang masih dalam tahap awal pengembangan dengan potensi growth tinggi. Artinya pemilik bisnis harus bisa menampilkan data potensi pasar; berapa banyak potensi yang sudah diserap kompetitor, sehingga bisa berapa banyak peluang yang dapat diserap perusahaan tersebut.
“Strategi kedua ini merupakan yang paling krusial jika UMKM atau bisnis apapun ingin dilirik oleh investor atau pemberi pinjaman,” tuturnya.
Diakui oleh Wafa, selama masa krisis akibat pandemi kebutuhan pendanaan meningkat cukup pesat. Banyak usaha yang membutuhkan modal tambahan akibat situasi yang sulit. Modal Rakyat pun sangat bersyukur atas kepercayaan masyarakat ini, namun hal ini juga membuat pemilihan UMKM yang akan didanai menjadi lebih selektif agar tidak terjadi risiko gagal mengembalikan dana dalam jumlah yang besar.
2. Melalui Waralaba/Kemitraan
Nah, selain dari pinjaman, pelaku usaha bisa mendapatkan modal usaha dengan mengembangkan bisnis melalui skema kemitraan atau waralaba. Seperti yang dilakukan oleh bisnis kopi kekinian Janji Jiwa.
Owner Janji Jiwa Billy Kurniawan mengatakan saat pertama kali merintis usahanya pada 2018, Billy mengaku tidak memiliki banyak modal. Dia bahkan memulai bisnisnya dengan membuka outlet kecil di kawasan ITC Kuningan.
Namun, hanya dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun, Janji Jiwa sudah menjelma menjadi salah satu gerai kopi kekinian yang tersebar di hampir 1.000 titik di berbagai kota di Indonesia. Menariknya, dalam mengembangkan bisnisnya tersebut, Billy sama sekali tidak mendapatkan suntikan dana dari modal ventura manapun.
Dia pun menyadari bahwa pertumbuhan yang signifikan tersebut pun tidak bisa dijalankan sendiri, melainkan dengan kolaborasi dan jaringan yang kuat. “Kami menyempurkan konsep bisnis kami melalui skema waralaba dengan pembinaan mitra sehingga investasi yang kami dapatkan berasal dari para pemilik waralaba yang persentasenya mencapai 90?ri total outlet yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, agar skema bisnis waralaba yang dia kembangkan dilirik oleh para investor, maka Billy fokus menentukan model bisnis yang tepat. Apalagi brand Janji Jiwa yang dikembangkannya ini merupakan perwujudan passion yang dia miliki di dunia kopi Indonesia.
3. Mengikuti Program Challenge dari Swasta
Selain melalui investor, solusi lain yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha adalah mengikuti program challenge dari pihak swasta. Athalia Mutiara yang merupakan Co-Founder Hear Me merupakan salah satu pelaku usaha yang mendapatkan modal usaha dari perlombaan kewirausahaan pada 2019.
Hear Me merupakan startup digital yang bergerak di sektor sosial yang menyediakan aplikasi translator Bahasa Isyarat (BISINDO) dengan animasi 3D pertama di Indonesia.
“Saat mengikuti DSC X di tahun 2019, Hear Me masih berupa ide dan prototype bisnis saja. Kemudian, dalam proses mengikuti DSC hingga berhasil menjadi finalis, Hear Me terus berkembang melalui sejumlah pendampingan dan mentorship yang diberikan, sehingga kini Hear Me telah berekspansi dan meluncurkan aplikasinya,” ujar Athalia.
Editor: Indyah Sutriningrum
Yang terpenting, GenHype harus memiliki model bisnis yang menarik bagi para investor maupun pemilik modal. Selain itu yang juga tak kalah penting agar bisnisnya dilirik oleh pemberi modal adalah pencatatan keuangannya harus baik ya serta memiliki histori keuangan yang sehat.
1. Melalui Investor/Perbankan
Cara partama yang dapat dilakukan adalah melalui pinjaman perbankan maupun dari investor. Saat ini, tak sedikit investor yang memiliki modal besar yang bisa memberikan pinjaman usaha untuk para pelaku UMKM mengembangkan usahanya lho, salah satunya Modal Rakyat.
Wafa Taftazani, Owner dari Modal Rakyat yang telah menyalurkan miliaran rupiah dana modal untuk UMKM mengatakan bahwa pencatatan keuangan itu sangat penting. Sebab, sering kali pelaku usaha menggabungkan antara keuangan usaha dengan keuangan pribadi.
Selain itu Wafa mengatakan bahwa investor biasanya lebih tertarik pada usaha yang masih dalam tahap awal pengembangan dengan potensi growth tinggi. Artinya pemilik bisnis harus bisa menampilkan data potensi pasar; berapa banyak potensi yang sudah diserap kompetitor, sehingga bisa berapa banyak peluang yang dapat diserap perusahaan tersebut.
“Strategi kedua ini merupakan yang paling krusial jika UMKM atau bisnis apapun ingin dilirik oleh investor atau pemberi pinjaman,” tuturnya.
Diakui oleh Wafa, selama masa krisis akibat pandemi kebutuhan pendanaan meningkat cukup pesat. Banyak usaha yang membutuhkan modal tambahan akibat situasi yang sulit. Modal Rakyat pun sangat bersyukur atas kepercayaan masyarakat ini, namun hal ini juga membuat pemilihan UMKM yang akan didanai menjadi lebih selektif agar tidak terjadi risiko gagal mengembalikan dana dalam jumlah yang besar.
2. Melalui Waralaba/Kemitraan
Nah, selain dari pinjaman, pelaku usaha bisa mendapatkan modal usaha dengan mengembangkan bisnis melalui skema kemitraan atau waralaba. Seperti yang dilakukan oleh bisnis kopi kekinian Janji Jiwa.
Owner Janji Jiwa Billy Kurniawan mengatakan saat pertama kali merintis usahanya pada 2018, Billy mengaku tidak memiliki banyak modal. Dia bahkan memulai bisnisnya dengan membuka outlet kecil di kawasan ITC Kuningan.
Namun, hanya dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun, Janji Jiwa sudah menjelma menjadi salah satu gerai kopi kekinian yang tersebar di hampir 1.000 titik di berbagai kota di Indonesia. Menariknya, dalam mengembangkan bisnisnya tersebut, Billy sama sekali tidak mendapatkan suntikan dana dari modal ventura manapun.
Dia pun menyadari bahwa pertumbuhan yang signifikan tersebut pun tidak bisa dijalankan sendiri, melainkan dengan kolaborasi dan jaringan yang kuat. “Kami menyempurkan konsep bisnis kami melalui skema waralaba dengan pembinaan mitra sehingga investasi yang kami dapatkan berasal dari para pemilik waralaba yang persentasenya mencapai 90?ri total outlet yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, agar skema bisnis waralaba yang dia kembangkan dilirik oleh para investor, maka Billy fokus menentukan model bisnis yang tepat. Apalagi brand Janji Jiwa yang dikembangkannya ini merupakan perwujudan passion yang dia miliki di dunia kopi Indonesia.
3. Mengikuti Program Challenge dari Swasta
Selain melalui investor, solusi lain yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha adalah mengikuti program challenge dari pihak swasta. Athalia Mutiara yang merupakan Co-Founder Hear Me merupakan salah satu pelaku usaha yang mendapatkan modal usaha dari perlombaan kewirausahaan pada 2019.
Hear Me merupakan startup digital yang bergerak di sektor sosial yang menyediakan aplikasi translator Bahasa Isyarat (BISINDO) dengan animasi 3D pertama di Indonesia.
“Saat mengikuti DSC X di tahun 2019, Hear Me masih berupa ide dan prototype bisnis saja. Kemudian, dalam proses mengikuti DSC hingga berhasil menjadi finalis, Hear Me terus berkembang melalui sejumlah pendampingan dan mentorship yang diberikan, sehingga kini Hear Me telah berekspansi dan meluncurkan aplikasinya,” ujar Athalia.
Editor: Indyah Sutriningrum
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.