Berawal dari Koleksi Menjadi Rezeki
31 July 2024 |
17:19 WIB
Piringan hitam atau vinil tak hanya soal musik, tetapi juga gaya hidup. Para pencinta vinil kerap menggabungkan hobi mereka dalam mengoleksi vinil atau kaset pita dengan dekorasi rumah atau komunitas untuk menambah relasi. Hal ini bisa dilihat dari beberapa toko vinil di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta.
Berawal dari hobi dalam mengoleksi kaset pita sejak duduk di bangku SD, Yor memutuskan mendirikan Jajan Kaset Record Store, setelah kesulitan mencari rilisan fisik. Yor memulai usahanya pada 2017 secara online. Awal mula mendirikan usahanya pun cukup sulit karena jumlah supplierrilisan fisik musik yang sangat sedikit di Indonesia.
Baca juga: Hypereport: Cerita Jay Subyakto Jadi Kolektor Vinyl & Kekagumannya pada Album Guruh Gipsy
Dengan bantuan beberapa rekannya yang bekerja di label musik, Yor akhirnya dapat mendirikan toko pertamanya di daerah Grogol, Jakarta Barat, pada 2018. Dari harga produk-produknya yang berkisar Rp70.000—Rp800.000, Yor dapat mengha-silkan omzet mencapai sekitar Rp100 juta per bulan dengan kenaikan mencapai 20% jika ada festival musik yang sedang diadakan di Indonesia.
Ketika ditanya modal yang harus dikeluarkan, Yor menyiapkan untuk sewa toko dan stok barangnya dapat mencapai Rp70 juta.
“Untuk target pasar itu sebenarnya setiap toko di sini target pasarnya beda-beda, ada yang lebih ke rock, jaz, indi, dan lainnya. Jadi, misalnya ada orang yang cari rilisan musik Jepang, nanti kita bakal saling mengarahkan ke toko yang punya stoknya.”
Tak hanya menjual vinil, Jajan Kaset Record Store ini juga memiliki beberapa produk kaset-kaset dan CD jadul yang cukup lengkap, terutama untuk genre Jazz dan Indie.
Cerita hobi membawa cuan ini tak hanya dialami Yor, tetapi juga Miko, pemilik 33RPM, toko vinil di tempat yang sama. Miko mulai mengoleksi piringan hitam sejak 2011 dengan beberapa vinil merupakan koleksi langka.
“Menurut saya, daripada dikoleksi saja tidak menghasil-kan apa-apa, mending dijual,” ujarnya.
Modal awal dalam usaha Miko adalah koleksi vinil pribadinya yang jika ditotal dapat mencapai Rp10 juta dengan total omzet per bulan Rp20 juta pada masa itu. Namun saat ini, dengan kisaran harga produk Rp300.000—Rp500.000, total omzet yang Miko peroleh dapat mencapai Rp150 juta tiap bulan.
Untuk menarik target pasarnya, Miko memberikan branding pada 33RPM sebagai komunitas pencinta vinil dan lebih dari sekadar toko yang menjual piringan hitam saja. 33RPM juga memiliki misi untuk mengenalkan piringan hitam ke masyarakat tanpa harus membelinya.
Miko mengatakan bahwa dia senang jika masyarakat banyak yang sudah mengenal piringan hitam. Menariknya, baik 33RPM maupun Jajan Kaset memiliki tantangan yang sama, yaitu banyaknya masyarakat yang belum terlalu paham akan piringan hitam atau vinil.
Oleh karena itu, baik Yor maupun Miko memiliki tujuan untuk mengenalkan dan memberikan informasi mengenai piringan hitam agar lebih dikenal lagi.
Kedua toko ini juga memiliki kesamaan dari segi penjualan ketika masa pandemi, di mana periode ini justru menjadi titik balik bagi dunia vinil di Indonesia. Pada masa tersebut, daya beli masyarakat terhadap vinil meningkat pesat. Hal tersebut juga yang membuat harga vinil di pasaran kini melambung tinggi.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Berawal dari hobi dalam mengoleksi kaset pita sejak duduk di bangku SD, Yor memutuskan mendirikan Jajan Kaset Record Store, setelah kesulitan mencari rilisan fisik. Yor memulai usahanya pada 2017 secara online. Awal mula mendirikan usahanya pun cukup sulit karena jumlah supplierrilisan fisik musik yang sangat sedikit di Indonesia.
Baca juga: Hypereport: Cerita Jay Subyakto Jadi Kolektor Vinyl & Kekagumannya pada Album Guruh Gipsy
Dengan bantuan beberapa rekannya yang bekerja di label musik, Yor akhirnya dapat mendirikan toko pertamanya di daerah Grogol, Jakarta Barat, pada 2018. Dari harga produk-produknya yang berkisar Rp70.000—Rp800.000, Yor dapat mengha-silkan omzet mencapai sekitar Rp100 juta per bulan dengan kenaikan mencapai 20% jika ada festival musik yang sedang diadakan di Indonesia.
Ketika ditanya modal yang harus dikeluarkan, Yor menyiapkan untuk sewa toko dan stok barangnya dapat mencapai Rp70 juta.
“Untuk target pasar itu sebenarnya setiap toko di sini target pasarnya beda-beda, ada yang lebih ke rock, jaz, indi, dan lainnya. Jadi, misalnya ada orang yang cari rilisan musik Jepang, nanti kita bakal saling mengarahkan ke toko yang punya stoknya.”
Tak hanya menjual vinil, Jajan Kaset Record Store ini juga memiliki beberapa produk kaset-kaset dan CD jadul yang cukup lengkap, terutama untuk genre Jazz dan Indie.
Cerita hobi membawa cuan ini tak hanya dialami Yor, tetapi juga Miko, pemilik 33RPM, toko vinil di tempat yang sama. Miko mulai mengoleksi piringan hitam sejak 2011 dengan beberapa vinil merupakan koleksi langka.
“Menurut saya, daripada dikoleksi saja tidak menghasil-kan apa-apa, mending dijual,” ujarnya.
Modal awal dalam usaha Miko adalah koleksi vinil pribadinya yang jika ditotal dapat mencapai Rp10 juta dengan total omzet per bulan Rp20 juta pada masa itu. Namun saat ini, dengan kisaran harga produk Rp300.000—Rp500.000, total omzet yang Miko peroleh dapat mencapai Rp150 juta tiap bulan.
Untuk menarik target pasarnya, Miko memberikan branding pada 33RPM sebagai komunitas pencinta vinil dan lebih dari sekadar toko yang menjual piringan hitam saja. 33RPM juga memiliki misi untuk mengenalkan piringan hitam ke masyarakat tanpa harus membelinya.
Miko mengatakan bahwa dia senang jika masyarakat banyak yang sudah mengenal piringan hitam. Menariknya, baik 33RPM maupun Jajan Kaset memiliki tantangan yang sama, yaitu banyaknya masyarakat yang belum terlalu paham akan piringan hitam atau vinil.
Oleh karena itu, baik Yor maupun Miko memiliki tujuan untuk mengenalkan dan memberikan informasi mengenai piringan hitam agar lebih dikenal lagi.
Kedua toko ini juga memiliki kesamaan dari segi penjualan ketika masa pandemi, di mana periode ini justru menjadi titik balik bagi dunia vinil di Indonesia. Pada masa tersebut, daya beli masyarakat terhadap vinil meningkat pesat. Hal tersebut juga yang membuat harga vinil di pasaran kini melambung tinggi.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.