Ramai Komika Turun Gunung Geruduk DPR: Saatnya Komedian Melawan
22 August 2024 |
17:30 WIB
Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan pemilihan kepala daerah mengundang protes massa. Tidak hanya melalui media sosial dengan hadirnya peringatan darurat dengan lambang Garuda biru, sejumlah elemen masyarakat pun terpantau turun ke jalan.
Sejak pagi, Gedung DPR digerudug massa yang tampak geram dengan keputusan untuk merevisi UU Pilkada dalam waktu yang cukup kilat dan berencana mengesahkannya dalam rapat sidang paripurna. Bahkan para komika ikut terjun dalam aksi ini.
Baca juga: Hypereport: Komika Makin Mewarnai Panggung Komedi Indonesia
Kompak menggunakan kaos atau baju hitam, komika yang tergabung dalam Stand Up Indo ingin menunjukkan keresahannya terhadap situasi politik yang terjadi beberapa hari terakhir. Komika yang tampak ikut menggeruduk Gedung DPR yakni Ketua Stand Up Indo Adjis Doaibu, Bintang Emon, Arie Kriting, Rigen Rajkelna.
Kemudian Abdel Achrian, Ebel Kobra, Mamat Alkatiri, Abdur Arsyad, Yono Bakrie, dan Yudha Keling. Tidak sedikit dari mereka yang naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan aspirasinya sebagai masyarakat yang merasakan ketidakadilan di tengah situasi politik ini.
“Kami ingin menunjukkan keberpihakan kami kepada masyarakat yang menggap ada ketidakadilan terutama terhadap keputusan MK,” ujar Abdel ketika diwawancarai awak media di depan Gedung DPR.
Sementara itu, Arie Kriting berguyon selain datang untuk menunjukkan aksi solidaritas, para komika mau sekalian tamasya ke Gedung DPR. Adjis melengkapi bahwa mereka ingin melihat Gedung DPR secara langsung, sekaligus sedikit mengingatkan ada hal penting yang perlu dilihat para anggota dewan.
Sedikit menyinggung, Adjis menyebut para komika ingin meninjau kegiatan para anggota DPR di gedung megah beratap hijau tersebut. “Kayaknya enak banget di dalem,” ucapnya.
Dia pun menegaskan langkah komika juga untuk membuktikan komentar negatif bahwa mereka tidak perlu berbicara mengenai hal-hal politik. Termasuk komentar bahwa banyak komika yang diam tidak menampilkan keresahannya pada situasi yang terjadi di negara ini.
“Kita ke sini mau membuktikan kita tidak cuma ketawa-tawa saja,” sebutnya.
Begitu pula yang disampaikan Rigen. Komika bertubuh gempal yang akhir-akhir ini sering tampil di layar kaca menyebut bahwa sudah waktunya para komedian bersuara.
“Ketika para pejabat sudah mulai melawak saatnya para komedian yang mulai melawan,” tegasnya.
Selain di depan Gedung DPR, aksi memprotes keputusan para anggota legislatif yang menganulir putusan MK dalam waktu singkat juga terjadi di sejumlah wilayah. Massa juga tampak mengawal di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Tidak hanya di Jakarta. Gelombang protes juga berlangsung di sejumlah daerah. Salah satunya Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) diketahui membahas RUU Pilkada dan menyepakati sejumlah perubahan, tepat sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan Pilkada.
Adapun, salah satu amar putusan nomor 60/PUU-XII/2024 yang dianulir yakni terkait usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK.
MA melalui putusannya menetapkan bahwa batas usia calon gubernur dan wakil gubernur berusia paling rendah 30 tahun. Sementara untuk calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota berusia paling rendah 25 tahun, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Baca juga: Ada Demonstrasi Terkait UU Pilkada, Cek Jalan yang Harus Dihindari di Jakarta
Editor: Dika Irawan
Sejak pagi, Gedung DPR digerudug massa yang tampak geram dengan keputusan untuk merevisi UU Pilkada dalam waktu yang cukup kilat dan berencana mengesahkannya dalam rapat sidang paripurna. Bahkan para komika ikut terjun dalam aksi ini.
Baca juga: Hypereport: Komika Makin Mewarnai Panggung Komedi Indonesia
Kompak menggunakan kaos atau baju hitam, komika yang tergabung dalam Stand Up Indo ingin menunjukkan keresahannya terhadap situasi politik yang terjadi beberapa hari terakhir. Komika yang tampak ikut menggeruduk Gedung DPR yakni Ketua Stand Up Indo Adjis Doaibu, Bintang Emon, Arie Kriting, Rigen Rajkelna.
Kemudian Abdel Achrian, Ebel Kobra, Mamat Alkatiri, Abdur Arsyad, Yono Bakrie, dan Yudha Keling. Tidak sedikit dari mereka yang naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan aspirasinya sebagai masyarakat yang merasakan ketidakadilan di tengah situasi politik ini.
“Kami ingin menunjukkan keberpihakan kami kepada masyarakat yang menggap ada ketidakadilan terutama terhadap keputusan MK,” ujar Abdel ketika diwawancarai awak media di depan Gedung DPR.
Sementara itu, Arie Kriting berguyon selain datang untuk menunjukkan aksi solidaritas, para komika mau sekalian tamasya ke Gedung DPR. Adjis melengkapi bahwa mereka ingin melihat Gedung DPR secara langsung, sekaligus sedikit mengingatkan ada hal penting yang perlu dilihat para anggota dewan.
Sedikit menyinggung, Adjis menyebut para komika ingin meninjau kegiatan para anggota DPR di gedung megah beratap hijau tersebut. “Kayaknya enak banget di dalem,” ucapnya.
Dia pun menegaskan langkah komika juga untuk membuktikan komentar negatif bahwa mereka tidak perlu berbicara mengenai hal-hal politik. Termasuk komentar bahwa banyak komika yang diam tidak menampilkan keresahannya pada situasi yang terjadi di negara ini.
“Kita ke sini mau membuktikan kita tidak cuma ketawa-tawa saja,” sebutnya.
“Ketika para pejabat sudah mulai melawak saatnya para komedian yang mulai melawan,” tegasnya.
Selain di depan Gedung DPR, aksi memprotes keputusan para anggota legislatif yang menganulir putusan MK dalam waktu singkat juga terjadi di sejumlah wilayah. Massa juga tampak mengawal di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Tidak hanya di Jakarta. Gelombang protes juga berlangsung di sejumlah daerah. Salah satunya Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) diketahui membahas RUU Pilkada dan menyepakati sejumlah perubahan, tepat sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan Pilkada.
Adapun, salah satu amar putusan nomor 60/PUU-XII/2024 yang dianulir yakni terkait usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK.
MA melalui putusannya menetapkan bahwa batas usia calon gubernur dan wakil gubernur berusia paling rendah 30 tahun. Sementara untuk calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota berusia paling rendah 25 tahun, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Baca juga: Ada Demonstrasi Terkait UU Pilkada, Cek Jalan yang Harus Dihindari di Jakarta
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.