CEO Zapfinance Prita Ghozie memberikan paparan pada acara talkshow bertajuk Strategi Atur Modal Anti Boncos di gelaran Pertamina SMExpo 2024, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (Sumber gambar: Bisnis/Himawan L Nugraha)

Kiat Mengelola Arus Keuangan Buat UMKM, Wajib Pisahkan Rekening Usaha & Pribadi

25 October 2024   |   20:00 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Mengelola arus keuangan atau finansial menjadi hal penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, jika pelaku UMKM salah sedikit saja dalam mengatur keuangan, efeknya akan berdampak besar terhadap bidang usaha yang sedang dijalani.

CEO Zap Finance Prita Ghozie mengatakan pola mengatur arus keuangan memang masih menjadi salah satu malasah bagi sebagian pelaku UMKM. Padahal, mengatur arus keuangan merupakan hal dasar yang sangat penting bagi keberlanjutan usaha.

“Salah satu masalah yang sering muncul ialah tercampurnya antara keuangan pribadi dan usaha, sehingga menyulitkan pelaku UMKM menentukan biaya operasional dan lainnya,” ucap Prita dalam Talkshow Session di Pertamina SMEXPO 2024, di Mall Kota Kasablanka, Jumat (25/10/2025). 

Baca juga: Pertamina SMEXPO 2024 di Jakarta Hadirkan 43 UMKM Mitra Binaan

Menurut Prita, persoalan menajemen keuangan memang susah-susah gampang. Namun, jika tidak dibiasakan, ke depan justru dampak yang tidak baik bisa didapat. Menurutnya, pengelolaan arus keuangan memang jadi sesuatu yang wajib dipelajari dan diterapkan.

Prita lantas membagikan beberapa kiat jitu untuk mengatur arus kas keuangan, berikut adalah ulasannnya:


1. Buat rekening bank berbeda

Cara paling mudah untuk memisahkan keuangan pribadi dan bisnis UMKM ialah dengan membedakan tempatnya. Jika saat ini masih memiliki satu rekening bank, alangkah baiknya membuat satu rekening baru khusus untuk usaha. Dengan punya dua rekening, pelaku usaha bisa lebih mudah mengatur dan membedakan uang pribadi dan uang usaha.

Sebab, jika arus kas antara keuangan pribadi dan usaha tercampur, hal ini akan menyulitkan para pelaku UMKM untuk menentukan biaya operasional usaha. Hal ini tentu akan berimbas pada sulitnya melihat kapasitas perusahaan secara lebih faktual.

Di sisi lain, ketidakjelasan urusan finansial ini juga bisa membuat uang pribadi yang tadinya untuk keperluan sehari-hari, malah terpakai untuk modal usaha.
 

CEO Zapfinance Prita Ghozie memberikan paparan pada acara talkshow bertajuk Strategi Atur Modal Anti Boncos di gelaran Pertamina SMExpo 2024, Jakarta, Jumat (25/10/2024).  (Sumber gambar: Bisnis/Himawan L Nugraha)

CEO Zapfinance Prita Ghozie memberikan paparan pada acara talkshow bertajuk Strategi Atur Modal Anti Boncos di gelaran Pertamina SMExpo 2024, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (Sumber gambar: Bisnis/Himawan L Nugraha)

 

2. Disiplin atur keuangan

Membedakan uang pribadi dan uang usaha ke dalam rekening berbeda hanya satu langkah awal saja. Sisanya, pemilik bisnis mesti tetap disiplin terhadap pencatatan keuangannya. Meski sudah jelas terpisah, Prita kerap menemukan pelaku bisnis secara tak sengaja tetap mencampurkan dua hal berbeda ini. 

Misalnya, ketika menemukan pembeli yang tidak menggunakan bank yang sama, lalu menawar membayar lewat bank lain. Terkadang, hal-hal kecil ini masih dilakukan.

Meski terlihat sepele, pencampuran uang pribadi dan uang usaha akan tetap membingungkan pencatatan keuangan. Oleh karena itu, sebaiknya pemilik UMKM tetap disiplin dalam membedakan arus masuk keuangannya.
 

3. Tentukan gaji/kompensasi bagi pemilik usaha

Ada beberapa pemilik UMKM yang mengelola usahanya secara bersama-sama. Jika usaha dilakukan lebih dari satu orang, Prita menyarankan untuk mendiskusikan masalah gaji maupun kompensasi terlebih di awal. Jangan sampai, ketika usaha sudah berjalan persoalan gaji ini akan menimbulkan masalah di belakang.

Secara garis besar, ada dua kelompok pemilik usaha di sebuah usaha. Pertama adalah pemilik usaha yang juga mengoperasionalkan usaha tersebut. Kedua, adalah pemilik usaha yang hanya menyetor modal, tetapi tidak ikut operasional.

Untuk yang pertama, pemilik berhak mendapatkan bagi hasil dari keuntungan dan gaji bulanan sesuai dengan jabatan. Adapun, tipe pemilik kedua hanya mendapatkan imbal hasil saja. 
 

CEO Zapfinance Prita Ghozie memberikan paparan pada acara talkshow bertajuk Strategi Atur Modal Anti Boncos di gelaran Pertamina SMExpo 2024, Jakarta, Jumat (25/10/2024).  (Sumber gambar: Bisnis/Himawan L Nugraha)

CEO Zapfinance Prita Ghozie memberikan paparan pada acara talkshow bertajuk Strategi Atur Modal Anti Boncos di gelaran Pertamina SMExpo 2024, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (Sumber gambar: Bisnis/Himawan L Nugraha)


4. Mencatat modal pemilik 

Hal yang cukup penting, tetapi masih ada yang terkadang melupakannya ialah soal pencatatan modal. Melakukan pencatatan keuangan yang teratur dapat membantu pelaku usaha memahami arus keuangan bisnis secara lebih sehat. Memang, ada kalanya ketika usaha sedang turun, pemilik bisnis akan menambal modal lagi. Nah, penambahan seperti ini haruslah dicatat.

Prita mengingatkan agar jangan sampai penambahan modal ini tidak dicatat dan dibiarkan begitu saja. Sebab, jika tidak dicatat, pemilik usaha akan kesulitan kapan waktunya usaha tersebut break even point (BEP), yakni titik impas atau kondisi ketika perusahaan tidak mengalami kerugian maupun keuntungan. 

Baca juga: Lima Alasan Pelaku UMKM Perlu Membuat Perencanaan Keuangan yang Matang

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Tiket Fan Meetup Lisa BLACKPINK Dinilai Kemahalan, Begini Respons Promotor

BERIKUTNYA

Cek Jadwal MotoGP Thailand 2024, Balapan di Chang International Circuit

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: