Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas. (Sumber gambar: Palari Films)

Selain Kabut Berduri, Ini 3 Rekomendasi Film Garapan Sutradara Edwin di Netflix

05 August 2024   |   17:00 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Teka-teki investigasi yang menegangkan dalam film Kabut Berduri menarik minat publik untuk mengikuti jalinan kisahnya. Film yang memiliki judul bahasa Inggris, Borderless Fog itu menjadi film teratas di daftar tersebut hanya dalam waktu tiga hari sejak tayang pada 1 Agustus 2024.

Menurut data yang dirilis FlixPatrol per 4 Agustus 2024, Kabut Berduri menempati posisi pertama dalam daftar Top 10 Movies in Indonesia Today. Posisinya disusul dengan sejumlah film lain dari berbagai negara yakni Saving Bikini Bottom: The Sandy Cheeks Movie, The Train of Death dan film Korea, Wonderland.

Baca juga: Review Kabut Berduri, Crime Thriller Penuh Teka-teki yang Menegangkan

Mengangkat genre crime-investigative thriller, film Kabut Berduri menyuguhkan kisah misteri yang dihadapi seorang detektif. Kisahnya akan mengikuti perjalanan seorang detektif bernama Sanja Arunika (diperankan oleh Putri Marino). 

Datang dari kota besar, sang detektif bertugas untuk menyelidiki kasus pembunuhan berantai misterius yang terjadi di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Kasus tersebut membuat kehidupan warga di sebuah pedesaan menjadi kacau. 

Akhirnya, Detektif Sanja bertekad untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian mengerikan tersebut. Namun, pada saat yang bersamaan, sang detektif justru dihadapkan dengan masa lalu yang terus menghantui dirinya.

Selain dibintangi Putri Marino, Kabut Berduri juga diperkuat oleh sederet aktor dan aktris berbakat Tanah Air seperti Yudi Ahmad Tajudin, Siti Fauziah, Nicholas Saputra, Yoga Pratama, Yusuf Mahardika, Maryam Supraba, Kiki Narendra, Lukman Sardi, dan Sita Nursanti.

Kabut Berduri yang diproduksi oleh Palari Films menjadi film pertama yang digarap oleh sutradara Edwin selama tiga tahun terakhir. Sebelumnya, sutradara kelahiran Surabaya itu telah menggarap sejumlah film yang berhasil menyedot perhatian pencinta film hingga memenangkan sederet penghargaan baik di dalam maupun di luar negeri.

Selain Kabut Berduri, berikut adalah tiga film besutan sutradara Edwin yang bisa kalian tonton di Netflix.


1. Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas (2021)


Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas merupakan film drama gelap aksi hasil adaptasi dari novel berjudul sama karya Eka Kurniawan. Filmnya bercerita tentang seorang laki-laki bernama Ajo Kawir (diperankan oleh Marthino Lio) yang tidak pernah takut berkelahi. Keberaniannya itu muncul karena beberapa alasan salah satunya lantaran dia memiliki masalah impoten.

Beruntungnya, Ajo memiliki kekasih bernama Iteung (Ladya Cheryl) yang menerima kondisinya apa adanya. Namun, tak disangka, tanpa sepengetahuan Ajo, Iteung justru mendapatkan kepuasan dari kawan baiknya yang bernama Budi Baik (Reza Rahadian).

Selain itu, sosok Ajo juga memiliki sahabat sejak kecil bernama Tokek (Sal Priadi) yang selalu ada untuknya termasuk membantu untuk menyelesaikan segala kegundahan dan permasalahan yang dialami Ajo. Cerita semakin rumit dengan munculnya sosok Jelita (Ratu Felisha) di kehidupan Ajo yang berhasil membangkitkan gairahnya.

Film ini menjadi perbincangan publik setelah berhasil menyabet Golden Leopard, penghargaan tertinggi di Locarno Film Festival 2021. Edwin menjadi sineas Indonesia pertama yang berhasil memenangkan Golden Leopard. Sebelumnya, penghargaan prestisius itu dimenangkan oleh pembuat film ternama seperti Stanley Kubrick, Jim Jarmusch, Mike Leigh, hingga Jafar Panahi.

Tak hanya itu, Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas juga telah malang melintang ke sejumlah festival film internasional seperti Toronto International Film Festival 2021, BFI London Film Festival, Filmfest Hamburg, Tokyo International Film Festival, Busan International Film Festival, dan Vienna International Film Festival 2021.


2. Aruna dan Lidahnya (2018)


Aruna dan Lidahnya adalah film drama hasil adaptasi dari novel berjudul sama karya Laksmi Pamuntjak. Film ini akan memanjakan penonton dengan visual kuliner Nusantara yang autentik sekaligus menggugah, dengan akting mumpuni dari para pemainnya. 

Film ini bercerita tentang Aruna Rai (Dian Sastrowardoyo), ahli wabah sekaligus pencinta kuliner yang ditugasi oleh perusahaannya untuk menyelidiki kasus flu burung di beberapa tempat di Indonesia. 

Penyelidikannya ditemani oleh Bono (Nicholas Saputra), seorang koki profesional yang ingin menemukan resep kuliner Indonesia yang otentik, serta Nadezhda (Hannah Al Rashid), seorang kritikus kuliner yang ingin menulis sebuah buku. Mereka melawat ke beberapa daerah seperti Surabaya, Pamekasan, Pontianak, dan Singkawang untuk melakukan penyelidikan kasus flu burung sekaligus berwisata kuliner.

Film ini meraih 9 nominasi Piala Citra FFI 2018 dan memenangkan dua kategori diantaranya yakni Pemeran Pendukung Pria Terbaik untuk Nicholas Saputra dan Penulis Skenario Adaptasi Terbaik untuk Titien Wattimena. Selain itu, film ini juga ditayangkan di Festival & Penghargaan Film Internasional Makau ke-3 dan Festival Film Internasional Berlin ke-69.


3. Posesif (2017)

 


Posesif adalah film drama psikologis yang skenarionya ditulis oleh Gina S. Noer serta dibintangi oleh Putri Marino dan Adipati Dolken. Film ini bercerita tentang atlet loncat indah bernama Lala yang hidupnya jungkir balik setelah menemukan cinta pertamanya, Yudhis.

Janji setia Lala untuk Yudhis malah menjadi jebakan, karena cinta Yudhis yang awalnya sederhana dan melindungi, ternyata rumit serta berbahaya. Alhasil, Lala pun bimbang akan kelanjutan hubungannya dengan cinta pertamanya itu.

Meski sempat menuai kontroversi dalam legalitas filmnya, Posesif berhasil mendapatkan 10 nominasi pada Festival Film Indonesia 2017 dan memenangkan tiga penghargaan termasuk Sutradara Terbaik untuk Edwin, Aktris Terbaik untuk Putri Marino dan Aktor Pendukung Terbaik untuk Yayu Unru.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Ladang Cuan di Balik Usaha Fesyen Berkelanjutan

BERIKUTNYA

Buang Sampah di Rel Kereta, Bisa Kena Denda Hingga Hukuman Penjara

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: