Ilustrasi pengguna mesin pencari. (Foto: Shutterstock)

Google Terbukti Monopoli, Jadi Babak Akhir Dominasi Mesin Pencari & Iklan Daring?

07 August 2024   |   14:15 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Google kalah dalam kasus antimonopoli melawan Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Raksasa teknologi itu terbukti melakukan monopoli atas mesin pencari dan iklan daring melalui putusan pengadilan yang diketok hakim federal Amit Mehta.

Belum diketahui pasti nasib mesin pencari Google yang mungkin digunakan miliaran orang di dunia ini pasca putusan pengadilan. Dunia teknologi tampaknya tengah mencerna putusan tersebut. 

Baca juga: Tok! Hakim Amerika Serikat Putuskan Google Lakukan Monopoli

Kendati demikian, dominasi Google memang begitu kuat di lini pencarian daring. Ya, ketika membuka browser, pasti Google menjadi pilihan utama. Agak sulit membayangkan putusan pengadilan AS menyebabkan pengguna internet secara massal meninggalkan Google.

Diketahui, Google merupakan salah satu dari beberapa mesin pencari yang muncul pada awal mula internet. Kala itu, pesaing besarnya adalah Yahoo dan Ask (sebelumnya AskJeeves).

Selama lebih dari satu dekade, Google tidak hanya menjadi pemain dominan di pasar, tetapi juga menjadi bagian dari cara pengguna internet berbicara. Meskipun Microsoft meluncurkan pesaingnya, Bing, pada 2009, belum ada yang mampu mengalahkan Google.

Kepala Microsoft Satya Nadella dalam kesaksiannya di persidangan Google, berharap keputusan pengadilan dapat membantu memberikan Bing peluang.

"Pengadilan mungkin mencari cara lain untuk membongkar posisi Google sebagai mesin pencari default, tetapi beberapa dari upaya hukum tersebut kemungkinan melampaui fakta yang mendorong kasus ini," kata Profesor Anu Bradford dari Sekolah Hukum Columbia seperti dikutip dari BBC, Rabu (7/8/2024). 

Sementara itu, Hakim Mehta bakal mengadakan persidangan terpisah dalam waktu dekat. Dia akan menentukan solusi apa yang harus diterapkan pemerintah terhadap Google, mulai dari penyesuaian, cara pemerintah menangani kontrak, hingga kemungkinan pembubaran perusahaan. 

Rebecca Haw Allensworth, Profesor Antimonopoli di Sekolah Hukum Universitas Vanderbilt menilai Google kemungkinan tidak akan mengurangi cengkeramannya pada mesin pencarian dan iklan.

Solusi potensial yang mungkin terjadi yakni pengadilan meminta Google berbagi data atau bahkan beberapa informasi algoritma pencarian dengan perusahaan lain. “Saya pikir hal ini bermanfaat untuk secara langsung mengatasi beberapa hal yang menurut pendapat hakim menjadi perhatian,” katanya.

Kendati demikian, apapun solusi yang diminta pengadilan, Google mungkin tidak akan langsung mengamini. Perusahaan ini pun tercatat akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. 

Baca juga: OpenAI Umumkan SearchGPT, Apa Bedanya dengan Google Search? 

“Keputusan ini mengakui bahwa Google menawarkan mesin pencari terbaik, namun menyimpulkan bahwa kita tidak boleh membiarkannya tersedia dengan mudah,” kata Kent Walker, presiden urusan global Google dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari The Verge.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Berkenalan dengan Cobo, Atlet Tertua di Olimpiade Paris 2024

BERIKUTNYA

Mooi Heartmade Hadirkan Koleksi Hasil Kolaborasi Seniman Lokal, Muklay sampai Hari Prast

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: