Label makanan (Sumber gambar: Unsplash/ PLANT)

Nutri-level, Pelabelan Nilai Nutrisi pada Makanan & Minuman yang Bakal Diterapkan di Indonesia

26 September 2024   |   07:25 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengkaji soal penerapan Nutri-level, yakni upaya labelisasi kemasan pangan untuk menunjukkan tingkat level nutrisi yang terdapat di dalamnya. Menurut BPOM, cara ini bisa membantu memudahkan masyarakat memilih produk yang lebih sehat.

Nutri-level merupakan sistem pelabelan di dalam makanan atau minuman yang bertujuan memberikan spotlight terhadap informasi kandungan gizi, khususnya terkait dengan kadar gula, garam, dan lemak (GGL).

Konsep ini bukanlah hal baru. Sistem serupa sudah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Singapura. Indonesia saat ini tengah mencoba membuka wacana tersebut sebagai salah satu langkah mengendalikan penyakit tidak menular (PTM), termasuk obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.

Baca Juga: Cek Kandungan Gula dan Nutrisi dalam Susu UHT yang Aman Dikonsumsi

Kepala BPOM Taruna Ikrar sepakat bahwa salah satu penyebab PTM tinggi di Indonesia ialah karena pola makan yang tidak sehat. Hal ini dibuktikan dengan konsumsi gula, garam, dan lemak yang masih cukup tinggi.

Menurut survei Kemenkes pada 2014 saja, sekitar 29,7 persen penduduk Indonesia diketahui telah mengonsumsi GGL dalam jumlah yang di atas standar. Dia pun mencukung labelisasi produk untuk menurunkan tingkat risiko akibat konsumsi berlebih GGL ini.

“Salah satu strategi pengendalian konsumsi GGL adalah melalui penetapan pencantuman informasi nilai gizi, termasuk kandungan GGL pada pangan olahan atau pangan olahan siap saji,” ucap Taruna Ikrar dikutip dari laman resmi BPOM.

Taruna mengatakan dalam upaya penuruanan konsumsi GGL ini, WHO juga merekomendasikan beberapa kebijakan yang bisa diterapkan, di antaranya ialah pelabelan gizi pangan.

Penerapan Nutri-level dipandang penting saat ini. Regulasi ini akan memungkinkan adanya pengelompokan produk pangan ke dalam empat tingkatan kategori besar berdasarkan kadar GGL. Dengan perincian sebagai berikut.
  • Level A akan menunjukkan produk dengan kandungan GGL paling rendah. Produk pada level ini dianggap sangat sehat dan direkomendasikan dikonsumsi.
  • Level B menunjukkan produk dengan kadar GGL rencah. Meskipun tidak sebaik level A, produk ini masih merupakan pilihan yang sehat.
  • Level C akan menunjukkan produk dengan kadar GGL yang tinggi. Konsumsi produk level ini sebaiknya dibatasi.
  • Level D akan menunjukkan produk dengan kadar GGL paling tinggi. Produk ini sebaiknya dihindari atau dikonsumsi secara sangat terbatas.
BPOM berharap penerapan Nutri-level di Indonesia bisa turut meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama mengendalikan konsumsi GGL. Regulasi ini juga diharapkan berdampak pada literasi dan edukasi soal kesehatan, serta mengurangi penyakit tidak menular.

BPOm menyebut penerapan kewajiban pencantuman nutri-level pada pangan olahan bakal dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, ditargetkan pada minuman siap konsumsi dengan kandungan GGL pada  level C dan level D.

Baca Juga: Makanan Sehat Tak Harus Hambar, Ahli Kuliner Dorong Inovasi Penyelarasan Rasa dan Nutrisi

Editor: M. Taufikul Basari

SEBELUMNYA

Gim Monster Hunter Wilds Bakal Rilis Februari 2025

BERIKUTNYA

Dukung Tradisi dan Ekosistem Film Indonesia, Tulang Belulang Tulang Resmi Tayang di Bioskop

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: